PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran menegaskan bahwa penanganan kerusakan jalan nasional di Kalteng sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat. Hal ini disampaikan Gubernur menanggapi sorotan publik terkait panjangnya ruas jalan nasional rusak di Kalteng dan hasil pertemuannya dengan pihak Balai yang menangani infrastruktur nasional.
Dalam keterangannya, Gubernur mengungkapkan bahwa Pemprov Kalteng telah memanggil Balai untuk mendorong percepatan langkah konkret. “Kami sudah memanggil pihak Balai. Balai itu supaya mengajukan ke pusat, harus berkolaborasi dengan kami,” tegasnya. Dia menekankan bahwa perbaikan jalan nasional tidak bisa berjalan sendiri tanpa koordinasi dengan daerah.
“Kalau mereka jalan sendiri nanti tidak sejalan, kami yang kena, bukan mereka,” ujarnya. Gubernur juga menyoroti maraknya keluhan di media sosial terkait kondisi jalan nasional di wilayah Kalteng, padahal bukan menjadi kewenangan Pemprov. “Coba lihat di media sosial itu, padahal bukan tanggung jawab kami. Tapi karena di wilayah Kalimantan Tengah, ya apa boleh buat,” ungkapnya.
Ketika ditanya mengenai target perbaikan jalan nasional pada 2026, Gubernur menegaskan bahwa Pemprov tidak bisa menetapkan target karena bukan ranah dah kewenangan pemerintah provinsi. “Kalau kamu tanya milik kami, kami pastikan, karena anggaran ada di kami. Kalau jalan nasional itu kami tidak bisa estimasi. Kami hanya bisa menyampaikan,” jelasnya.
Ia menambahkan, memberikan prediksi terkait perbaikan jalan nasional justru berpotensi menimbulkan hoaks. “Kalau kami yang menyampaikan, nanti kena hoaks. Karena itu bukan tanah dan kewenangan kami,” katanya. Meski demikian, ia memastikan bahwa Pemprov terus mengusulkan secara resmi ke pemerintah pusat. “Tapi kami usulkan, pasti kami usulkan,” ujar Gubernur.
Terkait hasil koordinasi dengan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) dan balai – balai terkait lainnya, Gubernur menyebutkan adanya kesepahaman. “Ya, pada intinya Balai sepakat. Tapi mereka kan bukan atasannya. Atasannya siapa? Menteri,” katanya. Gubernur menutup keterangannya dengan berharap proses berjalan lancar. “Doakan ya, lancar-lancar semua. Terima kasih banyak,” pungkasnya.
(nra/matakalteng)





















Discussion about this post