• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » BNNP Kalteng Tangkap Bandar 1,8 Kilogram Sabu di Kotim

BNNP Kalteng Tangkap Bandar 1,8 Kilogram Sabu di Kotim

Kamis, 26 Februari 2026
in Hukrim
A A
FOTO: Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Pol Mada Roostanto (tengah) beserta jajaran pada saat menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan bandar sabu di Kotim.

FOTO: Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Pol Mada Roostanto (tengah) beserta jajaran pada saat menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan bandar sabu di Kotim.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah (BNNP Kalteng) menangkap seorang pria berinisial MII (27) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu seberat 1,8 kilogram di Kabupaten Kotawaringin Timur.

 

Baca juga berita lainnya

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

“Terduga pelaku ini sudah menjadi target operasi kami sejak 2025 dan berhasil diamankan pada 14 Februari 2026,” kata Kepala BNNP Kalimantan Tengah, Brigjen Pol Mada Roostanto, Kamis (26/2/2026).

 

Ia menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan oleh tim BNNP Kalteng.

 

Petugas kemudian meringkus MII di kediamannya di Desa Penyang, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur, pada 14 Februari 2026.

 

“Saat diinterogasi, pelaku mengakui menyimpan narkotika di halaman belakang rumahnya, tepatnya di semak-semak dekat tempat pembuangan sampah,” ujarnya.

 

Dari lokasi tersebut, petugas menemukan satu plastik hitam besar yang di dalamnya terdapat plastik hijau bertuliskan Blue Magic berisi sabu seberat satu kilogram.

 

Selain itu, ditemukan delapan plastik klip berisi sabu dengan berat total 809 gram serta 10 bungkus plastik klip berisi 786 butir pil ekstasi.

 

“Total barang bukti sabu yang kami amankan sekitar 1,8 kilogram,” ungkap Mada.

 

Petugas juga menyita satu unit telepon genggam, satu timbangan digital, satu pak plastik klip, serta sendok sabu yang diduga digunakan untuk mengemas barang haram tersebut.

 

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku memperoleh narkotika tersebut dari Provinsi Kalimantan Barat untuk kemudian diedarkan di wilayah Kalimantan Tengah, khususnya kawasan perkebunan kelapa sawit.

 

“Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan saat ini masih kami lakukan pengembangan,” pungkasnya.

 

(rzl/matakalteng)

Share4Tweet3SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

DAD Kotim Minta Penahanan Ditangguhkan, Soal Konflik Sebabi Dinilai Berpotensi Picu Gejolak

Next Post

Legislator Palangka Raya Ajak Warga Pilah Sampah

Berita Terkait

Hukrim

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Patroli Dini Hari, Satlantas Polresta Palangka Raya Tindak 9 Motor Diduga Terlibat Balapan Liar

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Selama 2026, Polresta Palangka Raya Ungkap 5 Kasus Kejahatan Jalanan

Sabtu, 30 Mei 2026
Load More
Next Post
Legislator Palangka Raya Ajak Warga Pilah Sampah

Legislator Palangka Raya Ajak Warga Pilah Sampah

Blusukan!! Lurah Dahirang Kunjungi Lansia dari Rumah ke Rumah

Bambang Irawan Tegaskan Perusahaan Tanpa AMDAL Harus Ditindak

Pelajar SMK Dilaporkan Tenggelam di Kolam Bekas Galian C Bina Karya

Porprov Kalteng 2026 Dipusatkan di Kobar, Dispora Siapkan Rp25 Miliar untuk Pembenahan Stadion

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK