• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Realisasi Plasma Kebun Baru 52,66 Persen, Komisi II DPRD Kalteng Soroti Ketidakpatuhan PBS

Realisasi Plasma Kebun Baru 52,66 Persen, Komisi II DPRD Kalteng Soroti Ketidakpatuhan PBS

Sabtu, 6 Desember 2025
in DPRD Kalimantan Tengah
A A
FOTO: NRA/MATAKALTENG - Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Siti Nafsiah, saat diwawancarai wartawan.

FOTO: NRA/MATAKALTENG - Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Siti Nafsiah, saat diwawancarai wartawan.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Siti Nafsiah, menyoroti realisasi kewajiban plasma perusahaan perkebunan, yang hingga kini baru mencapai 52,66 persen berdasarkan data Dinas Perkebunan pada tahun 2025. Siti menilai capaian tersebut memang menunjukkan progres, namun masih jauh dari harapan.

Banyak perusahaan besar swasta (PBS) yang dinilainya belum mematuhi kewajiban kemitraan dengan masyarakat. Dari tahun 2022 sampai 2025, lumayan lah kalau sudah sampai 52 persen. Artinya tinggal kita dorong lagi,” ujarnya saat diwawancarai, Sabtu 6 Desember 2025. Dia menegaskan DPRD terus mendorong Pemerintah Provinsi Kalteng agar memastikan perusahaan memenuhi ketentuan kemitraan, termasuk kewajiban plasma 20 persen.

Baca juga berita lainnya

DPRD Kalteng Soroti Konflik Lahan di Kotim, Sebut Penyelesaian Mulai Menunjukkan Kemajuan

Maryani Sabran Minta Pembangunan Infrastruktur Tidak Terhambat Efisiensi Anggaran

DPRD Kalteng Sebut Stok Pertamina Aman, Distribusi yang Bermasalah

Dua Raperda Dikebut, DPRD Kalteng Targetkan Finalisasi dalam Waktu Dekat

“Kami berharap angka 52 persen ini semakin ke depan semakin lebih baik dan bisa dipercepat, tapi tetap berpedoman pada aturan,” tegasnya. Menurut Siti, masih banyak perusahaan yang mengabaikan kewajiban plasma, bahkan ada yang beroperasi hingga belasan tahun tanpa realisasi. “Waktu saya reses, ada satu perusahaan sudah berdiri 17 tahun, tapi masyarakat belum dapat realisasi plasma 20 persen. Mereka terus mengeluh,” ungkapnya.

Persoalan ini, lanjutnya, terjadi di hampir semua wilayah barat, tengah, hingga timur Kalteng. Ia menilai ketegasan pemerintah perlu ditingkatkan, termasuk transparansi perusahaan terkait CSR dan pemberdayaan tenaga kerja lokal. “Mereka bilang sudah membangun pustu, layanan kesehatan, pendidikan, atau memberdayakan tenaga kerja lokal. Tapi kita tidak bisa re-check tanpa audit,” katanya.

Ketua komisi II ini juga membeberkan, berencana memanggil perusahaan yang diduga tidak patuh setelah melalui mekanisme internal. “Kami sudah rapat internal Komisi II. Nanti ini saya laporkan resmi dalam paripurna. Setelah itu baru bisa dipanggil,” jelasnya. Siti juga menyoroti aturan baru terkait kompensasi bagi plasma yang belum diberikan, namun implementasinya disebut belum berjalan optimal, seperti kasus di Kabupaten Katingan.

“Perjanjiannya malah menurun nilainya, dan itu pun belum direalisasi. Masyarakat mengeluh, kepala desanya juga mengeluh,” katanya. Namun ia mengingatkan perlunya verifikasi karena ada juga laporan masyarakat yang tidak sesuai fakta. Terkait rencana pemerintah pusat mencabut HGU perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban plasma, Siti menyatakan dukungan penuh.

“Oh saya sangat mendukung. Kalau dia tidak melaksanakan kewajibannya, itu sudah ada ketentuannya,” ujarnya. Namun ia kembali menegaskan perlunya verifikasi ketat agar penindakan sesuai prosedur. Karena itu, Siti juga mengapresiasi ketegasan Gubernur Kalteng. “Ketegasan gubernur sudah ada: yang tidak taat aturan, silakan angkat kaki dari Kalimantan Tengah,” ujarnya.

(nra/matakalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pemprov Kalteng Luncurkan Pasar Murah dan Bantuan Pangan

Next Post

TPP Disesuaikan, Jika Fiskal Membaik Tentu Akan Kembali Semula

Berita Terkait

DPRD Kalimantan Tengah

DPRD Kalteng Soroti Konflik Lahan di Kotim, Sebut Penyelesaian Mulai Menunjukkan Kemajuan

Rabu, 20 Mei 2026
DPRD Kalimantan Tengah

Maryani Sabran Minta Pembangunan Infrastruktur Tidak Terhambat Efisiensi Anggaran

Kamis, 14 Mei 2026
DPRD Kalimantan Tengah

DPRD Kalteng Sebut Stok Pertamina Aman, Distribusi yang Bermasalah

Jumat, 8 Mei 2026
DPRD Kalimantan Tengah

Dua Raperda Dikebut, DPRD Kalteng Targetkan Finalisasi dalam Waktu Dekat

Senin, 20 April 2026
DPRD Kalimantan Tengah

Wacana Penggabungan OPD, DPRD Kalteng Belum Terima Pembahasan Resmi

Senin, 20 April 2026
DPRD Kalimantan Tengah

Belanja Pegawai Dibatasi, DPRD Minta Nasib P3K Tak Dikorbankan

Senin, 6 April 2026
Load More
Next Post

TPP Disesuaikan, Jika Fiskal Membaik Tentu Akan Kembali Semula

Polsek Sabangau Pastikan Rasa Aman Jemaat Lewat Patroli Ibadah Gereja

Gelorakan Semangat Inklusif, Kabag SDM Polresta Palangka Raya Hadiri Puncak Peringatan HDI 2025

Bhabinkamtibmas Pahandut Seberang Sampaikan Pesan Kamtibmas saat Sambangi PT. CSI

Ribuan Warga Padati CFD Bareng Bupati, Pemkab Kotim Undi Hadiah PBB-P2 dan Apresiasi Wajib Pajak Taat

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK