SAMPIT – Tahapan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggran 2023 sudah selesai selesai dilaksanakan. Kini peserta yang dinyatakan lulus semua tahapan seleksi tinggal menunggu penetapan Nomor Indonesia Pegawai (NIP).
“Mereka sekarang diminta menyiapkan berkas sesuai ketentuan, kalau yang melengkapi berkas akan akan diusulkan,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim, Kamaruddin Makalepu, Jumat, 26 Januari 2024.
Diketahui pada September 2023 lalu Pemkab Kotim memulai melakukan tahapan rekrutmen PPPK, mulai dari tahapan pendaftaran sampai seleksi administrasi hingga seleksi Tes Computer Assisted (CAT). Kini para peserta mulai melakukan pemberkasan.
Pemkab Kotim mendapat kuat sebanyak 1.089 formasi dengan rincian formasi guru sebanyak 498 formasi, tenaga kesehatan 532 formasi dan dan tenaga teknis 59 formasi. Sementara jumlah peserta yang mendaftar sebanyak 1.200 orang lebih itu total 1.271 orang yang mengikuti tes CAT ada 408 orang yang tidak lulus seleksi. Sementara, 863 pelamar PPPK yang lulus seleksi itu terdiri dari 447 guru, 363 tenaga kesehatan, dan 53 tenaga teknis atau fungsional.
Namun dari jumlah peserta yang lulus itu kemungkinan besar ada yang mengundurkan diri, sehingga jumlah peserta yang ditetapkan dapat berkurang.
“Kalau tidak mengumpul berkas itu dinyatakan mundur maka tidak dapat diproses lebih lanjut dan jumlah yang lulus dinyatakan berkurang. Makanya diakhir pada saat selesai semua pemberkasan dan penetapan NIP, maka akan terlihat dari formasi yang lulus apakah ada yang tidak mengambil,” sebutnya.
Disampaikannya, kemungkinan besar peserta PPPK yang mengundurkan diri lantaran tempat dan alamat tidak sesuai dengan penetapan lulusannya, sehingga yang bersangkutan merasa jauh.
“Itu berdasarkan informasi yang kami terima ada yang seperti itu. namun untuk jumlah yang mundur kami belum tahu. Karena kita masih menunggu berkas tadi dari situ kelihatan peserta yang mundur,” tutupnya.
(dev/matakalteng)
Discussion about this post