SAMPIT – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit terus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Salah satunya melalui kegiatan literasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan yang diikuti aparat desa se-Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit, Dwi Ari Wibowo, melalui Kepala Bidang Kepesertaan Dewi Maharani mengatakan kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman yang lebih luas kepada aparat desa mengenai berbagai manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga informasi tersebut dapat diteruskan kepada masyarakat di desa masing-masing.
“Peran aparat desa sangat penting sebagai ujung tombak penyampaian informasi kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini kami ingin memastikan bahwa masyarakat memahami hak dan manfaat yang bisa diperoleh dari program BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya, Rabu 17 Juni 2026.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai program-program perlindungan yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan, mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), hingga Jaminan Pensiun (JP).
Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman terkait mekanisme pendaftaran, pembayaran iuran, serta tata cara pengajuan klaim manfaat.
Salah satu fokus sosialisasi adalah program Jaminan Kematian (JKM) yang memberikan santunan kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja.
“Saat ini manfaat JKM mencapai Rp42 juta yang terdiri dari santunan kematian Rp20 juta, santunan berkala Rp12 juta, dan biaya pemakaman Rp10 juta. Selain itu, terdapat manfaat tambahan berupa beasiswa pendidikan bagi maksimal dua orang anak peserta dengan syarat tertentu,”jelasnya.
Pada kesempatan itu juga dilakukan penyerahan simbolis santunan Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan. Penyerahan santunan tersebut menjadi bukti nyata hadirnya negara melalui BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan dan kepastian bagi keluarga pekerja yang ditinggalkan.
Dewi Maharani menjelaskan bahwa masih banyak masyarakat, khususnya pekerja sektor informal dan perangkat desa, yang belum memahami manfaat besar dari program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Padahal dengan iuran yang relatif terjangkau, peserta dapat memperoleh perlindungan dari berbagai risiko sosial dan ekonomi yang mungkin terjadi selama bekerja.
Menurutnya, literasi dan edukasi harus terus dilakukan agar semakin banyak masyarakat yang terdaftar sebagai peserta aktif. Dengan meningkatnya kepesertaan, maka semakin banyak pula pekerja dan keluarganya yang terlindungi ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja, meninggal dunia, maupun saat memasuki usia tidak produktif.
Kegiatan tersebut mendapat sambutan positif dari para aparat desa yang hadir. Mereka menilai informasi yang diberikan sangat bermanfaat karena dapat membantu pemerintah desa dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Melalui kegiatan literasi ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan pekerja terus meningkat, sehingga seluruh pekerja, baik formal maupun informal, dapat memperoleh jaminan sosial yang layak demi mewujudkan kesejahteraan keluarga dan masa depan yang lebih terjamin,” tutupnya.
(dia/matakalteng)



















Discussion about this post