PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mematangkan pelaksanaan program prioritas Kartu Huma Betang Sejahtera. Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Kalteng, Leonard S. Ampung, menyampaikan bahwa rapat pembahasan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis program tersebut digelar pada Senin (26/1), sekaligus mengevaluasi progres validasi data penerima manfaat.
Leonard menjelaskan, fokus utama saat ini adalah memastikan seluruh data penerima benar-benar terverifikasi sesuai kriteria yang telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Gubernur. “Kami berharap di awal bulan ini seluruh data sudah terverifikasi dengan baik, sehingga manfaat Kartu Huma Betang Sejahtera benar-benar diterima masyarakat yang sesuai kriteria,” ujarnya.
Pemprov Kalteng menargetkan program ini mulai dirasakan masyarakat pada 20 Februari 2026, bertepatan dengan satu tahun kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah. “Itu yang hari ini kami bahas dalam rapat, agar program prioritas ini bisa berjalan tepat waktu dan tepat sasaran,” tambahnya.
Menjawab pertanyaan terkait kartu yang sempat dibagikan saat masa kampanye, Leonard menegaskan bahwa kartu lama tidak dapat digunakan. Seluruh penerima manfaat akan diverifikasi ulang berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) serta kriteria tambahan yang tertuang dalam juklak dan juknis.
“Dengan proses verifikasi ini, seseorang bisa saja memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat sebagai penerima manfaat,” jelasnya. Kartu Huma Betang Sejahtera yang akan digunakan nantinya merupakan kartu baru dengan standar pengamanan tinggi, dilengkapi hologram, chip, dan teknologi khusus, menyerupai kartu ATM. Kartu tersebut juga tidak bisa digunakan tanpa sistem pendukung.
“Penggunaannya memakai alat khusus. Saat kartu di-tap, data penerima akan langsung muncul, seperti nama, alamat, NIK, serta jenis manfaat yang bisa diterima. Proses ini terus diverifikasi agar penyalurannya tepat sasaran,” pungkas Leonard.

Pemprov Kalteng Tegaskan Kartu Lama Tak Berlaku, Penerima Kartu Huma Betang Diverifikasi DTSEN
Program Kartu Huma Betang Sejahtera merupakan bagian dari janji politik Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran dan Edy Pratowo saat mencalonkan diri saat Kontestasi Pilkada 2024, yang mencakup berbagai sektor pelayanan dasar bagi masyarakat.
Realisasi program prioritas ini pun sangat dinantikan masyarakat Kalteng, meski pemerintah provinsi menegaskan pelaksanaannya harus melalui tahapan dan proses yang terukur. Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Kalteng, Leonard S. Ampung, menekankan bahwa penerima manfaat Kartu Huma Betang Sejahtera tidak bersifat otomatis atau berdasarkan keinginan pribadi, melainkan melalui proses verifikasi ketat.
“Jangan bingung atau pura-pura bingung, atau sengaja supaya merasa harus dapat. Itu tidak bisa. Penerima manfaat adalah orang yang betul-betul sudah terverifikasi,” kata Leonard Usai Rapat Program Kartu Huma Betang. Dia menjelaskan, dengan jumlah penduduk Kalimantan Tengah sekitar 2,8 juta jiwa, tidak semua program bisa didapatkan seluruh masyarakat. Skemanya disesuaikan dengan jenis manfaat yang diberikan.
“Ada yang sifatnya seperti bantuan sosial, tidak semua dapat. Tapi untuk jaminan kesehatan kelas III, itu semua dapat. Beasiswa juga tidak semua, hanya untuk yang memenuhi syarat,” ujarnya. Leonard mencontohkan, keluarga yang secara ekonomi tergolong mampu tentu tidak masuk kriteria penerima bantuan pendidikan. Di sinilah peran penting verifikator untuk memastikan program tepat sasaran.
“Peran verifikator ini memverifikasi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Kalau berdasarkan keinginan, semua ingin. Tapi ini diverifikasi dengan baik,” tegasnya. Dia juga mengakui bahwa data penerima tidak mungkin 100 persen sempurna. Namun, Pemprov Kalteng berkomitmen melakukan pemutakhiran data secara berkala.
“Data itu tidak bisa 100 persen benar. Bisa saja ada yang sudah meninggal tapi masih tercatat, atau sudah pindah domisili. Karena itu data akan diverifikasi ulang secara berkala, per tiga bulan atau bahkan per bulan,” jelas Leonard.
Menurutnya, pembaruan data mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang secara rutin diperbarui oleh dinas terkait, khususnya Dinas Sosial. “Setiap tiga bulan pasti ada pembaruan data. Itu yang terus kita lakukan agar program Kartu Huma Betang Sejahtera benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya.
(nra/matakalteng)





















Discussion about this post