PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Arton S. Dohong, menegaskan komitmen DPRD dalam memperkuat kebijakan pembangunan yang adaptif, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Selama Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025, DPRD Provinsi Kalteng menghadapi berbagai dinamika dan tantangan, namun tetap mampu mencatat sejumlah capaian strategis melalui pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara kolaboratif serta berorientasi pada kepentingan publik.
Arton menilai posisi strategis Kalimantan Tengah sebagai bagian penting ekoregion Kalimantan sekaligus wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). Kondisi tersebut, menurutnya, menuntut respons kebijakan yang cepat dan adaptif, khususnya dalam menghadapi isu perubahan iklim dan degradasi lingkungan.
“Kalimantan Tengah menyimpan salah satu kawasan gambut terbesar di dunia yang diakui sebagai carbon reservoir of global significance. Hal ini menuntut tata kelola lingkungan yang lebih ketat, penguatan mitigasi kebakaran hutan dan lahan, serta pengembangan ekonomi hijau yang berkelanjutan,” tegas Arton, Senin 5 Januari 2026.
Selain isu lingkungan, Arton menyebut transformasi ekonomi daerah tidak bisa lagi bergantung pada sektor primer. Pengembangan ekonomi bernilai tambah, digitalisasi layanan publik, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi keharusan untuk memperkuat daya saing daerah di era Revolusi Industri 4.0.
Dalam bidang legislasi, DPRD Kalimantan Tengah berkomitmen memperkuat landasan regulasi melalui pembahasan 15 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025. Regulasi tersebut diarahkan untuk menjawab kebutuhan aktual masyarakat sekaligus menyiapkan fondasi pembangunan jangka menengah sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2025–2029.
Hingga Desember 2025, perkembangan pembahasan Raperda meliputi satu Raperda yang telah disetujui, dua Raperda yang telah disahkan, dua Raperda yang dibahas secara aktif, tujuh Raperda dalam tahap pembahasan, dua Raperda pada tahap pembahasan awal, serta satu Raperda yang telah melalui fasilitasi Kementerian Dalam Negeri.
“Capaian ini menunjukkan arah pembangunan daerah yang menekankan ketahanan lingkungan, penguatan tata kelola investasi dan pelayanan publik, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan sosial,” ujarnya.
Memasuki Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026, Arton mengajak seluruh anggota DPRD untuk memperkuat kolegialitas, memperdalam kajian ilmiah dalam penyusunan kebijakan, serta meningkatkan dialog konstruktif dengan pemerintah daerah, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat sipil.
“Tantangan yang kita hadapi semakin kompleks. Namun dengan kerja bersama, transparansi, dan integritas, kita dapat melahirkan kebijakan yang progresif dan benar-benar berpihak pada rakyat,” pungkasnya.
Ia menutup dengan menegaskan bahwa masa depan Kalimantan Tengah sangat ditentukan oleh keberanian mengambil keputusan yang berbasis ilmu pengetahuan, integritas, dan komitmen moral demi terwujudnya pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.
(nra/matakalteng)






















Discussion about this post