• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Jumat, 24 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pemprov Kalteng Sinkronkan Bansos Pusat–Daerah Lewat Kartu Huma Betang

Pemprov Kalteng Sinkronkan Bansos Pusat–Daerah Lewat Kartu Huma Betang

Kamis, 26 Februari 2026
in Kalimantan Tengah
A A
FOTO: NRA/MATAKALTENG - Gubernur Kalteng Agustiar Sabran Saat diwawancarai wartawan.

FOTO: NRA/MATAKALTENG - Gubernur Kalteng Agustiar Sabran Saat diwawancarai wartawan.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menegaskan program Kartu Huma Betang dirancang untuk menyelaraskan bantuan sosial pusat dan daerah agar tepat sasaran serta tidak terjadi penerima ganda.

Gubernur menyampaikan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan melaporkan perkembangan program tersebut kepada Presiden, termasuk data penerima bantuan yang sudah dan belum terakomodasi.

Baca juga berita lainnya

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar

Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda

“Dalam sebulan ini, dengan pembahasan Kartu Huma Betang, kami mau laporan dengan Presiden. Yang belum menerima dan yang sudah menerima bantuan Presiden, kami terima datanya,” ujarnya, Kamis 26 Februari 2026.

Ia menjelaskan, berdasarkan data sementara terdapat sekitar 38 ribu warga dalam petisi yang belum terakomodasi, sementara sebelumnya telah dibagikan sekitar 95 ribu bantuan.

Menurutnya, Kartu Huma Betang memiliki fungsi lebih luas dibanding bantuan sosial biasa. Gubernur menegaskan, penerima BLT dari presiden tidak akan menerima Bantuan Tunai Kartu Huma Betang untuk menghindari tumpang tindih. 

Begitupun sebaliknya jika penerima telah menerima bantuan presiden (banpres) maka tidak akan menerima bantuan pangan kartu huma betang. Namun jika tidak mendapat keduanya maka bantuan kartu huma betang akan diterima penuh bantuan tunai maupun bantuan pangan kepada penerima manfaat. 

“Supaya tidak ada pemborosan dan tidak dobel. Kalau dobel, kasihan yang lain,” ujarnya. Selain bantuan pangan sebanyak empat hingga enam kali setahun, terdapat pula bantuan tunai dua kali setahun, salah satunya menjelang hari besar keagamaan seperti Idul Fitri.

Program ini juga memuat skema pendidikan “satu rumah satu sarjana”. Namun, jika sudah dibiayai melalui APBN, pemerintah provinsi tidak akan melakukan pelapisan anggaran.  “Kalau sudah di-cover APBN, kami tidak mau dobel. Tapi kalau ada adiknya atau yang belum terakomodasi, pasti kami perhatikan,” tegasnya.

Gubernur mengakui kebijakan efisiensi anggaran turut berdampak pada ruang fiskal daerah. Dari total sekitar Rp10,2 triliun sebelumnya, kini tersisa sekitar Rp5,3 triliun. “Semua yang bisa kami efisiensi, kami lakukan. Supaya program tetap berjalan,” katanya.

Pemprov juga membuka kanal pengaduan melalui Huma Betang ID dan MMC bagi masyarakat yang merasa berhak namun belum menerima bantuan. Pengawasan turut melibatkan aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dan TNI.

“Program kami terbuka. Uang ini uang rakyat, dari APBD dan sumber lain yang sah. Harus diawasi,” tegasnya. Dia meminta seluruh elemen masyarakat turut mengawal pelaksanaan program agar tepat sasaran dan tidak menimbulkan polemik.

(nra/matakalteng)

Share3Tweet2SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Polresta Palangka Raya Sosialisasikan Penerimaan Terpadu Polri 2026 di SMAN 6

Next Post

Pemprov Kalteng Tunggu Edaran Pusat untuk Pencairan THR ASN

Berita Terkait

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam
Kalimantan Tengah

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Rabu, 15 Juli 2026
Kalimantan Tengah

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

Rabu, 8 Juli 2026
DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar
Kalimantan Tengah

DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026
Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda
Kalimantan Tengah

Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda

Senin, 6 Juli 2026
Bank Kalteng Bidik Penetrasi Pasar dan Branding Nasional Lewat Sponsorship Adhyaksa Kalteng FC
Kalimantan Tengah

Bank Kalteng Bidik Penetrasi Pasar dan Branding Nasional Lewat Sponsorship Adhyaksa Kalteng FC

Kamis, 2 Juli 2026
Bapenda Tindaklanjuti Keberatan Penetapan NJOP
Kalimantan Tengah

Bapenda Tindaklanjuti Keberatan Penetapan NJOP

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post

Pemprov Kalteng Tunggu Edaran Pusat untuk Pencairan THR ASN

Perusahaan di Kotim Wajib Bayarkan THR Idul Fitri Paling Lambat H-7

BPJS Ketenagakerjaan Beri Diskon Iuran 50 Persen Buat Pekerja Informal

DAD Kotim Minta Penahanan Ditangguhkan, Soal Konflik Sebabi Dinilai Berpotensi Picu Gejolak

BNNP Kalteng Tangkap Bandar 1,8 Kilogram Sabu di Kotim

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

PAN Kotim Tancap Gas Usai Terima SK, Abdul Hafid Bidik Tambah Kursi DPRD dan Perkuat Ranting

Minggu, 19 Juli 2026

Kotim Siaga Ganda Hadapi Karhutla dan Kekeringan, Dampaknya Mengancam Kesehatan dan Pertanian

Rabu, 15 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK