PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mematangkan pengembangan Koperasi Merah Putih pada sektor pertambangan, perikanan, dan perkebunan (3P). Saat ini, pemetaan desa yang berpotensi menjadi basis unit usaha koperasi sedang berjalan, termasuk evaluasi kampung nelayan dan wilayah yang dekat dengan kawasan pertambangan rakyat.
Hal tersebut disampaikan Rahmawati, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Tengah. Ia menjelaskan bahwa sektor 3P menjadi bagian penting dari percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di daerah. “Untuk sektor 3P saat ini masih dalam tahap evaluasi. Kami sedang memetakan desa-desa mana saja yang berpotensi untuk dikembangkan melalui program tersebut,” ujarnya, Jumat 21 November 2025.
Rahmawati menyebutkan, evaluasi terhadap kampung nelayan kini menjadi fokus awal karena sebagian masyarakat sudah lama menggantungkan hidup pada sektor tersebut. “Sekarang mereka sudah mulai melakukan evaluasi terhadap kampung-kampung nelayan yang ada di Kalimantan Tengah, terutama bagi mereka yang memang sejak lama sudah beroperasi sebagai pelaku nelayan. Nah, mereka inilah yang nanti akan dimasukkan menjadi unit usaha koperasi,” jelasnya.
Untuk sektor pertambangan dan perkebunan, pemetaan dilakukan bersama dinas teknis. Dinas ESDM saat ini tengah menyiapkan data wilayah desa yang berada dekat pusat-pusat pertambangan, terutama tambang rakyat. “Dari pihak Dinas ESDM akan memberikan kami data mengenai potensi-potensi desa yang dekat dengan pusat pertambangan, terutama pertambangan rakyat,” ujarnya.
Banyak lokasi potensial berada di wilayah aliran Sungai Barito. Oleh karena itu, pemetaan akan diprioritaskan di kawasan tersebut. Rahmawati menegaskan bahwa untuk sektor tambang, fokus awal memang diarahkan pada pertambangan rakyat karena keterlibatan masyarakat menjadi dasar pembentukan koperasi.
“Fokusnya memang ke pertambangan rakyat karena yang dilihat itu adalah anggotanya. Anggota koperasi harus berasal dari masyarakat di sekitar lokasi pertambangan dan sudah resmi menjadi anggota koperasi,” jelasnya. Terkait kemungkinan perusahaan terlibat dalam pengelolaan koperasi, Rahmawati menegaskan bahwa keterlibatan tersebut sifatnya hanya dukungan, bukan sebagai pihak yang mengelola unit usaha.
“Perusahaan mungkin bisa men-support Koperasi Merah Putih yang ada di masing-masing desa. Bahkan kemarin juga sudah ada beberapa perusahaan yang memberikan bantuan untuk membantu proses pengembangan bisnis di koperasi-koperasi desa Merah Putih,” katanya. Dia menegaskan bahwa kendali sepenuhnya berada di tangan masyarakat sebagai anggota koperasi.
(nra/matakalteng)






















Discussion about this post