• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, 10 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Kemenhum Kalteng Dorong Setiap Desa Miliki Pos Bantuan Hukum

Kemenhum Kalteng Dorong Setiap Desa Miliki Pos Bantuan Hukum

Rabu, 6 Agustus 2025
in Kalimantan Tengah
A A
Foto: MATA KALTENG - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor.

Foto: MATA KALTENG - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, menegaskan pentingnya memperluas akses layanan hukum hingga ke tingkat desa. Salah satu program prioritas Kemenkumham saat ini adalah mendorong berdirinya Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di setiap desa.

“Di Kabupaten Kotim ini ada lebih dari seratus desa. Harapan kita, jumlah Pos Bantuan Hukum nantinya juga sama dengan jumlah desa yang ada,” kata Hajrianor usai penyerahan sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal, Senin 5 Agustus 2025.

Baca juga berita lainnya

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Menurutnya, kehadiran Posbakum sangat penting agar masyarakat desa bisa mendapatkan bantuan hukum dengan mudah dan cepat. Ia menilai, selama ini proses hukum di pengadilan seringkali menyita waktu dan biaya yang tidak sedikit.

“Bayangkan kalau ada kasus harus sampai ke kepolisian, kejaksaan, hingga pengadilan. Prosesnya panjang dan mahal. Kalau bisa diselesaikan di desa melalui juru damai, itu akan jauh lebih baik,” ujarnya.

Untuk itu, Kemenkumham berharap kepala desa bisa menunjuk tokoh-tokoh masyarakat yang dianggap memiliki pengaruh di lingkungannya. Termasuk Damang atau pemuka adat yang dihormati oleh masyarakat.

“Nanti yang ditunjuk bisa siapa saja, asal tokoh itu dihormati dan bisa menjadi penengah. Kepala desa yang paling tahu siapa yang tepat,” tegas Hajrianor.

Ia menjelaskan, struktur Posbakum di desa akan terdiri dari lima orang pengurus. Dua di antaranya akan bertugas sebagai paralegal yang mendapat pelatihan khusus dari Kemenkumham terkait tugas dan fungsinya.

“Setelah ditunjuk, nanti kami SK-kan dan akan kami latih. Jadi mereka paham apa yang menjadi tugasnya dalam membantu masyarakat,” jelasnya.

Hajrianor menegaskan, keberadaan Posbakum bukan untuk menggantikan proses hukum formal. Namun lebih kepada mendorong penyelesaian masalah secara damai di tingkat masyarakat.

“Tidak semua kasus harus masuk ke jalur hukum formal. Kalau bisa diselesaikan secara kekeluargaan, kenapa harus dipersulit?” tuturnya.

Program ini juga dinilai sebagai upaya untuk memperkuat budaya musyawarah di masyarakat. Hajrianor meyakini, banyak permasalahan hukum yang sebenarnya bisa diselesaikan dengan pendekatan kearifan lokal.

“Kalau masyarakat sudah punya wadah seperti Posbakum, akses hukum mereka akan lebih mudah. Itu yang sedang kita dorong,” katanya.

Ia pun meminta dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Kotim untuk turut mempercepat realisasi program ini di desa-desa. Menurutnya, peran Pemda sangat penting agar masyarakat bisa mendapatkan perlindungan hukum secara nyata.

“Kami butuh dukungan Pemda, supaya masyarakat kita tidak lagi kesulitan mendapatkan layanan hukum. Ini program prioritas yang harus kita kerjakan bersama-sama,” pungkasnya.

(dia/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Silat Kuntau Bangkui Resmi Diakui sebagai Kekayaan Intelektual Komunal Kotim

Next Post

Pencuri Gondol Vega R Guru TK Bhayangkari di Sampit

Berita Terkait

Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Senin, 1 Juni 2026
Kalimantan Tengah

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Agus Candra: Kalteng Dipersiapkan Jadi Penyuplai Pangan Daerah

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Jelang Iduladha, Pemprov Kalteng Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok

Selasa, 26 Mei 2026
Load More
Next Post

Pencuri Gondol Vega R Guru TK Bhayangkari di Sampit

Arus Lalu Lintas Sampit – Pangkalan Bun Ditutup 3 Jam untuk Perbaikan Jalur

Legislatif Katingan Tekankan Peran Koperasi dalam Penyaluran KUR

Pelaksanaan PSU di Barito Utara Berjalan Tertib dan Aman

Pembangunan MAN di Sampit Terancam Tertunda, DPRD Minta Pemkab Kotim Tak Berlarut soal Hibah Tanah

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK