SAMPIT – Jumlah umat Hindu dan Hindu Kaharingan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) saat ini mencapai sekitar 21 ribu jiwa. Namun, besarnya jumlah umat tersebut dinilai belum sebanding dengan ketersediaan guru agama Hindu maupun fasilitas ibadah yang representatif.
Kondisi itu menjadi perhatian Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Tengah yang berharap adanya dukungan lebih besar dari pemerintah daerah untuk penguatan layanan keagamaan dan pendidikan bagi umat Hindu.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat Hindu Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Kalimantan Tengah, I Made Adnyana, saat menghadiri Dharmasanti Nyepi Tahun Baru Saka 1948 Tingkat Pelajar, Mahasiswa serta Umat Hindu dan Hindu Kaharingan Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2026 di Balai Basarah Penyang Hatampung Sampit.
“Umat Hindu yang ada di Kabupaten Kotim ada sekitar 21 ribu jiwa. Kami di Kementerian Agama berharap pemerintah daerah dapat terus memberikan dukungan terhadap kebutuhan umat, baik dari sisi pendidikan maupun fasilitas keagamaan,” katanya, Senin 15 Juni 2026.
I Made menjelaskan, salah satu program prioritas Kementerian Agama saat ini adalah penguatan kerukunan umat beragama. Menurutnya, konsep kerukunan tidak hanya dimaknai sebagai hubungan baik antarumat beragama, tetapi juga mencakup hubungan manusia dengan Tuhan dan hubungan manusia dengan alam semesta.
“Ada delapan program prioritas Kementerian Agama, salah satunya peningkatan kerukunan umat beragama. Kerukunan itu meliputi kerukunan dengan Sang Pencipta, kerukunan dengan sesama manusia, dan kerukunan dengan alam semesta. Dalam ajaran Hindu hal ini dikenal dengan filosofi Tri Hita Karana,” ujarnya.
Menurutnya, kerukunan harus dimulai dari para pemimpin lembaga keagamaan. Di lingkungan umat Hindu sendiri terdapat sejumlah lembaga yang berperan dalam pembinaan umat, seperti Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Majelis Besar Agama Hindu Kaharingan, Majelis Daerah Agama Hindu Kaharingan, serta Kementerian Agama.
“Kami berharap semua pimpinan lembaga agama dan lembaga keagamaan dapat bersatu padu, bergotong royong, saling memahami, dan bekerja sama. Jangan sampai pimpinan lembaga justru bertengkar karena kalau pimpinan agamanya saja tidak rukun, maka umat di bawah akan lebih mudah terpecah,” katanya.
Ia mengibaratkan kerukunan seperti aliran air yang mengalir dari hulu ke hilir.
“Ibarat air, kalau dari atas bening, sampai ke bawah belum tentu bening. Apalagi kalau dari atas sudah keruh, maka di bawah akan semakin keruh. Karena itu kerukunan para pemimpin sangat penting agar dapat menjadi contoh bagi umat,” ujarnya.
Selain menyoroti pentingnya kerukunan, I Made juga meminta dukungan pemerintah daerah terhadap pengembangan sarana ibadah umat Hindu dan Hindu Kaharingan. Menurutnya, Balai Basarah yang ada saat ini masih memerlukan peningkatan fasilitas agar semakin nyaman digunakan masyarakat untuk beribadah.
“Kami mohon bantuan dari pemerintah daerah agar Balai Basarah yang ada bisa semakin representatif dan bagus sehingga umat dapat bersembahyang dengan nyaman. Kalau misalnya membutuhkan anggaran Rp100 juta, mungkin pemerintah bisa membantu sebagian dan sisanya diupayakan bersama oleh umat,” katanya.
Ia bahkan berharap suatu saat Kotim memiliki pusat kegiatan keagamaan Hindu dan Hindu Kaharingan yang lebih besar dan representatif.
“Kalau saudara-saudara kita memiliki Islamic Center, kami juga berharap suatu saat ada Hindu Kaharingan Center sehingga menjadi kebanggaan umat Hindu dan Hindu Kaharingan di Kotim,” ujarnya.
Persoalan lain yang menjadi perhatian serius adalah minimnya jumlah guru agama Hindu di sekolah-sekolah. Berdasarkan data yang dimiliki Kementerian Agama, jumlah guru agama Hindu yang tersedia saat ini masih jauh dari kebutuhan.
“Untuk tingkat SD ada ratusan sekolah, sementara guru agama Hindu yang tersedia baru sekitar 29 orang. Untuk SMP jumlah gurunya hanya sekitar 19 orang, padahal satuan pendidikannya lebih dari seratus sekolah. Sedangkan di tingkat SMA jumlah guru agama Hindu hanya sekitar 14 orang,” ungkapnya.
Kondisi tersebut membuat sejumlah guru harus mengajar di beberapa sekolah sekaligus untuk memenuhi kebutuhan pembelajaran.
“Bahkan ada satu guru yang harus mengajar di empat sekolah. Ini tentu menjadi tantangan besar dalam memberikan layanan pendidikan agama kepada peserta didik,” katanya.
I Made berharap Pemerintah Kabupaten Kotim dapat mengalokasikan formasi khusus bagi guru agama Hindu, terutama pada jenjang SD dan SMP yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.
“Meskipun jumlah siswanya tidak banyak, mereka tetap warga negara yang memiliki hak mendapatkan pendidikan agama sesuai keyakinannya. Orang tua mereka juga membayar pajak, sehingga pelayanan pendidikan harus tetap diberikan secara adil,” ujarnya.
Ia mengaku prihatin karena masih ada peserta didik yang terpaksa mengikuti pelajaran agama lain akibat tidak tersedianya guru agama Hindu di sekolah mereka.
“Kadang-kadang karena ketidaktahuan orang tua dan tidak adanya guru agama Hindu, ada siswa yang akhirnya mengikuti pelajaran agama lain hanya untuk mendapatkan nilai. Ini yang menjadi perhatian kami,” katanya.
Meski demikian, Kementerian Agama telah menyiapkan sejumlah mekanisme agar peserta didik tetap dapat memperoleh nilai pendidikan agama Hindu meskipun sekolahnya belum memiliki guru khusus.
Selain pendidikan dan fasilitas ibadah, I Made juga menyinggung pentingnya penguatan ekologi sebagai bagian dari implementasi ajaran agama. Ia mengajak seluruh ASN Kementerian Agama, guru agama Hindu, tokoh agama, dan umat untuk berperan aktif menjaga lingkungan.
“Kami berharap seluruh ASN Kementerian Agama, guru-guru agama Hindu dan para pimpinan keagamaan dapat menjadi pelopor dalam menjaga lingkungan. Mari menanam tumbuhan yang bermanfaat bagi ekosistem dan bagi kehidupan masyarakat,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, ia juga berharap usulan hibah yang telah diajukan oleh yayasan dan lembaga keagamaan Hindu di Kotim dapat memperoleh perhatian dari pemerintah daerah guna mendukung berbagai kegiatan pembinaan umat ke depan.
“Kami berharap sinergi antara pemerintah daerah, Kementerian Agama, lembaga keagamaan, dan seluruh umat dapat terus terjalin dengan baik sehingga kebutuhan umat Hindu dan Hindu Kaharingan di Kotim dapat terpenuhi secara bertahap,” pungkasnya.
(dia/matakalteng)



















Discussion about this post