• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, 26 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Cegah Peredaran Narkoba di Kotim, Aspek Ketahan Keluarga, Masyarakat, Kelembagaan dan Hukum Harus Diperhatikan

Cegah Peredaran Narkoba di Kotim, Aspek Ketahan Keluarga, Masyarakat, Kelembagaan dan Hukum Harus Diperhatikan

Kamis, 16 Mei 2024
in Kotawaringin Timur
A A
FOTO : DEVIANA/MATA KALTENG - Kepala BNNP Kalteng bersama lainnya usai kegiatan Sinkronisasi Program dan Kebijakan Kabupaten Tanggap Bencana Narkoba Tahun 2024 di Sampit, Kamis 16 Mei 2024.

FOTO : DEVIANA/MATA KALTENG - Kepala BNNP Kalteng bersama lainnya usai kegiatan Sinkronisasi Program dan Kebijakan Kabupaten Tanggap Bencana Narkoba Tahun 2024 di Sampit, Kamis 16 Mei 2024.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Guna mewujudkan daerah bersih dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba diperlukan peran serta pemerintah daerah. Berbagai kebijakan harus ditegakkan mulai  dari responsif, komprehensif, integratif dan berkelanjutan agar pemerintah daerah tanggap terhadap ancaman narkoba. 

“Untuk mewujudkan kebijakan tersebut diharapkan pemerintah daerah harus memperhatikan aspek ketahanan keluarga, ketahanan masyarakat, kewilayahan, kelembagaan dan hukum agar mampu mewujudkan pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba pada setiap kabupaten khususnya di Kotim,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng , Joko Setiono, Kamis, 16 Mei 2024.

Baca juga berita lainnya

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

Itu ia sampaikan saat menghadiri kegiatan Sinkronisasi Program dan Kebijakan Kabupaten Tanggap Bencana Narkoba Tahun 2024 di Sampit. 

Diungkapkan, BNN RI telah mengeluarkan peraturan Kepala BNN nomor 4 tahun 2019 tentang kebijakan kabupaten atau kota tanggap ancaman narkoba. Hal ini agar dapat memberi arah landasan dan kepastian hukum dalam pelaksanaan kebijakan untuk mewujudkan kondisi tetanggaan seluruh kabupaten atau kota atas ancaman narkoba

Lanjutnya, ada beberapa aspek dalam sistem tanggapan berkelanjutan yaitu pertama aspek sosial dan budaya, dengan kriteria adanya peraturan tertulis atau tidak tertulis pada masyarakat tentang narkoba. Kedua aspek ekonomi, dengan adanya pemberian keterampilan hidup  mampu meningkatkan ekonomi di kawasan rawan. Selanjutnya  aspek kesehatan yaitu terbentuknya kesadaran hidup sehat dalam masyarakat dan keempat pertahanan dan keamanan yaitu adanya sistem penegakan hukum dan dapat diterapkan dengan baik serta partisipasi seluruh komponen masyarakat dalam menghadapi bahaya narkoba. 

“Sehingga kami menyelenggarakan sinkronisasi program ini untuk menyelaraskan dan menyinergikan kebijakan-kebijakan Kementerian, lembaga yang berada di tingkat kabupaten atau kota seperti kebijakan Kota Layak Anak (KLA) , Kota Layak Pemuda, Kota Sehat dan kebijakan-kebijakan lain. Selain itu kegiatan sinkronisasi ini juga dapat membuat rencana aksi program yang akan dijadikan acuan dalam pelaksanaan program P4GN di Provinsi Kalimantan Tengah khususnya Kabupaten Kotim,” tutupnya.

(dev/matakalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Bupati Kotim Minta Peningkatan Jalan Menuju Pembangunan Pabrik Limbah B3 Dilanjutkan

Next Post

25 Orang Anggota PPK se-Kabupaten Sukamara Dilantik

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026
Load More
Next Post

25 Orang Anggota PPK se-Kabupaten Sukamara Dilantik

Pilkada 2024 Sukamara Tanpa Calon Jalur Perseorangan 

ASN yang Jadi Anggota PPK, Pemkab Sukamara Akan Lakukan Evaluasi 

Pelaku UMKM Tampilkan Produk Unggulan di Kalteng Expo 2024

KPU Kobar Lantik 30 Anggota PPK, Begini Pesan Chaidir

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK