• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Akun Medsos Men Gumpul Dilaporkan, Usai Diduga Cemarkan Nama Baik

Akun Medsos Men Gumpul Dilaporkan, Usai Diduga Cemarkan Nama Baik

Senin, 15 September 2025
in Hukrim
A A
FOTO: MATAKALTENG - Rahmadi G Lentam, bersama Hadi Suwandoyo dan Guruh Eka ketika memberikan keterangan usai melapor ke Ditreskrimsus Polda Kalteng.

FOTO: MATAKALTENG - Rahmadi G Lentam, bersama Hadi Suwandoyo dan Guruh Eka ketika memberikan keterangan usai melapor ke Ditreskrimsus Polda Kalteng.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Hadi Suwandoyo, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan melalui media sosial. Laporan diajukan ke Ditreskrimsus Polda Kalteng, Senin, 15 September 2025.

 

Baca juga berita lainnya

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Laporan dilakukan Hadi Suwandoyo didampingi kuasa hukum Rahmadi G Lentam dan Guruh Eka Saputra.

 

Rahmadi menjelaskan, laporan tersebut berkaitan dengan unggahan akun Facebook bernama Men Gumpul Cilan Muhammad. Akun itu diduga menyebarkan narasi yang merugikan kliennya. Men Gumpul sendiri diketahui mengaku sebagai Ketua Kalteng Watch.

 

“Postingan tersebut tidak hanya di medsos, tetapi juga disebarluaskan ke berbagai media online. Itu yang menjadi titik pangkal penyidik melakukan penyelidikan,” ujarnya.

 

Adapun pengaduan hukum yang disampaikan yakni dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah sebagaimana diatur dalam Pasal 27A UU ITE Jo. Pasal 45 ayat (4) UU ITE Jo. Pasal 310 ayat (1) dan (2) KUHP Jo. Pasal 311 ayat (1) KUHP. Selain itu, akan dilaporkan pula dugaan penyebaran informasi bermuatan ujaran kebencian SARA sebagaimana Pasal 28 ayat (2) UU ITE Jo. Pasal 45A ayat (2) UU ITE terhadap akun medsos Men Gumpul Cilan Muhammad.

 

Rahmadi menegaskan, langkah hukum ini diambil karena kliennya merasa hak konstitusional, baik secara pribadi maupun sosial, telah tercemarkan.

 

“Ini hak konstitusional karena merasa terganggu kehidupan pribadi dan sosialnya. Hukum adalah satu-satunya jalan untuk menyelesaikan kesimpangsiuran di tengah masyarakat,” tegasnya.

 

Ia juga menekankan pentingnya menjaga proses hukum agar tetap profesional serta menjunjung asas praduga tak bersalah.

 

“Kami berharap penyelidikan berjalan profesional. Tidak boleh ada framing narasi yang membenturkan, apalagi membawa isu SARA. Ini murni proses hukum,” tambahnya.

 

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa laporan ini juga demi kepentingan umum agar masyarakat tidak terprovokasi.

 

“Kami ingin agar masyarakat tidak terhasut oleh isu yang tidak benar, sekaligus memberi kesempatan kepada terlapor untuk membuktikan segala narasi yang dibangun di media sosial selama ini,” ungkapnya.

 

Senada, Guruh Eka menerangkan jika laporan yang dibuat Hadi Suwandoyo dalam kapasitas sebagai individu, bukan dalam jabatan tertentu. “Pak Hadi dalam kapasitas pribadi. Ada hak konstitusinya yang tercemarkan,” pungkasnya.

 

(rzl/matakalteng)

Share7Tweet5SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Wagub Kalteng, Edy Pratowo Sambut Positif Kabar TKD Tak Jadi Dipangkas

Next Post

Pemprov Kalteng Pertimbangkan Perubahan Tunjangan Pejabat Eselon II dan III

Berita Terkait

Hukrim

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Patroli Dini Hari, Satlantas Polresta Palangka Raya Tindak 9 Motor Diduga Terlibat Balapan Liar

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Selama 2026, Polresta Palangka Raya Ungkap 5 Kasus Kejahatan Jalanan

Sabtu, 30 Mei 2026
Load More
Next Post

Pemprov Kalteng Pertimbangkan Perubahan Tunjangan Pejabat Eselon II dan III

Pemkab Katingan Apresiasi Inovasi Digital Bank Kalteng Lewat Layanan E-Tagihan

Kebakaran Lahan Gambut Terjadi di Bumi Ayu, Tim BPBD Kotim Bergerak Cepat

Generasi Muda Kotim Rentan Penyakit Kronis, DPRD Ingatkan Pentingnya Pola Hidup Sehat

Truk Sawit Terpaksa Memutar 15 Km, Jalan Penghubung Desa di Telaga Antang Putus

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK