PALANGKA RAYA – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah menegaskan akan menindak tegas segala bentuk penimbunan ilegal bahan bakar minyak (BBM). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan distribusi BBM tetap berjalan lancar dan tidak merugikan masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, saat mendampingi Gubernur Kalteng melakukan pemantauan langsung antrean BBM di SPBU Jalan Soekarno, Kamis malam 7 Mei 2026. “Saya tegaskan, dalam situasi normal sekalipun, apabila ada penimbunan BBM maka akan kami tindak tegas dan diproses hukum,” ujarnya kepada awak media.
Kapolda mengatakan dirinya telah menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian untuk melakukan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan penimbunan BBM. “Saya sudah menginstruksikan seluruh jajaran untuk melakukan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang melakukan penimbunan BBM,” katanya.
Ia juga meminta masyarakat turut berperan aktif dengan melaporkan apabila menemukan dugaan penimbunan maupun pelangsiran BBM di lapangan. “Kalau masyarakat menemukan indikasi penimbunan, silakan diinformasikan kepada kami,” tegasnya. Selain penegakan hukum, kepolisian bersama pemerintah daerah juga terus berupaya meredam kepanikan masyarakat yang dinilai menjadi salah satu penyebab antrean panjang di SPBU.
“Kami juga akan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak perlu khawatir. Pemerintah sudah berupaya dan stok BBM tersedia serta ada rencana penambahan kuota,” ungkapnya. Menurut Kapolda, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait penyebab utama meningkatnya antrean BBM di Palangka Raya.
“Saat ini kami belum bisa menyampaikan secara detail karena informasinya masih simpang siur,” katanya. Dia menyebut hasil komunikasi dengan masyarakat di lapangan menunjukkan beragam alasan warga mengantre BBM, mulai dari kebutuhan bekerja hingga kekhawatiran akan kelangkaan dan kenaikan harga.
“Tadi kami juga berbicara langsung dengan masyarakat yang mengantre. Ada yang memang membutuhkan BBM untuk bekerja besok, ada juga yang khawatir akan terjadi kenaikan harga atau kelangkaan,” jelasnya. Kapolda menambahkan, kepolisian akan mengkaji faktor dominan penyebab antrean tersebut sebagai bahan evaluasi dan langkah antisipasi ke depan.

Antrean BBM Belum Reda, Salah Satu SPBU di Palangka Raya Kedapatan Tutup Lebih Awal
Sementara itu, Pemerintah Kota Palangka Raya menemukan adanya SPBU yang tidak beroperasi hingga pukul 00.00 WIB sesuai instruksi penyesuaian jam layanan di tengah tingginya antrean bahan bakar minyak (BBM) dalam beberapa hari terakhir. Temuan tersebut didapati saat tim gabungan melakukan pemantauan dan inspeksi mendadak ke sejumlah SPBU di Kota Palangka Raya, Kamis 7 Mei 2026 malam.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Hadi Suwandoyo, mengatakan pihaknya sebelumnya telah menerima informasi bahwa seluruh SPBU diminta tetap beroperasi hingga pukul 00.00 WIB. “Personel kami memonitor beberapa SPBU sampai jam 12 malam. Karena tadi pagi kami bersama Pertamina sudah turun ke lapangan dan disampaikan bahwa malam ini SPBU buka sampai jam 12 malam,” ujarnya saat diwawancarai wartawan.
Namun, saat pemantauan berlangsung, petugas menemukan salah satu SPBU di Kota Palangka Raya sudah tutup lebih awal. “Tadi ada laporan dari personel bahwa ada salah satu SPBU yang tutup. Saya langsung ke lokasi dan ternyata benar,” katanya. Hadi menjelaskan, berdasarkan pengecekan CCTV di lokasi, SPBU tersebut diketahui sudah berhenti beroperasi sekitar pukul 20.53 WIB.
“Saya tanyakan langsung kepada penanggung jawab SPBU. Alasannya karena personelnya tidak mampu lagi memberikan pelayanan,” ungkapnya. Menurut Hadi, alasan tersebut tidak dapat dijadikan dasar untuk menghentikan operasional lebih awal di tengah kondisi antrean BBM yang masih tinggi.
“Saya bilang itu bukan alasan yang mendasar. Karena saat ini semua pihak melakukan pengawasan bersama, tidak hanya Dishub, tapi juga Satpol PP, Perindagkop, dan pihak terkait lainnya. Harusnya semua SPBU tetap buka,” tegasnya. Ia menyebut hasil temuan tersebut langsung dikoordinasikan dengan pihak Pertamina untuk ditindaklanjuti.
“Saya langsung konfirmasi ke pihak Pertamina. Besok SPBU tersebut diminta tetap melakukan pelayanan sesuai jadwal dari pagi sampai jam 12 malam,” katanya. Hadi menambahkan, pengawasan terhadap operasional SPBU akan terus dilakukan menyusul banyaknya laporan antrean BBM dari masyarakat.
“Inilah fungsi kami melakukan sidak lapangan. Ini tindak lanjut arahan Pak Wali Kota terkait banyaknya laporan pengaduan antrean BBM di beberapa SPBU Kota Palangka Raya,” jelasnya. Untuk sementara, tindak lanjut terhadap SPBU yang melanggar masih berupa teguran dari pihak Pertamina selaku pengawas.
“Besok kami akan monitor lagi bersama Satpol PP dari pagi sampai malam,” ujarnya. Ia menegaskan, kewenangan penindakan terhadap SPBU berada di bawah pihak Pertamina. “Kita tunggu bagaimana ketegasan Pertamina terhadap SPBU yang melanggar instruksi tersebut. Penindakannya ranah Pertamina,” pungkasnya.
(nra/matakalteng)






















Discussion about this post