• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Kemenhum Kalteng Dorong Setiap Desa Miliki Pos Bantuan Hukum

Kemenhum Kalteng Dorong Setiap Desa Miliki Pos Bantuan Hukum

Rabu, 6 Agustus 2025
in Kalimantan Tengah
A A
Foto: MATA KALTENG - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor.

Foto: MATA KALTENG - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, menegaskan pentingnya memperluas akses layanan hukum hingga ke tingkat desa. Salah satu program prioritas Kemenkumham saat ini adalah mendorong berdirinya Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di setiap desa.

“Di Kabupaten Kotim ini ada lebih dari seratus desa. Harapan kita, jumlah Pos Bantuan Hukum nantinya juga sama dengan jumlah desa yang ada,” kata Hajrianor usai penyerahan sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal, Senin 5 Agustus 2025.

Baca juga berita lainnya

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar

Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda

Menurutnya, kehadiran Posbakum sangat penting agar masyarakat desa bisa mendapatkan bantuan hukum dengan mudah dan cepat. Ia menilai, selama ini proses hukum di pengadilan seringkali menyita waktu dan biaya yang tidak sedikit.

“Bayangkan kalau ada kasus harus sampai ke kepolisian, kejaksaan, hingga pengadilan. Prosesnya panjang dan mahal. Kalau bisa diselesaikan di desa melalui juru damai, itu akan jauh lebih baik,” ujarnya.

Untuk itu, Kemenkumham berharap kepala desa bisa menunjuk tokoh-tokoh masyarakat yang dianggap memiliki pengaruh di lingkungannya. Termasuk Damang atau pemuka adat yang dihormati oleh masyarakat.

“Nanti yang ditunjuk bisa siapa saja, asal tokoh itu dihormati dan bisa menjadi penengah. Kepala desa yang paling tahu siapa yang tepat,” tegas Hajrianor.

Ia menjelaskan, struktur Posbakum di desa akan terdiri dari lima orang pengurus. Dua di antaranya akan bertugas sebagai paralegal yang mendapat pelatihan khusus dari Kemenkumham terkait tugas dan fungsinya.

“Setelah ditunjuk, nanti kami SK-kan dan akan kami latih. Jadi mereka paham apa yang menjadi tugasnya dalam membantu masyarakat,” jelasnya.

Hajrianor menegaskan, keberadaan Posbakum bukan untuk menggantikan proses hukum formal. Namun lebih kepada mendorong penyelesaian masalah secara damai di tingkat masyarakat.

“Tidak semua kasus harus masuk ke jalur hukum formal. Kalau bisa diselesaikan secara kekeluargaan, kenapa harus dipersulit?” tuturnya.

Program ini juga dinilai sebagai upaya untuk memperkuat budaya musyawarah di masyarakat. Hajrianor meyakini, banyak permasalahan hukum yang sebenarnya bisa diselesaikan dengan pendekatan kearifan lokal.

“Kalau masyarakat sudah punya wadah seperti Posbakum, akses hukum mereka akan lebih mudah. Itu yang sedang kita dorong,” katanya.

Ia pun meminta dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Kotim untuk turut mempercepat realisasi program ini di desa-desa. Menurutnya, peran Pemda sangat penting agar masyarakat bisa mendapatkan perlindungan hukum secara nyata.

“Kami butuh dukungan Pemda, supaya masyarakat kita tidak lagi kesulitan mendapatkan layanan hukum. Ini program prioritas yang harus kita kerjakan bersama-sama,” pungkasnya.

(dia/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Silat Kuntau Bangkui Resmi Diakui sebagai Kekayaan Intelektual Komunal Kotim

Next Post

Pencuri Gondol Vega R Guru TK Bhayangkari di Sampit

Berita Terkait

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam
Kalimantan Tengah

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Rabu, 15 Juli 2026
Kalimantan Tengah

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

Rabu, 8 Juli 2026
DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar
Kalimantan Tengah

DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026
Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda
Kalimantan Tengah

Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda

Senin, 6 Juli 2026
Bank Kalteng Bidik Penetrasi Pasar dan Branding Nasional Lewat Sponsorship Adhyaksa Kalteng FC
Kalimantan Tengah

Bank Kalteng Bidik Penetrasi Pasar dan Branding Nasional Lewat Sponsorship Adhyaksa Kalteng FC

Kamis, 2 Juli 2026
Bapenda Tindaklanjuti Keberatan Penetapan NJOP
Kalimantan Tengah

Bapenda Tindaklanjuti Keberatan Penetapan NJOP

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post

Pencuri Gondol Vega R Guru TK Bhayangkari di Sampit

Arus Lalu Lintas Sampit – Pangkalan Bun Ditutup 3 Jam untuk Perbaikan Jalur

Legislatif Katingan Tekankan Peran Koperasi dalam Penyaluran KUR

Pelaksanaan PSU di Barito Utara Berjalan Tertib dan Aman

Pembangunan MAN di Sampit Terancam Tertunda, DPRD Minta Pemkab Kotim Tak Berlarut soal Hibah Tanah

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

PAN Kotim Tancap Gas Usai Terima SK, Abdul Hafid Bidik Tambah Kursi DPRD dan Perkuat Ranting

Minggu, 19 Juli 2026

Kotim Siaga Ganda Hadapi Karhutla dan Kekeringan, Dampaknya Mengancam Kesehatan dan Pertanian

Rabu, 15 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK