PALANGKA RAYA – Proses persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi di Kalimantan Tengah masih menghadapi tantangan pada tahapan pelunasan biaya haji dan pemeriksaan kesehatan jemaah. Hingga pertengahan pelunasan tahap pertama, tingkat pelunasan jemaah baru mencapai 46 persen dari total kuota.
Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Kalimantan Tengah, H. Hasan Basri, mengatakan hal tersebut usai kegiatan koordinasi tahapan penyelenggaraan haji di Asrama Haji Palangka Raya. “Dari total kuota jemaah murni sebanyak 1.547 orang, baru sekitar 713 jemaah yang melakukan pelunasan. Sementara target pemerintah pusat minimal 75 persen,” Ujar Hasan, Selasa 16 Desember 2025.
Ia menjelaskan, koordinasi tersebut digelar untuk menyamakan persepsi seluruh pemangku kepentingan, khususnya terkait tahapan istita’ah kesehatan dan pelunasan biaya haji. Kegiatan ini melibatkan Dinas Kesehatan serta bank mitra, yakni Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Bank Muamalat.
Terkait kuota haji, Hasan Basri menegaskan hingga kini belum ada tambahan kuota untuk Kalimantan Tengah. Kuota tahun 2026 disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 yang mengacu pada daftar tunggu nasional. “Waiting list nasional rata-rata 26 tahun. Kuota Kalimantan Tengah dibagi berdasarkan itu, sehingga kuota normal 1.559 orang. Setelah dikurangi KBIH dan Petugas Haji Daerah, kuota jemaah murni menjadi 1.547 orang,” jelasnya.
Jumlah tersebut lebih sedikit dibanding tahun-tahun sebelumnya yang mencapai 1.612 jemaah, atau berkurang 53 orang akibat penyesuaian regulasi. Hasan Basri juga menekankan bahwa pemeriksaan kesehatan tahun ini dilakukan sangat ketat. Pemerintah Arab Saudi telah mengingatkan seluruh negara pengirim agar tidak memberangkatkan jemaah yang tidak laik terbang secara medis.
“Tenaga medis diberi kewenangan penuh. Tidak ada intervensi. Kalau tidak memenuhi syarat kesehatan, tidak akan diloloskan,” tegasnya. Dalam penyelenggaraan haji tahun 2026, Hasan menuturkan mengikuti regulasi pusat dengan memfokuskan perbaikan pada peningkatan layanan pendampingan, terutama bagi jemaah lansia dan berkebutuhan khusus.
Pendampingan dilakukan mulai dari proses pelunasan hingga pengurusan paspor di kantor Imigrasi. “Banyak jemaah, terutama dari daerah pedalaman, belum terbiasa dengan layanan digital maupun proses keimigrasian. Itu yang kami dampingi,” ujarnya. Hasan menjelaskan pelunasan biaya haji tahap pertama masih dibuka hingga 23 Desember 2025.
Selanjutnya akan dibuka pelunasan tahap kedua yang diprioritaskan bagi jemaah gagal sistem, pendamping lansia, dan penggabungan mahram. Jika kuota belum terpenuhi, akan diisi dari jemaah cadangan sebesar 40 persen sesuai urut porsi. Adapun total biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) untuk jemaah Kalimantan Tengah yang tergabung dalam Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp55.536.922. Dengan setoran awal Rp25 juta, jemaah masih harus melunasi sekitar Rp30 juta.
Kemenag Kalteng Perketat Travel Haji dan Umrah
Pemerintah memperketat pengawasan terhadap penyelenggara perjalanan ibadah haji dan umrah, termasuk di Kalimantan Tengah, guna mencegah terulangnya kasus pelanggaran yang merugikan jemaah. Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Kalimantan Tengah, H. Hasan Basri, mengatakan pengawasan tahun ini dilakukan lebih serius seiring dibentuknya Direktorat Jenderal Pengendalian dan Pengawasan Haji dan Umrah di tingkat pusat.
“Sekarang pengawasan jauh lebih ketat. Kalau dulu belum ada dirjen khusus pengawasan, sekarang sudah ada. Di daerah juga sudah dibentuk bidang pengawasan haji dan umrah,” kata Hasan Basri saat ditemui di Asrama Haji Palangka Raya, Selasa 16 Desember 2025. Dia menjelaskan, kebijakan tersebut berdampak langsung pada peningkatan kontrol terhadap biro perjalanan haji dan umrah di daerah, termasuk Kalimantan Tengah.
Terkait travel bermasalah, Hasan Basri mengakui pada tahun lalu terdapat satu biro perjalanan di wilayah Pangkalan Bun yang sempat dikenai sanksi. Namun, sanksi tersebut berupa pemblokiran sementara, bukan pencabutan izin. “Tahun lalu memang ada yang bermasalah. Izinnya tidak dicabut, tetapi diblokir sementara. Sekarang sudah dibuka kembali,” ujarnya.
Meski demikian, Hasan menegaskan tidak akan ada toleransi apabila pelanggaran serupa kembali terjadi di tahun ini. “Kalau tahun ini kembali melakukan pelanggaran, izinnya bisa langsung dicabut. Tidak ada lagi toleransi,” tegasnya. Dia memastikan bahwa hingga saat ini kondisi penyelenggaraan travel haji dan umrah di Kalimantan Tengah relatif aman. Travel yang sempat bermasalah pun telah kembali memberangkatkan jemaah umrah.
“Sekarang aman. Travel tersebut juga sudah kembali memberangkatkan jemaah. Tapi kesalahan masa lalu tidak boleh terulang. Kalau terulang, pasti akan ditindak tegas,” pungkas Hasan Basri. Penguatan pengawasan ini diharapkan mampu memberikan perlindungan maksimal kepada jemaah sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan ibadah haji dan umrah secara resmi dan bertanggung jawab.
(nra/matakalteng)






















Discussion about this post