• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Kuota Haji Kalteng 2026 Tak Bertambah, Kemenag Lakukan Hal ini…

Kuota Haji Kalteng 2026 Tak Bertambah, Kemenag Lakukan Hal ini…

Selasa, 16 Desember 2025
in Kalimantan Tengah
A A
FOTO: IST/MATAKALTENG - Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Kalimantan Tengah, H. Hasan Basri, saat diwawancarai wartawan.

FOTO: IST/MATAKALTENG - Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Kalimantan Tengah, H. Hasan Basri, saat diwawancarai wartawan.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Proses persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi di Kalimantan Tengah masih menghadapi tantangan pada tahapan pelunasan biaya haji dan pemeriksaan kesehatan jemaah. Hingga pertengahan pelunasan tahap pertama, tingkat pelunasan jemaah baru mencapai 46 persen dari total kuota.

Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Kalimantan Tengah, H. Hasan Basri, mengatakan hal tersebut usai kegiatan koordinasi tahapan penyelenggaraan haji di Asrama Haji Palangka Raya. “Dari total kuota jemaah murni sebanyak 1.547 orang, baru sekitar 713 jemaah yang melakukan pelunasan. Sementara target pemerintah pusat minimal 75 persen,” Ujar Hasan, Selasa 16 Desember 2025.

Baca juga berita lainnya

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Ia menjelaskan, koordinasi tersebut digelar untuk menyamakan persepsi seluruh pemangku kepentingan, khususnya terkait tahapan istita’ah kesehatan dan pelunasan biaya haji. Kegiatan ini melibatkan Dinas Kesehatan serta bank mitra, yakni Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Bank Muamalat.

Terkait kuota haji, Hasan Basri menegaskan hingga kini belum ada tambahan kuota untuk Kalimantan Tengah. Kuota tahun 2026 disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 yang mengacu pada daftar tunggu nasional. “Waiting list nasional rata-rata 26 tahun. Kuota Kalimantan Tengah dibagi berdasarkan itu, sehingga kuota normal 1.559 orang. Setelah dikurangi KBIH dan Petugas Haji Daerah, kuota jemaah murni menjadi 1.547 orang,” jelasnya.

Jumlah tersebut lebih sedikit dibanding tahun-tahun sebelumnya yang mencapai 1.612 jemaah, atau berkurang 53 orang akibat penyesuaian regulasi. Hasan Basri juga menekankan bahwa pemeriksaan kesehatan tahun ini dilakukan sangat ketat. Pemerintah Arab Saudi telah mengingatkan seluruh negara pengirim agar tidak memberangkatkan jemaah yang tidak laik terbang secara medis.

“Tenaga medis diberi kewenangan penuh. Tidak ada intervensi. Kalau tidak memenuhi syarat kesehatan, tidak akan diloloskan,” tegasnya. Dalam penyelenggaraan haji tahun 2026, Hasan menuturkan mengikuti regulasi pusat dengan memfokuskan perbaikan pada peningkatan layanan pendampingan, terutama bagi jemaah lansia dan berkebutuhan khusus. 

Pendampingan dilakukan mulai dari proses pelunasan hingga pengurusan paspor di kantor Imigrasi. “Banyak jemaah, terutama dari daerah pedalaman, belum terbiasa dengan layanan digital maupun proses keimigrasian. Itu yang kami dampingi,” ujarnya. Hasan menjelaskan pelunasan biaya haji tahap pertama masih dibuka hingga 23 Desember 2025.

Selanjutnya akan dibuka pelunasan tahap kedua yang diprioritaskan bagi jemaah gagal sistem, pendamping lansia, dan penggabungan mahram. Jika kuota belum terpenuhi, akan diisi dari jemaah cadangan sebesar 40 persen sesuai urut porsi. Adapun total biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) untuk jemaah Kalimantan Tengah yang tergabung dalam Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp55.536.922. Dengan setoran awal Rp25 juta, jemaah masih harus melunasi sekitar Rp30 juta.

Kemenag Kalteng Perketat Travel Haji dan Umrah

Pemerintah memperketat pengawasan terhadap penyelenggara perjalanan ibadah haji dan umrah, termasuk di Kalimantan Tengah, guna mencegah terulangnya kasus pelanggaran yang merugikan jemaah. Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Kalimantan Tengah, H. Hasan Basri, mengatakan pengawasan tahun ini dilakukan lebih serius seiring dibentuknya Direktorat Jenderal Pengendalian dan Pengawasan Haji dan Umrah di tingkat pusat.

“Sekarang pengawasan jauh lebih ketat. Kalau dulu belum ada dirjen khusus pengawasan, sekarang sudah ada. Di daerah juga sudah dibentuk bidang pengawasan haji dan umrah,” kata Hasan Basri saat ditemui di Asrama Haji Palangka Raya, Selasa 16 Desember 2025. Dia menjelaskan, kebijakan tersebut berdampak langsung pada peningkatan kontrol terhadap biro perjalanan haji dan umrah di daerah, termasuk Kalimantan Tengah.

Terkait travel bermasalah, Hasan Basri mengakui pada tahun lalu terdapat satu biro perjalanan di wilayah Pangkalan Bun yang sempat dikenai sanksi. Namun, sanksi tersebut berupa pemblokiran sementara, bukan pencabutan izin. “Tahun lalu memang ada yang bermasalah. Izinnya tidak dicabut, tetapi diblokir sementara. Sekarang sudah dibuka kembali,” ujarnya.

Meski demikian, Hasan menegaskan tidak akan ada toleransi apabila pelanggaran serupa kembali terjadi di tahun ini. “Kalau tahun ini kembali melakukan pelanggaran, izinnya bisa langsung dicabut. Tidak ada lagi toleransi,” tegasnya. Dia memastikan bahwa hingga saat ini kondisi penyelenggaraan travel haji dan umrah di Kalimantan Tengah relatif aman. Travel yang sempat bermasalah pun telah kembali memberangkatkan jemaah umrah.

“Sekarang aman. Travel tersebut juga sudah kembali memberangkatkan jemaah. Tapi kesalahan masa lalu tidak boleh terulang. Kalau terulang, pasti akan ditindak tegas,” pungkas Hasan Basri. Penguatan pengawasan ini diharapkan mampu memberikan perlindungan maksimal kepada jemaah sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan ibadah haji dan umrah secara resmi dan bertanggung jawab.

(nra/matakalteng)

Share3Tweet2SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

10 Hari Tanpa Jawaban, Pemohon Berhak Ajukan Keberatan ke PPID

Next Post

Dishub Kalteng Petakan Titik Rawan Jelang Nataru dan Haul Abah Guru Sekumpul

Berita Terkait

Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Senin, 1 Juni 2026
Kalimantan Tengah

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Agus Candra: Kalteng Dipersiapkan Jadi Penyuplai Pangan Daerah

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Jelang Iduladha, Pemprov Kalteng Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok

Selasa, 26 Mei 2026
Load More
Next Post

Dishub Kalteng Petakan Titik Rawan Jelang Nataru dan Haul Abah Guru Sekumpul

Kewajiban Rehabilitasi DAS Diperketat, Ancaman Pencabutan Izin Mengintai Perusahaan Lalai

Patroli Malam Polresta Palangka Raya Amankan Kota dari Balap Liar

GEMARIKAN 2025 Dorong Budaya Makan Ikan Sejak Dini di Kotim

Pemkab Kotim Perkuat Fondasi SDM Unggul Melalui PAUD Inklusif dan Kolaboratif

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK