• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Kapolda Kalteng Tegaskan Pelaku Penimbunan BBM Akan Diproses Hukum !!!

Kapolda Kalteng Tegaskan Pelaku Penimbunan BBM Akan Diproses Hukum !!!

Kamis, 7 Mei 2026
in Kalimantan Tengah
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah menegaskan akan menindak tegas segala bentuk penimbunan ilegal bahan bakar minyak (BBM). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan distribusi BBM tetap berjalan lancar dan tidak merugikan masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, saat mendampingi Gubernur Kalteng melakukan pemantauan langsung antrean BBM di SPBU Jalan Soekarno, Kamis malam 7 Mei 2026. “Saya tegaskan, dalam situasi normal sekalipun, apabila ada penimbunan BBM maka akan kami tindak tegas dan diproses hukum,” ujarnya kepada awak media.

Baca juga berita lainnya

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar

Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda

Kapolda mengatakan dirinya telah menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian untuk melakukan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan penimbunan BBM. “Saya sudah menginstruksikan seluruh jajaran untuk melakukan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang melakukan penimbunan BBM,” katanya.

Ia juga meminta masyarakat turut berperan aktif dengan melaporkan apabila menemukan dugaan penimbunan maupun pelangsiran BBM di lapangan. “Kalau masyarakat menemukan indikasi penimbunan, silakan diinformasikan kepada kami,” tegasnya. Selain penegakan hukum, kepolisian bersama pemerintah daerah juga terus berupaya meredam kepanikan masyarakat yang dinilai menjadi salah satu penyebab antrean panjang di SPBU.

“Kami juga akan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak perlu khawatir. Pemerintah sudah berupaya dan stok BBM tersedia serta ada rencana penambahan kuota,” ungkapnya. Menurut Kapolda, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait penyebab utama meningkatnya antrean BBM di Palangka Raya.

“Saat ini kami belum bisa menyampaikan secara detail karena informasinya masih simpang siur,” katanya. Dia menyebut hasil komunikasi dengan masyarakat di lapangan menunjukkan beragam alasan warga mengantre BBM, mulai dari kebutuhan bekerja hingga kekhawatiran akan kelangkaan dan kenaikan harga.

“Tadi kami juga berbicara langsung dengan masyarakat yang mengantre. Ada yang memang membutuhkan BBM untuk bekerja besok, ada juga yang khawatir akan terjadi kenaikan harga atau kelangkaan,” jelasnya. Kapolda menambahkan, kepolisian akan mengkaji faktor dominan penyebab antrean tersebut sebagai bahan evaluasi dan langkah antisipasi ke depan.

Antrean BBM Belum Reda, Salah Satu SPBU di Palangka Raya Kedapatan Tutup Lebih Awal

Sementara itu, Pemerintah Kota Palangka Raya menemukan adanya SPBU yang tidak beroperasi hingga pukul 00.00 WIB sesuai instruksi penyesuaian jam layanan di tengah tingginya antrean bahan bakar minyak (BBM) dalam beberapa hari terakhir. Temuan tersebut didapati saat tim gabungan melakukan pemantauan dan inspeksi mendadak ke sejumlah SPBU di Kota Palangka Raya, Kamis 7 Mei 2026 malam.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Hadi Suwandoyo, mengatakan pihaknya sebelumnya telah menerima informasi bahwa seluruh SPBU diminta tetap beroperasi hingga pukul 00.00 WIB. “Personel kami memonitor beberapa SPBU sampai jam 12 malam. Karena tadi pagi kami bersama Pertamina sudah turun ke lapangan dan disampaikan bahwa malam ini SPBU buka sampai jam 12 malam,” ujarnya saat diwawancarai wartawan.

Namun, saat pemantauan berlangsung, petugas menemukan salah satu SPBU di Kota Palangka Raya sudah tutup lebih awal. “Tadi ada laporan dari personel bahwa ada salah satu SPBU yang tutup. Saya langsung ke lokasi dan ternyata benar,” katanya. Hadi menjelaskan, berdasarkan pengecekan CCTV di lokasi, SPBU tersebut diketahui sudah berhenti beroperasi sekitar pukul 20.53 WIB.

