PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menegaskan program Kartu Huma Betang dirancang untuk menyelaraskan bantuan sosial pusat dan daerah agar tepat sasaran serta tidak terjadi penerima ganda.
Gubernur menyampaikan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan melaporkan perkembangan program tersebut kepada Presiden, termasuk data penerima bantuan yang sudah dan belum terakomodasi.
“Dalam sebulan ini, dengan pembahasan Kartu Huma Betang, kami mau laporan dengan Presiden. Yang belum menerima dan yang sudah menerima bantuan Presiden, kami terima datanya,” ujarnya, Kamis 26 Februari 2026.
Ia menjelaskan, berdasarkan data sementara terdapat sekitar 38 ribu warga dalam petisi yang belum terakomodasi, sementara sebelumnya telah dibagikan sekitar 95 ribu bantuan.
Menurutnya, Kartu Huma Betang memiliki fungsi lebih luas dibanding bantuan sosial biasa. Gubernur menegaskan, penerima BLT dari presiden tidak akan menerima Bantuan Tunai Kartu Huma Betang untuk menghindari tumpang tindih.
Begitupun sebaliknya jika penerima telah menerima bantuan presiden (banpres) maka tidak akan menerima bantuan pangan kartu huma betang. Namun jika tidak mendapat keduanya maka bantuan kartu huma betang akan diterima penuh bantuan tunai maupun bantuan pangan kepada penerima manfaat.
“Supaya tidak ada pemborosan dan tidak dobel. Kalau dobel, kasihan yang lain,” ujarnya. Selain bantuan pangan sebanyak empat hingga enam kali setahun, terdapat pula bantuan tunai dua kali setahun, salah satunya menjelang hari besar keagamaan seperti Idul Fitri.
Program ini juga memuat skema pendidikan “satu rumah satu sarjana”. Namun, jika sudah dibiayai melalui APBN, pemerintah provinsi tidak akan melakukan pelapisan anggaran. “Kalau sudah di-cover APBN, kami tidak mau dobel. Tapi kalau ada adiknya atau yang belum terakomodasi, pasti kami perhatikan,” tegasnya.
Gubernur mengakui kebijakan efisiensi anggaran turut berdampak pada ruang fiskal daerah. Dari total sekitar Rp10,2 triliun sebelumnya, kini tersisa sekitar Rp5,3 triliun. “Semua yang bisa kami efisiensi, kami lakukan. Supaya program tetap berjalan,” katanya.
Pemprov juga membuka kanal pengaduan melalui Huma Betang ID dan MMC bagi masyarakat yang merasa berhak namun belum menerima bantuan. Pengawasan turut melibatkan aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dan TNI.
“Program kami terbuka. Uang ini uang rakyat, dari APBD dan sumber lain yang sah. Harus diawasi,” tegasnya. Dia meminta seluruh elemen masyarakat turut mengawal pelaksanaan program agar tepat sasaran dan tidak menimbulkan polemik.
(nra/matakalteng)





















Discussion about this post