PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar acara ramah tamah menyambut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kobar yang baru, Nurwinardi, dan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Bun yang baru, Ikha Tina.
Acara yang dihadiri oleh seluruh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Pejabat Pemerintah Kobar ini berlangsung di Aula Sangga Banua pada Jumat 21 November 2025. Bupati Kotawaringin Barat Hj. Nurhidayah mengucapkan selamat datang kepada kedua pejabat tinggi yang baru bergabung di wilayahnya.
“Selamat bergabung di bumi Marunting Batu Aji, kota kebanggaan masyarakat Kobar, dengan 13 kali berturut-turut mendapatkan penghargaan Adipura kota terbersih tingkat nasional,”ucapnya. Lebih lanjut, Bupati Kobar Hj. Nurhidayah menyampaikan banyaknya apresiasi dari pemerintah pusat bagi Kabupaten Kobar, dimana hal ini menandakan adanya sinergi yang telah dibangun dengan baik.
Ia menegaskan, sinergi yang dibangun demi mewujudkan dan memposisikan Kobar sejajar dengan kabupaten-kabupaten yang sudah maju dengan membawa semangat dan amunisi kebersamaan. “Saya mengapresiasi terhadap apa yang telah disampaikan Kajari dan Ketua PN yakni menjalin harmonisasi,” ujarnya.
Diyakini bahwa tugas dan amanat yang telah diemban oleh Kajari dan Ketua PN yang baru dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat di Kabupaten Kobar serta memperkuat sinergi dan kolaborasi antar-instansi dalam penegakan hukum dan pembangunan daerah.
Hj. Nurhidayah berharap agar kedua pejabat baru ini dapat bekerja mewujudkan Kobar ke depannya lebih baik lagi, lebih maju, dan lebih jaya sesuai dengan slogan daerah, ‘Kobar makin Jaya’. Dia berharap agar semua pihak, mulai dari forkopimda, OPD, instansi vertikal, hingga masyarakat, dapat saling support dan mendukung untuk kemajuan Kobar, saling berkolaborasi, dan bekerjasama.
“Mewujudkan Kobar kedepannya lebih baik lagi, tambah maju, tambah jaya,” tutup Bupati, menyerukan optimisme untuk masa depan Kabupaten Kotawaringin Barat di bawah kepemimpinan yang solid dan sinergis,” tutupnya.
(lih/matakalteng)






















Discussion about this post