SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Supian Hadi menginstruksikan satuan tugas (Satgas) Covid-19 di daerah itu agar terus memantau penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat usaha pasca dibukanya kembali tempat usaha seperti perhotelan, tempat karaoke dan usaha lainnya.
Ia meminta kepada tim satuan gugus tugas (Satgas) penanganan Covid-19 untuk selalu memantau dan selalu mengawasi tempat tersebut. Seperti yang dilakukan beberapa hari ini, tim Satgas penanganan Covid-19 melakukan pemantauan terhadap Cinepolis Sampit sebelum dibuka. Mereka mengecek kesiapan serta mekanisme pihak Cinepolis dalam menerapkan disiplin protokol kesehatan.
“Saya juga sudah berkoordinasi dengan tim Satgas Covid-19 untuk melakukan pengecekan terkait kesiapan pihaknya terhadap disiplin protokol kesehatan,” ujar Supian Hadi, Senin 27 Oktober 2020.
Dalam penerapan disiplin protokol kesehatan, tim Satgas Penanganan Covid-19 meminta kepada pihak Cinepolis untuk memberikan jarak tempat duduk para penonton seperti pengurangan jumlah penonton hingga 50 persen dari kapasitas room. Selain itu untuk menghindari penumpukan penonton, pemesanan tiket dilakukan secara online.
Tidak hanya itu, tim Satgas juga meminta kepada pihak pengelola agar melakukan pengecekan suhu tubuh setiap penonton dan melakukan sterilisasi disetiap room seusai pemutaran film.
“Ini kita lakukan untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19, dan itu akan selalu kita pantau,” tegasnya.
Supian Hadi berharap dengan dibuka kembali tempat hiburan dan perhotelan akan memulihkan perekonomian Kotim yang saat ini mengalami penurunan. Selain itu dapat memberikan pekerjaan kembali pada karyawan yang sempat di rumahkan oleh pihak perusahaan.
“Meski ditengah pandemi saya berharap perekonomian di Kotim tetap jalan seperti sebelum Covid-19 dengan dibukanya katup ekonomi tersebut sehingga kesejahteraan masyarakat dapat tercipta kembali,” tutupnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post