PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menyambut positif pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menegaskan pemerintah pusat tidak lagi berencana memangkas Transfer ke Daerah (TKD). Bahkan, dalam RAPBN 2026 tengah dikaji peluang penambahan alokasi TKD.
“Mantap itu, tentu kabar baik,” ujar Edy Pratowo, Senin 15 September 2025. Menurutnya, selama ini ketika TKD dipangkas, daerah harus fleksibel menyesuaikan kondisi. Dampaknya cukup terasa, terutama berupa penundaan pekerjaan maupun kegiatan. “Selama ini, kita mengandalkan dana transfer pusat, baik Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK),” ujar Edy.
Dia menambahkan, ketika terjadi pengurangan TKD atau bahkan penarikan DAK sehingga tidak disalurkan lagi, pemerintah daerah tetap harus menyesuaikan dengan aturan yang berlaku. “Jadi ketika dana dikurangi atau bahkan kemarin ada DAK yang ditarik dan tidak disalurkan, mau tidak mau kita menyesuaikan dengan aturan yang ada,” jelasnya.
Dia menambahkan, pemerintah daerah terus berupaya melakukan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD). Namun, kemandirian fiskal masih dalam proses perjuangan karena banyak regulasi yang membatasi ruang gerak daerah. “Daerah berusaha meningkatkan PAD, tapi tetap butuh dukungan pusat.,” tegasnya.
Mengenai keberlangsungan pembangunan jalan di Kalteng, Edy memastikan kegiatan tersebut tetap berjalan meski harus diiringi dengan efisiensi anggaran. “Sebagian besar pembangunan jalan menggunakan APBD. Penyesuaian tetap dilakukan, tapi pekerjaan tetap berjalan. Hanya prioritasnya yang kita atur ulang,” tandasnya.
(nra/matakalteng)






















Discussion about this post