• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Iuran PBI BPJS Tetap Dibayar, Peserta di Kalteng Tembus 600 Ribu

Iuran PBI BPJS Tetap Dibayar, Peserta di Kalteng Tembus 600 Ribu

Minggu, 1 Maret 2026
in Kalimantan Tengah
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Kalimantan Tengah, Suyuti Syamsul, menegaskan hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan dari masyarakat terkait penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang belakangan ramai dikeluhkan di sejumlah daerah.

Hal tersebut disampaikan Suyuti saat ditemui awak media. Dia memastikan, untuk PBI yang menjadi tanggungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, tidak ada persoalan penonaktifan dan iuran peserta tetap dibayarkan. “Kita di sini menyangkut PBI itu belum ada laporan yang kena penonaktifan. Itu kan Kementerian Sosial yang mengatur data penerima, tapi kalau di kita belum ada yang melapor ke Dinas Kesehatan bahwa PBI-nya nonaktif,” ujarnya.

Baca juga berita lainnya

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Suyuti menjelaskan, Pemprov Kalteng hingga saat ini masih secara rutin membayarkan iuran PBI BPJS Kesehatan dengan jumlah peserta yang justru terus meningkat. Dari sebelumnya sekitar 500 ribu peserta, kini jumlahnya mencapai lebih dari 600 ribu orang.

“Karena kita sampai sekarang tetap membayar. PBI itu bukan hanya pemerintah pusat, tapi dibagi. Sebagian ditanggung pusat, sebagian oleh provinsi,” jelasnya. Dia menambahkan, sampai saat ini tidak ada pemberitahuan resmi kepada Dinas Kesehatan Kalteng terkait adanya penonaktifan peserta PBI yang ditanggung provinsi. Oleh karena itu, seluruh iuran tetap dibayarkan dan layanan kesehatan berjalan normal.

“Selama ini nggak ada masalah. Kita tetap bayar. Bahkan kalau ada kondisi darurat, misalnya pasien cuci darah yang tiba-tiba dinonaktifkan, kita bisa layani lewat anggaran lain,” katanya. Menurut Suyuti, kewenangan penetapan siapa yang aktif atau nonaktif sebagai penerima PBI berada di Kementerian Sosial, sedangkan pembiayaan iuran dilakukan bersama oleh Kementerian Kesehatan dan Pemerintah Provinsi.

“Kita ini tidak tahu siapa yang diaktifkan atau dinonaktifkan, karena itu kewenangan Kementerian Sosial. Tapi pembayarannya kita tetap lakukan sesuai jumlah yang ada, malah bertambah,” ujarnya. Saat ini, jumlah peserta PBI BPJS Kesehatan di Kalimantan Tengah mencapai sekitar 600 ribu hingga 650 ribu jiwa, atau sekitar 40 persen dari total penduduk. Pemprov Kalteng bahkan masih menambah kuota sekitar 48 ribu peserta.

“Meningkat dari Rp520.000-an menjadi Rp600.000. Nah itu pun kita provinsi lagi nambah sekitar Rp48.000. Jadi sekitar Rp650.000 kita biayai, ya.” Selain PBI, Pemprov Kalteng juga menyiapkan skema jaminan kesehatan kelas 3 gratis bagi masyarakat yang tidak memiliki jaminan sosial dan tidak mampu secara ekonomi. “Kalau ada warga yang bukan peserta PBI tapi sakit dan tidak mampu, tetap kita bantu. Tapi yang mampu bayar, ya bayarlah sendiri atau pakai asuransi lain,” pungkasnya.

1,8 Juta Potensi Pekerja, Cakupan Perlindungan Pekerja di Kalteng Baru 40 Persen

Sementara itu, Cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kalimantan Tengah masih berada di angka sekitar 40 persen dari total potensi 1,7–1,8 juta pekerja. Artinya, lebih dari separuh tenaga kerja di daerah ini belum terlindungi program jaminan sosial ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja, kematian, hingga kehilangan pekerjaan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya, Subhan Adinugroho, yang menegaskan, sinergi dengan media menjadi kunci agar program ini dapat menjangkau seluruh lapisan pekerja, baik formal maupun informal. “Kami berharap dengan kolaborasi yang terus dibangun, perlindungan ini bisa benar-benar menyentuh seluruh pekerja, termasuk yang selama ini belum terjangkau,” ujarnya.

Dia menyoroti salah satu manfaat nyata program, yakni beasiswa bagi anak pekerja yang orang tuanya meninggal dunia. Menurutnya, manfaat tersebut penting untuk memastikan keberlanjutan pendidikan anak tetap terjaga. “Ini bukan hanya soal santunan, tapi memastikan masa depan anak-anak tetap aman,” katanya. Subhan juga menjelaskan bahwa masih banyak pekerja desa, pelaku UMKM, usaha mikro dan kecil yang belum memahami manfaat program secara utuh.

Padahal, regulasi terbaru melalui Peraturan Menteri Desa Nomor 16 Tahun 2025 telah membuka ruang bagi pekerja padat karya dan pekerja rentan di desa untuk didaftarkan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Pekerja rentan yang dimaksud adalah mereka yang bekerja di sektor informal dengan penghasilan tidak menentu, sehingga iurannya dapat dibantu melalui dukungan pemerintah desa.

Meski sosialisasi telah dilakukan secara nasional oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, ia mengakui implementasi di lapangan masih perlu diperkuat melalui komunikasi yang lebih intensif. Selama ini, lanjutnya, masih ada persepsi bahwa BPJS Ketenagakerjaan yang dulu dikenal sebagai Jamsostek hanya diperuntukkan bagi pekerja kantoran atau karyawan perusahaan formal.

Padahal, perlindungan yang sama juga berlaku bagi pekerja informal seperti marbot, takmir masjid, pemulung, hingga pedagang kecil. Untuk program Jaminan Kematian, santunan yang diberikan sebesar Rp42 juta kepada ahli waris peserta. Bantuan tersebut diharapkan mampu menjaga ketahanan ekonomi keluarga agar tidak langsung jatuh miskin ketika pencari nafkah meninggal dunia.

“Kami memohon dukungan rekan-rekan media untuk menyuarakan informasi ini, agar masyarakat desa memahami bahwa perlindungan jaminan sosial bukan hanya untuk pekerja formal, tetapi untuk semua pekerja, termasuk yang paling rentan,” tegasnya. Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan literasi masyarakat semakin meningkat dan angka perlindungan pekerja di Kalimantan Tengah dapat terus bertambah.

(nra/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Infrastruktur Jalan Jadi Kendala Maksimalisasi Potensi Wisata di Teluk Sampit

Next Post

Polisi Pastikan Tidak Ada Unsur Kekerasan dalam Kasus Gantung Diri di Sawit Raya

Berita Terkait

Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Senin, 1 Juni 2026
Kalimantan Tengah

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Agus Candra: Kalteng Dipersiapkan Jadi Penyuplai Pangan Daerah

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Jelang Iduladha, Pemprov Kalteng Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok

Selasa, 26 Mei 2026
Load More
Next Post

Polisi Pastikan Tidak Ada Unsur Kekerasan dalam Kasus Gantung Diri di Sawit Raya

WPR Belum Diteken, Penambang Rakyat Masih Hidup dalam Bayang-Bayang Hukum

Jabatan OPD Masih Plt, BKD: "Tidak Ada Kendala SDM"

Wagub Pastikan Program Tetap Jalan Meski TKD Menurun

Wagub Pastikan Program Tetap Jalan Meski TKD Menurun

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK