SAMPIT – Kasus dugaan peredaran surat keputusan (SK) mutasi palsu bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendapat sorotan tajam dari DPRD Kotim.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kotim Eddy Mashami mendesak agar praktik tersebut diusut tuntas hingga ke akar-akarnya karena dinilai telah mencederai integritas birokrasi pemerintahan.
Eddy menegaskan praktik penipuan berkedok pengurusan mutasi tidak bisa dianggap sebagai pelanggaran biasa, apalagi jika sampai melibatkan pungutan uang dalam jumlah besar kepada para pegawai.
“Saya mengecam keras adanya oknum yang memanfaatkan harapan para pegawai untuk mendapatkan keuntungan pribadi melalui penipuan SK mutasi. Tindakan meminta uang hingga belasan juta rupiah ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan tindak pidana murni yang sangat mencederai integritas birokrasi kita,” ujarnya, Kamis 7 Mei 2026.
Menurutnya, kasus tersebut menjadi peringatan serius bagi sistem pengawasan internal di lingkungan pemerintah daerah. Ia meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim segera melakukan investigasi mendalam terkait dugaan keterlibatan pihak tertentu dalam peredaran dokumen palsu tersebut.
“Saya mendesak BKPSDM Kotim untuk segera melakukan investigasi secara menyeluruh. Jika ada keterlibatan orang dalam atau oknum ASN yang menjadi jembatan praktik ini, saya meminta agar diberikan sanksi pemecatan secara tidak hormat,” tegasnya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut jaringan yang terlibat dalam dugaan pemalsuan SK mutasi tersebut. Menurut Eddy, langkah tegas diperlukan agar kejadian serupa tidak kembali terulang dan tidak semakin merusak kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi pemerintahan.
“Kami mendukung penuh aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas jaringan ini hingga ke akarnya,” katanya.
Ia juga mengingatkan seluruh ASN dan PPPK agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menawarkan jasa pengurusan mutasi ataupun administrasi kepegawaian dengan meminta imbalan tertentu. Sebab seluruh proses kepegawaian telah memiliki prosedur resmi dan tidak dipungut biaya.
“Proses mutasi dan administrasi kepegawaian memiliki prosedur resmi yang diatur undang-undang dan tidak dipungut biaya atau gratis. Jangan percaya calo,” ucapnya.
Eddy meminta para pegawai selalu melakukan pengecekan langsung ke BKPSDM ataupun melalui aplikasi resmi kepegawaian apabila menerima dokumen yang mencurigakan.
“Selalu lakukan kroscek langsung ke kantor BKPSDM atau melalui aplikasi resmi kepegawaian jika menerima dokumen apa pun,” imbuhnya.
Selain itu, DPRD Kotim juga membuka ruang pengaduan bagi pegawai yang merasa menjadi korban ataupun mengetahui adanya praktik serupa. Ia memastikan identitas pelapor akan dilindungi.
“Bagi pegawai yang merasa menjadi korban atau mengetahui adanya praktik serupa, segera lapor ke pihak berwajib atau melalui saluran pengaduan DPRD. Identitas pelapor akan kami lindungi,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, Komisi I DPRD Kotim juga mempertimbangkan memanggil pihak-pihak terkait dalam rapat dengar pendapat (RDP), termasuk BKPSDM, guna mengevaluasi sistem pengawasan dan keamanan administrasi kepegawaian di daerah tersebut.
“Kejadian ini menjadi catatan merah bagi sistem pengawasan internal kita. Jika dipandang perlu, kami akan memanggil pihak terkait, termasuk BKPSDM, untuk duduk bersama dalam RDP,” katanya.
Ia menambahkan, penguatan sistem digitalisasi administrasi kepegawaian juga perlu menjadi perhatian agar celah pemalsuan dokumen dapat diminimalisasi di masa mendatang.
“Saya ingin memastikan sistem digitalisasi administrasi kepegawaian kita aman dari celah pemalsuan seperti ini di masa depan,” tegasnya.
Eddy memastikan DPRD Kotim akan terus mengawal proses penanganan kasus tersebut hingga tuntas demi menjaga marwah birokrasi dan melindungi para pegawai dari praktik-praktik penipuan.
“Jangan sampai niat tulus pengabdian para pegawai kita dirusak oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Kami di DPRD akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas agar marwah birokrasi Kotim tetap terjaga,” tandasnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post