PALANGKA RAYA – Percepatan pembangunan Koperasi Merah Putih di Kalimantan Tengah memasuki tahap pembangunan fisik. Seluruh kabupaten tengah menyiapkan lahan hibah seluas 1.000–2.000 meter persegi dan seluruh akun koperasi sudah aktif 100 persen. Program kini tinggal menunggu realisasi pembangunan fisik.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Tengah, Rahmawati. Ia menegaskan bahwa percepatan ini merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden tentang pendirian gedung Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
“Setiap kabupaten/kota sudah menyiapkan lahan hibah 1.000 sampai 2.000 meter persegi. Untuk akun, semuanya sudah aktif 100 persen. Jadi sekarang tinggal masuk ke tahap pembangunan,” ujarnya, kepada awak media, Jumat 21 November 2025.
Rahmawati menjelaskan, saat ini terdapat sekitar 1.543 koperasi di Kalteng, dengan perkembangan yang berbeda di tiap kabupaten. “Contohnya di Kapuas, dari sekitar 200 Koperasi Merah Putih, sudah ada 34 yang memiliki kantor. Jumlahnya terus bertambah,” jelasnya.
Dia menambahkan, sejauh ini tidak ada hambatan besar dalam proses pembangunan karena program melibatkan banyak perangkat daerah yang saling menunjang. “Bukan hanya Dinas Koperasi. Ada Dinas Perikanan untuk kampung nelayan, Dinas Pertanian untuk kampung pertanian, dan perangkat daerah lainnya,” kata Rahmawati.
Menanggapi adanya keluhan permodalan di Kota Palangka Raya, Rahmawati memastikan hal tersebut tidak terjadi secara menyeluruh. “Saya kira tidak. Mereka semua sudah punya akun masing-masing. Di akun itu ada fitur proposal bisnis. Mereka tinggal mengajukan lewat Simpokdes dan akan muncul mitra pembiayaan seperti Bank Himbara atau LPDP,” tegasnya.
Mengenai Sumber modal Koperasi Merah Putih berasal dari Bank Himbara Mandiri, BNI, dan BRI dengan nilai bantuan yang bervariasi sesuai kelayakan proposal. “Ada yang mendapatkan Rp200 juta, ada juga yang sampai Rp3 miliar. Itu tergantung kesiapan dan kelengkapan proposalnya,” ujar Rahmawati. Rahmawati menjelaskan Pengajuan proposal menjadi syarat utama sebelum dana cair.
“Mereka harus memenuhi persyaratan di Simpokdes. Dari situ terlihat berapa besar bantuan yang dapat diberikan,” tambahnya. Untuk memastikan dana tepat sasaran, pengawasan dilakukan berlapis oleh Kejaksaan, KPK, Kepolisian, Kodam, serta pihak perbankan. Selain itu, Dinas Koperasi juga menyiapkan pelatihan bagi pendamping koperasi.
“Pendamping yang akan memberi arahan agar koperasi berjalan dengan baik dan berkelanjutan,” ujarnya. Rahmawati menegaskan bahwa tidak ada keluhan besar dari pengurus koperasi. Tantangan terbesar justru kondisi geografis desa terpencil. “Namun dengan dukungan bupati, camat, dan kepala desa, hal itu bisa diatasi,” katanya. Terkait biaya perizinan, koperasi dapat menutupnya melalui simpanan wajib dan simpanan pokok.
(nra/matakalteng)






















Discussion about this post