SAMPIT – Limbah dua perusahaan di Kecamatan Antang Kalang Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diduga mencemari Sungai Hanya di Desa Tumbang Kalang. Diduga pencemaran tersebut terjadi sejak 2014 lalu. Pemerintah daerah setempat pun diminta untuk memperhatikan permasalahan tersebut.
“Sebenarnya di Kecamatan Antang Kalang itu ada empat PBS Sawit yaitu PT. Unggul Lestari, PT. KMB, PT. BUM dan anaknya dari PT. BGA,” kata Damang Antang Kalang, Hermas Bintih Assan, Rabu 14 Juni 2023.
Itu ia sampaikan saat menghadiri audiensi antara Pemkab Kotim dengan TBBR Kotim, di kantor bupati Jalan Jenderal Sudirman. Lanjutnya, berdasarkan laporan yang disampaikan oleh DPD TBBR Kotim berkaitan dengan permasalahan pencemaran sungai yang diduga oleh PT. BGA Group wilayah dua.
“Karena tadi saudara dari TBBR fokusnya lebih banyak di sungai, ini saya hanya ingin menambahkan ada beberapa kekurangan. Pertama masalah limbah, mudah-mudahan kalau tidak berubah besok pun saya siap mengantar tim yang mau lihat bahwa limbah dari perusahaan itu dengan paralon 10 inci itu ditumpahkan ke sungai. Saya siap antar, itu riil baik PT. BUM maupun KMB yang ada di Rantau Tampang,” tegasnya.
Disampaikan, setiap ada hujan dan debit air naik maka limbah tersebut tumpah. Namun ditambahkan olehnya, sekalipun tidak ada hujan, jika kran limbah dibuka akan tengah ke Sungai Hanya. Desa yang terkena limbah itu dari Desa Sungai Hanya hingga Tumbang Sepayang. Parahnya lagi, pencemaran yang diduga oleh limbah itu terjadi sejak tahun 2014.
“Kami sudah mengupayakan untuk limbah ini tapi tetap tidak mendapatkan hasil. Kami ingin pemerintah memperhatikan itu. Karena itu juga akan menjadi pemicu permasalahan berikutnya,” ungkapnya.
Sementara Bupati Kotim Halikinnor yang memimpin langsung audiensi tersebut menanggapi terkait pencemaran itu. Pihaknya akan langsung menurunkan tim untuk pengecekan pencemaran yang diduga oleh limbah PBS.
“Kalau bisa didampingi oleh kepolisian dan kejaksaan. Jadi jika ada pelanggaran langsung ditindaklanjuti. Nanti pak damang juga ikut mendampingi yang katanya limbah dibuang ke sungai,” tegasnya.
Rencananya Tim bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim besok turun langsung ke lapangan memastikan itu. Langkah cepat itu diambil, agar tidak adanya kekhawatiran pemotongan paralon limbah oleh pipah perusahaan. “Jadi harus cepat itu, besok langsung turun. Kita pastikan, kalau memang betul langsung ditindak,” tegasnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post