SAMPIT – Rencana pembangunan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di lingkar utara Sampit terancam tertunda akibat belum adanya kepastian hibah lahan dari Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kepada Kementerian Agama (Kemenag).
Ketua Komisi III DPRD Kotim, Dadang Siswanto, mendesak agar persoalan aset tersebut segera dituntaskan.
“Surat permohonan hibah dari Kemenag sudah masuk ke Pemkab Kotim sejak 13 Juni 2025. Tapi sampai saat ini belum ada progres. Ini akan menghambat upaya penambahan unit sekolah baru yang sangat dibutuhkan masyarakat,” tegas Dadang, Rabu 6 Agustus 2025.
Ia menjelaskan, lahan yang akan dihibahkan merupakan tanah hibah masyarakat yang sedari awal ditujukan untuk pembangunan sekolah setingkat SMA. Namun karena kewenangan SMA berada di provinsi, DPRD Kotim sempat mengajukan usulan tersebut ke Pemprov Kalteng.
“Pemprov menyambut baik, tapi mereka masih menunggu kesiapan anggaran. Sementara kebutuhan sekolah setingkat SMA di Kotim, terutama di Baamang, sudah mendesak karena daya tampung sekolah negeri sangat terbatas,” ungkapnya.
Melihat lambannya respons dari provinsi, Komisi III DPRD Kotim pun berinisiatif menjajaki peluang pembangunan madrasah melalui Kemenag Kalteng. Menurut Dadang, Kemenag merespons dengan serius dan bahkan sudah turun langsung ke Sampit untuk bertemu dengan kepala daerah.
“Dari pertemuan itu, Kemenag menyatakan kesanggupan membangun MAN di lingkar utara. Tapi syarat utamanya adalah status lahan harus sudah clear, yakni dihibahkan resmi dari pemkab ke Kemenag,” jelasnya.
Dadang menilai, pemkab seharusnya tidak berlama-lama memproses hibah tanah tersebut karena ini menyangkut kepentingan pendidikan jangka panjang. Ia mengingatkan bahwa ketimpangan antara jumlah murid dan rombongan belajar di Sampit akan terus terjadi jika penambahan unit sekolah baru terus tertunda.
“DPRD akan memanggil Bagian Aset dan Dinas Pendidikan untuk memastikan status lahan ini segera tuntas. Kami minta pemkab serius, jangan sampai peluang dari Kemenag ini terlewat hanya karena urusan administrasi yang berlarut-larut,” tandasnya.
Dadang menegaskan, Komisi III DPRD Kotim akan terus mengawal proses ini agar pembangunan MAN di Sampit segera terealisasi demi mengurai masalah daya tampung sekolah yang sudah akut di kawasan tersebut.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post