SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor sedikit kesal, lantaran ada salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menggeser pagu anggaran. Dampaknya, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) terancam tidak terbayarkan di tahun ini.
“Saya sudah ingatkan kepada tim anggaran. Gaji dan TPP itu wajib dipenuhi. Ada satu OPD yang menggeser dan sampai sekarang pusat tidak mau merekomendasi untuk pembayaran TPP,” kata Halikin saat membuka Musrenbang rancangan RKPD Kotim tahun 2024, Selasa 21 Maret 2023.
Ia kembali mengingatkan, pergeseran anggaran itu harus ada persetujuan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Akibat adanya pergeseran pagu TPP itu, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kotim akan kembali terlambat menerima tambahan penghasilan yang dinantikan setiap bulan.
“Itu akibat satu OPD saja yang menggeser. Tidak direkom oleh pusat. Jadi jangan salah belum terima TPP bukan karena tidak ada duitnya, tapi karena ada OPD yang menggeser. Maka sudah saya ingatkan jangan sekali-kali menggeser anggaran. Kalau menggeser kegiatan itu harus persetujuan TAPD. Ini gaji TPP digeser,” ucapnya.
Padahal dirinya menginginkan TPP dan gaji tenaga kontrak (Tekon) tidak terlambat dan harus diprioritaskan. Karena menurutnya, pemerintah telah menuntut kewajiban para pegawai, sehingga hak pegawai tersebut harus diberikan.
Oleh sebab itu, ia meminta kepada seluruh OPD hal ini menjadi perhatian bersama, agar pergeseran pagu tidak terulang kembali pada tahun mendatang. Ia pun meminta kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim bersama OPD terkait untuk menemui Menteri Keuangan, untuk memperjuangkan TPP itu.
“Kalau tidak di lobi betul bisa sampai bulan Oktober TPP ini tidak terbayar. Ini duit kita diatur oleh pusat sekarang. Makanya saya instruksikan Sekda dan dinas terkait untuk menemui Menteri Keuangan, memperjuangkan TPP itu. Apalagi ini mau lebaran sangat diperlukan oleh ASN kita. Peringatan ini kepada kepala OPD, sudah diberi pagu khusus untuk gaji dan TPP jangan digeser-geser,” tutupnya.
(dev/matakalteng.com)
Dapatkan konten "Ada OPD yang Menggeser Pagu ?! Siap-siap TPP ASN di Kotim Terlambat Lagi" dengan mengirim permintaan melalui email konten@matakalteng.co.id
Discussion about this post