SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) dalam waktu dekat akan memberhentikan status tenaga kontrak (tekon) di wilayahnya. Sejauh ini jumlah tekon di wilayah itu masih ada 5.000 lebih orang.
“Jumlah tekon sama seperti kemarin karena belum ada perubahan,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim, Kamaruddin Makalepu, belum lama ini.
Disampaikannya, belum lama ini Pemkab Kotim telah merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2023. Bahkan saat ini pemerintah setempat tengah melakukan proses penetapan Nomor Induk Kepegawaian (NIK) ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Diperkirakan penetapan NIK itu selesai paling lambat bulan Februari, baru kemudian dilakukan pengangkatan PPPK.
“Sehingga nanti yang lulus PPPK kita angkat, baru status tekon kita berhentikan,” ungkapnya.
Sampai dengan saat ini jumlah tekon sama seperti sebelumnya yaitu 5 ribu lebih. Oleh sebab itu Pemkab Kotim berupaya agar tekon tersebut dapat diangkat menjadi PPPK. Sehingga tidak ada pemberhentian massal.
Diketahui pada tahun anggaran 2023, Pemkab Kotim membuka sebanyak 1.089 kouta PPPK, jumlah pelamar sebanyak 1.200 orang lebih. Dari jumlah pelamar itu total 1.271 orang yang mengikuti tes CAT ada 408 orang yang tidak lulus seleksi.
Sementara, 863 pelamar PPPK yang lulus seleksi itu terdiri dari 447 guru, 363 tenaga kesehatan, dan 53 tenaga teknis atau fungsional.
(dev/matakalteng)
Discussion about this post