PALANGKA RAYA – Musyawarah Daerah (Musda) III Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Palangka Raya menjadi ajang konsolidasi penting untuk memperkuat eksistensi lembaga adat sebagai penjaga persatuan sekaligus mitra strategis pemerintah daerah.
Gubernur Kalimantan Tengah yang juga Ketua Umum DAD Provinsi Kalteng, H. Agustiar Sabran, menegaskan bahwa DAD harus konsisten menjadikan falsafah Huma Betang dan nilai Belom Bahadat sebagai landasan dalam bersikap, berpikir, dan mengambil keputusan.
Menurut Agustiar, Huma Betang mencerminkan semangat kebersamaan, kesetaraan, toleransi, musyawarah, serta kepatuhan terhadap hukum adat, sementara Belom Bahadat mengajarkan kehidupan yang beradab dan menjunjung tinggi adat serta budaya Dayak.
“Nilai-nilai ini harus menjadi roh dalam membangun DAD Kota Palangka Raya yang berintegritas dan bermartabat,” ujarnya saat membuka Musda III DAD di Rumah Jabatan Wali Kota Palangka Raya, Minggu 28 Desember 2025. Dia juga menekankan pentingnya memperkuat silaturahmi dan solidaritas lintas latar belakang.
Seluruh elemen perlu bersatu dan bekerja bersama demi mendukung visi pembangunan Kalimantan Tengah.Lebih jauh, Agustiar menilai DAD memiliki posisi strategis dalam menjaga ketertiban dan suasana kondusif daerah, khususnya di Bumi Tambun Bungai.
Peran damang dan mantir adat disebutnya sangat vital dalam menyelesaikan persoalan adat di tengah masyarakat. “DAD harus menjadi perekat persatuan, bukan pemicu perpecahan. Kekayaan adat dan budaya Dayak adalah warisan yang wajib kita jaga bersama,” tegasnya.
Sementara itu, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Musda III DAD Kota Palangka Raya. Menurutnya, musyawarah ini merupakan momentum strategis untuk melanjutkan estafet kepemimpinan di tubuh organisasi adat tersebut.
“Musda ini menjadi langkah penting untuk memastikan kesinambungan kepemimpinan DAD Kota Palangka Raya ke depan,” kata Fairid. Dia menegaskan komitmen Pemerintah Kota Palangka Raya untuk terus mendukung berbagai forum dan kegiatan DAD sebagai bagian dari upaya menjaga keharmonisan sosial dan kearifan lokal.
Fairid berharap ketua umum yang terpilih nantinya mampu membangun sinergi yang kuat dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah kota, serta membawa DAD semakin berperan aktif di tengah masyarakat. “Semoga Musda ini berlangsung demokratis, lancar, dan menghasilkan gagasan yang benar-benar mencerminkan aspirasi masyarakat Dayak,” ujarnya.
Di sisi lain, Pelaksana Tugas Ketua Umum DAD Kota Palangka Raya, Leonard S. Ampung, menjelaskan bahwa Musda III memuat agenda strategis yang menentukan arah organisasi ke depan. Agenda tersebut meliputi penyampaian laporan pertanggungjawaban pengurus periode 2019–2024, pemilihan dan penetapan Ketua Umum DAD Kota Palangka Raya periode 2026–2031, serta penyusunan program kerja lima tahun mendatang.
Leonard juga menekankan bahwa keberadaan DAD Kota Palangka Raya telah memiliki dasar hukum yang kuat, baik melalui peraturan daerah tingkat provinsi maupun kota, sehingga menjadi modal penting dalam penguatan kelembagaan adat. Regulasi tersebut, lanjutnya, bertujuan mendorong pemberdayaan adat Dayak agar mampu membangun karakter masyarakat melalui pelestarian budaya, tradisi, serta penegakan hukum adat.
“Dengan landasan hukum yang jelas, DAD diharapkan semakin berdaya dan relevan dalam menjawab tantangan sosial di masyarakat,” pungkas Leonard. Dia pun berharap seluruh rangkaian Musda III dapat berjalan aman dan menghasilkan kepengurusan baru yang memiliki kapasitas, kredibilitas, serta komitmen kuat terhadap kemajuan DAD Kota Palangka Raya.
(nra/matakalteng)






















Discussion about this post