PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Arton S. Dohong, menegaskan pihaknya masih menunggu kepastian surat resmi dari pemerintah pusat terkait alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam RAPBN 2026. Hal ini menyusul pernyataan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, yang menyebut pemerintah sudah tidak berencana memangkas TKD.
Meski kabar tersebut menjadi harapan baik, Arton menilai kepastian tetap harus dituangkan dalam surat resmi agar dapat dijadikan dasar kebijakan daerah. “Saya tidak berani memberikan komentar lebih jauh karena masih pembahasan di pusat. Kepastian keputusan harus berdasarkan surat resmi agar kita punya pegangan,” ujarnya saat diwawancarai awak media, Senin 15 September 2025.
Ia menuturkan, hingga beberapa hari terakhir pemerintah pusat masih mengingatksn agar dana transfer dari Dana Bagi Hasil (DBH) tidak boleh dianggarkan. “Yang jelas, seluruh daerah di Indonesia berharap dana transfer pusat tetap ada, karena hal itu menjadi penopang penting pelaksanaan pembangunan di daerah,” tegasnya.
Arton juga menyoroti keterbatasan kemampuan daerah dalam mengandalkan pendapatan asli daerah (PAD). Menurutnya, banyak potensi penerimaan yang seharusnya bisa dikelola untuk pembangunan masih berada dalam kewenangan pemerintah pusat. “PAD kita terbatas, sementara potensi besar masih diatur pusat. Jadi, TKD sangat penting untuk menjaga kelanjutan pembangunan di daerah,” tandasnya.
(nra/matakalteng)






















Discussion about this post