“Saya tanyakan langsung kepada penanggung jawab SPBU. Alasannya karena personelnya tidak mampu lagi memberikan pelayanan,” ungkapnya. Menurut Hadi, alasan tersebut tidak dapat dijadikan dasar untuk menghentikan operasional lebih awal di tengah kondisi antrean BBM yang masih tinggi.

“Saya bilang itu bukan alasan yang mendasar. Karena saat ini semua pihak melakukan pengawasan bersama, tidak hanya Dishub, tapi juga Satpol PP, Perindagkop, dan pihak terkait lainnya. Harusnya semua SPBU tetap buka,” tegasnya. Ia menyebut hasil temuan tersebut langsung dikoordinasikan dengan pihak Pertamina untuk ditindaklanjuti.

“Saya langsung konfirmasi ke pihak Pertamina. Besok SPBU tersebut diminta tetap melakukan pelayanan sesuai jadwal dari pagi sampai jam 12 malam,” katanya. Hadi menambahkan, pengawasan terhadap operasional SPBU akan terus dilakukan menyusul banyaknya laporan antrean BBM dari masyarakat.

“Inilah fungsi kami melakukan sidak lapangan. Ini tindak lanjut arahan Pak Wali Kota terkait banyaknya laporan pengaduan antrean BBM di beberapa SPBU Kota Palangka Raya,” jelasnya. Untuk sementara, tindak lanjut terhadap SPBU yang melanggar masih berupa teguran dari pihak Pertamina selaku pengawas.

“Besok kami akan monitor lagi bersama Satpol PP dari pagi sampai malam,” ujarnya. Ia menegaskan, kewenangan penindakan terhadap SPBU berada di bawah pihak Pertamina. “Kita tunggu bagaimana ketegasan Pertamina terhadap SPBU yang melanggar instruksi tersebut. Penindakannya ranah Pertamina,” pungkasnya.

(nra/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Antrean BBM Tak Kunjung Usai, Isi BBM Berjam-Jam

Next Post

DLH Kobar Inventarisasi Aset Milik Daerah

Berita Terkait

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam
Kalimantan Tengah

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Rabu, 15 Juli 2026
Kalimantan Tengah

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

Rabu, 8 Juli 2026
DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar
Kalimantan Tengah

DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026
Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda
Kalimantan Tengah

Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda

Senin, 6 Juli 2026
Bank Kalteng Bidik Penetrasi Pasar dan Branding Nasional Lewat Sponsorship Adhyaksa Kalteng FC
Kalimantan Tengah

Bank Kalteng Bidik Penetrasi Pasar dan Branding Nasional Lewat Sponsorship Adhyaksa Kalteng FC

Kamis, 2 Juli 2026
Bapenda Tindaklanjuti Keberatan Penetapan NJOP
Kalimantan Tengah

Bapenda Tindaklanjuti Keberatan Penetapan NJOP

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post
DLH Kobar Inventarisasi Aset Milik Daerah

DLH Kobar Inventarisasi Aset Milik Daerah

Pamapta III SPKT Polresta Palangka Raya Datangi TKP di Jalan Mendawai

Terus Perang terhadap Aksi Balapan Liar, Polresta Palangka Raya Gelar Patroli Harkamtibmas

Polsek Rakumpit Edukasikan Layanan Polri 110 Saat Patroli

Kuota BBM Naik Jadi 200 Kiloliter, Pemprov Kalteng Upayakan Antrean Normal

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

PAN Kotim Tancap Gas Usai Terima SK, Abdul Hafid Bidik Tambah Kursi DPRD dan Perkuat Ranting

Minggu, 19 Juli 2026

Kotim Siaga Ganda Hadapi Karhutla dan Kekeringan, Dampaknya Mengancam Kesehatan dan Pertanian

Rabu, 15 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK