PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran kembali menegaskan sinyal kuat adanya rotasi jabatan atau reshuffle di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng. Isyarat ini sebelumnya sudah beberapa kali ia sampaikan, terutama terkait kebutuhan penyegaran dan peningkatan kinerja aparatur.
Ia menegaskan bahwa rotasi jabatan akan berjalan pada momentum yang tepat, dan tetap menunggu keputusan resmi. “Nah, itu nanti pasti akan terjawab pada waktunya,” ujar Gubernur menanggapi pertanyaan media mengenai reshuffle jabatan. Ketika ditanya soal estimasi waktunya, Gubernur Agustiar tidak merinci, namun memastikan langkah tersebut bukan sekadar kemungkinan, melainkan sudah menjadi bagian dari agenda penyegaran birokrasi.
“Wah, itu pasti ada. Mungkin penyegaran itu perlu,” tegasnya. Agustiar juga menyinggung standar masa jabatan pejabat di era kepemimpinannya yang ia batasi agar tidak terlalu lama duduk di posisi yang sama. “Saya pastikan di bawah kepemimpinan saya, saya tidak mau lebih dari dua tahun setengah. Sampai tiga tahun tidak mau kami dinas – dinas,” ujarnya.
Melalui pernyataan ini, Gubernur memberi pesan jelas bahwa penataan struktur organisasi merupakan bagian dari upaya memperkuat kinerja Pemprov Kalteng, terutama dalam mendorong percepatan program prioritas dan peningkatan pelayanan publik.
Dengan sinyal yang semakin terbuka, publik kini menantikan langkah konkret Pemprov Kalteng dalam melakukan penyegaran jabatan, termasuk siapa saja pejabat yang akan terkena rotasi dalam beberapa waktu ke depan.
(nra/matakalteng)






















Discussion about this post