• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Silat Kuntau Bangkui Resmi Diakui sebagai Kekayaan Intelektual Komunal Kotim

Silat Kuntau Bangkui Resmi Diakui sebagai Kekayaan Intelektual Komunal Kotim

Rabu, 6 Agustus 2025
in Kotawaringin Timur
A A
Foto:IST/MATA KALTENG - Penyerahan sertifikat kekayaan intelektual budaya Silat Kuntau Bangkui dari Kemenhum Kalteng ke Pemda Kotim, 5 Agustus 2025.

Foto:IST/MATA KALTENG - Penyerahan sertifikat kekayaan intelektual budaya Silat Kuntau Bangkui dari Kemenhum Kalteng ke Pemda Kotim, 5 Agustus 2025.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Upaya melindungi warisan budaya lokal akhirnya membuahkan hasil. Karya budaya Silat Kuntau Bangkui resmi mendapatkan sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Sertifikat ini diserahkan langsung kepada Pj Sekda Kotim Masri didampingi Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Bima Eka Wardhana, sebagai bentuk pengakuan resmi bahwa Kuntau Bangkui adalah hasil karya masyarakat Kotim.

Baca juga berita lainnya

Penantian 21 Tahun Menuju Kepastian, Pemkab Kotim Siapkan Hibah Lahan untuk Hindu Kaharingan

Drainase Ujung Bandara H Asan Jadi Perhatian, Bupati Ingin Runway Bebas Genangan

Gender Analysis Pathway Jadi Instrumen Penting Wujudkan Pembangunan Inklusif

Pelatihan PUG dan PPRG Diharapkan Perkuat Pembangunan Berkeadilan di Kotim

“Kita sudah usulkan Silat Kuntau Bangkui beberapa bulan lalu, dan Alhamdulillah sekarang sertifikatnya sudah keluar. Ini artinya Silat Kuntau Bangkui diakui sebagai hasil karya budaya masyarakat Kotim. Jadi, kalau ada pihak lain yang mengklaim, itu sudah tidak bisa lagi karena secara resmi sudah tercatat sebagai milik masyarakat Kotim,” tegas Bima usai penyerahan sertifikat, Senin 5 Agustus 2025.

Lebih lanjut, Bima menjelaskan bahwa pengakuan atas Kekayaan Intelektual Komunal ini mirip dengan hak paten yang diajukan oleh pemerintah daerah untuk melindungi karya-karya budaya lokal.

Saat ini, Disbudpar Kotim juga sedang memproses pengajuan KIK untuk sejumlah makanan tradisional khas daerah, salah satunya jajanan Mata Gajah.

“Masih ada beberapa makanan tradisional lainnya yang sedang dalam proses pengajuan. Target kita bukan hanya makanan, tapi juga karya seni seperti tari-tarian yang memang asli dari Kotim. Nanti kita akan inventarisir karya-karya budaya lainnya, termasuk benda-benda berwujud hasil karya masyarakat, agar semuanya bisa didaftarkan,” ujarnya.

Bima Eka Wardhana menegaskan bahwa upaya pencatatan KIK ini bukan hanya soal legalitas, tetapi juga sebagai langkah strategis untuk meningkatkan daya saing produk budaya lokal di tingkat nasional maupun internasional.

Ia berharap, dengan semakin banyaknya karya budaya Kotim yang terdaftar resmi, maka karya-karya tersebut akan lebih mudah dikenal masyarakat luas.

“Dengan diakuinya karya budaya oleh pemerintah, nilai tambahnya akan meningkat. Misalnya nilai ekonomisnya, branding daerah, dan tentu menjadi indikator kemajuan suatu daerah. Ini yang sedang kita dorong, agar kekayaan intelektual masyarakat Kotim bisa menjadi kebanggaan bersama,” pungkasnya.

Sementara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, yang turut hadir dalam acara penyerahan sertifikat, menegaskan pentingnya pencatatan kekayaan intelektual sebagai langkah perlindungan hukum terhadap hasil karya masyarakat.

Ia menekankan bahwa siapa yang lebih dulu mendaftarkan, maka secara hukum dialah yang diakui sebagai pemilik sah.

“Seringkali terjadi, karya hasil olah pikir masyarakat dibiarkan begitu saja. Dinikmati orang banyak, tapi saat ada yang mendaftarkan, barulah diprotes. Padahal prinsipnya, siapa yang lebih dulu mendaftar, itu yang sah secara hukum,” ujar Hajrianor.

Ia mencontohkan kasus sederhana pada dunia kuliner. Seperti kopi kenangan. Dulu, kopi hanya dijual Rp 4.000 per cangkir. Tapi setelah punya merek, nilainya bisa berlipat-lipat.

“Jadi, indikator suatu daerah itu maju salah satunya adalah banyaknya kekayaan intelektual masyarakatnya yang didaftarkan. Ini bukan hanya soal perlindungan hukum, tapi juga bagaimana meningkatkan nilai ekonomi dari produk-produk lokal,” jelasnya.

Hajrianor berharap, Pemerintah Daerah di seluruh Kalimantan Tengah, termasuk Pemkab Kotim, terus mendorong masyarakat untuk mendata dan mendaftarkan kekayaan intelektual mereka. Menurutnya, dengan perlindungan yang jelas, potensi ekonomi dari produk budaya akan semakin terangkat.

“Kami dari Kemenkumham siap mendukung. Tapi tentu kami butuh partisipasi aktif dari Pemda dan masyarakat. Jangan biarkan hasil karya masyarakat kita dinikmati orang lain tanpa perlindungan. Ini adalah prioritas kita bersama,” tegasnya.

(dia/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Bupati Sukamara Lantik PJ Sekda 

Next Post

Kemenhum Kalteng Dorong Setiap Desa Miliki Pos Bantuan Hukum

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Penantian 21 Tahun Menuju Kepastian, Pemkab Kotim Siapkan Hibah Lahan untuk Hindu Kaharingan

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Drainase Ujung Bandara H Asan Jadi Perhatian, Bupati Ingin Runway Bebas Genangan

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Gender Analysis Pathway Jadi Instrumen Penting Wujudkan Pembangunan Inklusif

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Pelatihan PUG dan PPRG Diharapkan Perkuat Pembangunan Berkeadilan di Kotim

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Semua Sektor Ekonomi Kotim Didata, BPS Gelar Sensus Ekonomi 2026 untuk Petakan Kekuatan Daerah

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Dolar Menguat dan Harga Plastik Naik, Pemkab Kotim Pastikan Stabilitas Ekonomi Tetap Terjaga

Selasa, 9 Juni 2026
Load More
Next Post

Kemenhum Kalteng Dorong Setiap Desa Miliki Pos Bantuan Hukum

Pencuri Gondol Vega R Guru TK Bhayangkari di Sampit

Arus Lalu Lintas Sampit – Pangkalan Bun Ditutup 3 Jam untuk Perbaikan Jalur

Legislatif Katingan Tekankan Peran Koperasi dalam Penyaluran KUR

Pelaksanaan PSU di Barito Utara Berjalan Tertib dan Aman

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK