• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, 26 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Perusahaan Tambang Sebut Pencemaran Air Sungai Ayuh dan Danau Tarusan Bukan Mereka

Perusahaan Tambang Sebut Pencemaran Air Sungai Ayuh dan Danau Tarusan Bukan Mereka

Rabu, 14 Juni 2023
in Barito Selatan
A A
Istimewa

Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

BUNTOK – Pencemaran air Sungai Ayuh dan Danau Tarusan di Desa Muara Singan, Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA), Kabupaten Barito Selatan (Barsel)  ramai diberitakan media online lokal.

Dari informasi beredar pencemaran air sungai itu disebut sebagai dampak dari aktivitas beberapa perusahaan pertambangan batu bara, termasuk PT Multi Tambangjaya Utama (MUTU). 

Baca juga berita lainnya

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Sebelumnya pada 9 Juni 2023, manajemen PT. MUTU bersama beberapa perusahaan lain diundang oleh Pemerintah Kabupaten Barsel untuk melakukan diskusi publik dengan komponen pemerintah, termasuk Kecamatan GBA, perwakilan perangkat desa dan tokoh masyarakat Muara Singan.

Pada kesempatan itu masyarakat menyampaikan kondisi kualitas air Sungai Ayuh dan Danau Tarusan yang sudah tidak layak konsumsi. Ini dikuatkan dengan adanya uji laboratorium kualitas air yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Barsel.

Kualitas air menurun, masyarakat menduga ada kontribusi limbah operasional dari beberapa perusahaan yang beroperasi di sekitar aliran Sungai Ayuh dan Danau Tarusan.

Bahkan oleh masyarakat, PT. MUTU dianggap sebagai salah satu perusahaan yang berkontribusi terhadap penurunan kualitas air Sungai Ayuh dan Danau Tarusan, yang dituding berasal dari limbah operasional pertambangan batubara mereka.

Untuk menghindari adanya 
kesalahpamahaman manajemen PT. MUTU pun merasa perlu untuk memberikan tanggapan maupun klarifikasi atas dugaan itu, sehingga tidak menimbulkan prasangka buruk.

“Saat ini lokasi kerja PT. MUTU tidak berada pada lokasi sekitar, baik aliran Sungai Ayuh maupun lingkungan Danau Tarusan tersebut. Maka secara dampak,  operasional pertambangan PT. MUTU tidak bersentuhan dengan aliran Sungai Ayuh dan lingkungan Danau Tarusan tersebut,” terang  Raditya Prangbuana selaku Head External Relation & Community Development Site Office PT Mutu, Rabu 14 Juni 2023.

Menurutnya, jika ditemukan adanya penurunan kualitas air pada kedua sumber air tersebut, tentu perlu dilakukan uji lanjutan untuk mengetahui komponen pencemaran sumber air tersebut dan penelusuran asal pencemaran air.

Perlu diketahui katanya PT. MUTU adalah pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) dari Pemerintah Republik Indonesia (RI), wajib mematuhi semua peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia, termasuk di antaranya dalam pengelolaan lingkungan akibat dampak aktivitas pertambangan.

Selain itu, kata dia, Pemerintah RI melalui Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) melakukan pengawasan yang ketat secara berkala terhadap kegiatan operasional pertambangan oleh perusahaan-perusahaan yang memiliki kontrak karya.

“Untuk itu, PT. MUTU selalu menerapkan prinsip praktik penambangan yang 
baik (good mining practice) agar dapat meminimalisir dampak lingkungan dan sosial, terutama pada area perusahan,” tegasnya.

(co/matakalteng.com)

Share2Tweet2SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Limbah Dua Perusahaan di Kecamatan Antang Kalang Diduga Cemari Air Sungai, Benarkah ?

Next Post

Dewan Dorong Pemerintah Penuhi Kebutuhan Internet Satuan Pendidikan

Berita Terkait

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi
Barito Selatan

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026
Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”
Barito Selatan

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026
Barito Selatan

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026
Barito Selatan

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026
Barito Selatan

Pemkab Barsel Gelar Rakor Penetapan Siaga Darurat Karhutla 2026

Jumat, 17 Juli 2026
Barito Selatan

Pengadaan Mobdin Barsel Tahun 2026 Sesuai Prosedur

Jumat, 17 Juli 2026
Load More
Next Post

Dewan Dorong Pemerintah Penuhi Kebutuhan Internet Satuan Pendidikan

Bernilai Miliaran, Alat Motor Harley Diduga Ditukar Pegawai Bengkel Moge di Sampit

Dewan Mura Minta Kesehatan Hewan Kurban Diawasi

PBS Diharapkan Berperan Melakukan Pembinaan Olahraga

Letkol Inf Abdul Hamid, Merasa Bangga Bisa Jadi Bagian Masyarakat Kotim dan Seruyan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK