PALANGKA RAYA – Kekosongan jabatan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Tengah di tengah proses hukum yang berjalan memicu perhatian publik terhadap keberlangsungan pelayanan pemerintahan daerah.
Pemerintah Provinsi Kalteng memastikan roda organisasi tetap berjalan dengan menyiapkan penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) guna menghindari terhambatnya pelayanan publik. Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, mengatakan usulan penunjukan Plt Kepala Dinas ESDM telah diparaf dan diajukan kepada Gubernur Kalteng.
“Ya, tadi kami baru memaraf usul ke Pak Gubernur terkait Plt. Kita tetap menghormati proses hukum sesuai asas praduga tak bersalah, tetapi jangan sampai terjadi kekosongan jabatan. Mesin organisasi harus tetap berjalan, pelayanan harus tetap berjalan,” kata Edy kepada awak media, Selasa 16 Desember 2025.
Menurutnya, terdapat beberapa nama yang diusulkan untuk mengisi posisi Plt Kepala Dinas ESDM. Namun, ia belum bersedia mengungkapkan siapa saja kandidat yang diajukan. “Ya ada beberapa nama.,” ujarnya singkat. Edy memperkirakan penetapan Plt Kepala Dinas ESDM akan segera diumumkan, mengingat usulan tersebut sudah disampaikan pada hari yang sama.
“Mungkin tidak lama lagi. Hari ini sudah diajukan ke Pak Gubernur,” katanya. Terkait isu rotasi atau mutasi kepala dinas, Edy menegaskan pengisian Plt tidak bersamaan engan agenda rotasi jabatan. ‘Oh enggak, belum. Ini kan mengisi fungsi pelayanan ya. Namanya pengisian (Plt) kan bisa diambil dari internal, juga bisa diambil dari pejabat eselon II.,” jelasnya.
Ia juga memastikan tidak ada dampak terhadap pelayanan publik akibat kekosongan jabatan tersebut. Enggak lah. Ya seperti biasa, pelayanan tetap berjalan seperti biasa.,” tegas Edy. Sementara terkait status kepegawaian ASN yang tengah berproses hukum, Edy belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut. “Saya belum mengetahui itu ya,” pungkasnya.
(nra/matakalteng)






















Discussion about this post