SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor lakukan peletakan baru pertama pembangunan pabrik pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Pembangunan rampung dan beroperasi pada 2025 mendatang.
“Alhamdulillah hari ini apa yang selama ini kita dambakan, idam-idamkan dan harapkan yaitu pembangunan pabrik pengolahan limbah B3 mulai dilakukan. Hari ini ditandai dengan peletakan batu pertama,” katanya, Rabu, 15 Mei 2024.
Pabrik pengolahan limbah B3 atau medis ini sangat diperlukan. Karena selama ini untuk membuang limbah medis itu memerlukan anggaran sangat besar. Karena sifatnya yang beracun sehingga tidak dapat dilakukan seperti limbah domestik rumah tangga.
“Limbah medis ini bukan limbah domestik biasa, dia punya kandungan khusus mengandung bahan kimia yang kalau diperlakukan salah atau pengolahannya dapat membahayakan kesehatan. Makanya selama ini RSUD dr Murjani harus mengeluarkan anggaran besar untuk membuang sampah saja. Karena harus dikirim ke Kalimantan Timur (Kaltim),” jelasnya.
Ditambahkan, karena di Indonesia ini hanya ada 10 pabrik pengolahan limbah. Sedangkan di Pulau Kalimantan hanya ada di Kaltim. Sehingga sebagian besar pembuangan limbah B3 di Kalimantan itu ditampung oleh Kaltim.
Lanjutnya, Kotim merupakan daerah selanjutnya yang akan memiliki pabrik pengolahan limbah berbahaya itu. Bahkan ia juga akan meminta kepada seluruh Kalteng agar limbah medisnya dikelola di Kotim.
“Sehingga ini akan menjadi pendapatan kita, karena untuk pengolahannya itu bayar. Pabrik ini ditargetkan pada 2025 beroperasi, tapi saya inginnya akhir tahun 2024 ini sudah beroperasi,” ujarnya.
Pembangunan pabrik pengolahan limbah B3 ini Pemkab Kotim menggandeng pihak ketiga yaitu BUMD PT Hapakat Betang Mandiri dengan PT Bumiresik Nusantara Raya.
Mereka ini yang menyediakan baik itu anggaran, mengurus perizinan dan yang lainnya.
Direktur PT Hapakat Betang Mandiri Anak Perusahaan BUMD PT Habaring Hurung Dina Fariza Trianisari dalam kesempatan itu menyebutkan pabrik pengolahan limbah itu dibangun di area tempat pembuangan akhir yaitu di Jalan Jenderal Sudirman Km 14 Sampit di lahan seluas 3,6 hektar .
“Sebelumnya ini sudah dilakukan topografi serta sertifikasi lahan juga sudah selesai. Semoga lebih cepat nanti bisa dilakukan serah terima pinjam pakai kepada kami,” ujarnya.
Ditambahkan, saat ini proses perizinan atau legalitas pembangunan tengah berjalan baik itu di tingkat Kabupaten Kotim ataupun pusat. Nantinya, lanjut Dina pabrik pengolahan limbah medis ada dua unit dengan kapasitas 3 ton per hari.
” Direncanakan kita akan melakukan komisioning dan operasional pada tahun 2025. Kami mohon doanya kelancarannya sampai pabrik ini beroperasional dan semua limbah faskes yang ada di Kalteng bisa mengirimkan limbah medisnya ke sini,” harapnya.
(dev/matakalteng)





















Discussion about this post