PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna Ke-11 (Penutupan) Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 sekaligus Rapat Paripurna Ke-1 (Pembukaan) Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Senin 5 Januari 2026.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dan dihadiri para anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Turut hadir Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah dan Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Karo Adpim) Johni Sonder.
Agenda rapat paripurna diisi dengan penyampaian laporan hasil reses anggota DPRD dari lima daerah pemilihan (dapil) di Kalimantan Tengah. Reses tersebut dilaksanakan pada 2–9 November 2025 di masing-masing wilayah dapil.
Laporan hasil reses memuat berbagai aspirasi masyarakat dari sejumlah sektor strategis. Aspirasi tersebut antara lain mencakup bidang infrastruktur, ekonomi dan kesejahteraan rakyat, sosial dan kepemudaan, pertanian dan perkebunan, perikanan dan peternakan, serta pendidikan, termasuk berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat di daerah.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Edy Pratowo membacakan sambutan Gubernur Kalimantan Tengah dan menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan reses anggota DPRD. Ia menegaskan bahwa reses merupakan sarana penting untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. “Melalui reses, aspirasi, harapan, bahkan keluhan masyarakat dapat didengar secara langsung,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap koordinasi, kolaborasi, dan kerja sama antara eksekutif dan legislatif ke depan semakin solid. Dengan sinergi tersebut, kebijakan yang dihasilkan melalui Peraturan Daerah diharapkan mampu menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat di Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila, Tanah Berkah Kalimantan Tengah.
Sementara itu, Ketua DPRD Kalimantan Tengah Arton S. Dohong dalam sambutannya berharap terjalin harmoni dan sinergi antarlembaga serta seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, semangat kolegialitas di lingkungan legislatif perlu terus diperkuat guna mendorong kemajuan daerah.
Arton juga menekankan pentingnya pendalaman kajian ilmiah serta dialog yang konstruktif dengan pemerintah, akademisi, dan masyarakat. Menurutnya, langkah tersebut menjadi kunci dalam menghasilkan kebijakan yang berkualitas, progresif, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Rapat paripurna ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif. Sinergi tersebut diharapkan mampu mendorong lahirnya kebijakan yang responsif dan selaras dengan kebutuhan masyarakat Kalimantan Tengah.
(nra/matakalteng)






















Discussion about this post