PALANGKA RAYA – Ditengah penyesuaian fiskal daerah akibat penurunan transfer ke daerah dan efisiensi anggaran pada APBD 2026, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memastikan kebijakan penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN Pemprov akan diberlakukan secara merata.
Salah satu langkah yang ditetapkan adalah pemotongan TPP ASN sebesar 30 persen pada tahun 2026. Kepastian tersebut disampaikan Plt Sekda Kalteng sekaligus Ketua TAPD Pemprov Kalteng, Leonard S. Ampung. “Benar, itu 30 persen. Artinya kita juga prihatin terhadap situasi ini. Masa dana turun, ASN juga tidak merasakan,” ujarnya, Selasa 2 Desember 2025.
Leonard menegaskan, kebijakan tersebut diterapkan untuk seluruh golongan ASN sebagai bentuk komitmen Pemprov dalam menjaga kesehatan fiskal serta memastikan anggaran daerah lebih banyak mengalir untuk kebutuhan masyarakat luas. “Pak Gubernur sudah mewakafkan untuk dibelanjakan kepada masyarakat. Tapi harus diapresiasi dong, kami saja mau ini untuk kita semua,” tambah Leonard.
Pernyataan Leonard memperjelas situasi yang sebelumnya disampaikan Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, yang menyebut skema penyesuaian TPP masih dalam tahap perhitungan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Saat itu, Edy menyampaikan bahwa kebijakan efisiensi belum bersifat final karena analisis fiskal masih berlangsung.
“Ini masih dihitung oleh bagian keuangan bersama TAPD. TPP tetap berjalan, tapi sifatnya fleksibel dan nanti akan disesuaikan,” ujarnya pada Rabu 29 November 2025. Dia menambahkan bahwa besarannya belum bisa dipastikan sebelum evaluasi tim anggaran selesai.
(nra/matakalteng)






















Discussion about this post