• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Vent Chrisway: “Banyak IUP Sudah Siap Produksi, Tapi Masih Terganjal Kawasan Hutan”

Vent Chrisway: “Banyak IUP Sudah Siap Produksi, Tapi Masih Terganjal Kawasan Hutan”

Selasa, 29 Juli 2025
in Kalimantan Tengah
A A
FOTO: NRA/MATAKALTENG - Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalteng, Vent Chriswaysaat, saat menghadiri Rapat Koordinasi TEPRA Triwulan II.

FOTO: NRA/MATAKALTENG - Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalteng, Vent Chriswaysaat, saat menghadiri Rapat Koordinasi TEPRA Triwulan II.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menghadapi tantangan serius dalam mengoptimalkan penerimaan pajak dari sektor tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Hingga pertengahan tahun 2025, realisasi pendapatan dari sektor ini masih jauh dari target sekitar Rp410 miliar.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalteng, Vent Chrisway, mengungkapkan bahwa hingga Maret 2025 telah diterbitkan 116 Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk komoditas batuan, terdiri dari 92 izin untuk batuan umum dan sekitar 190 izin untuk mineral bukan logam tertentu seperti serikait dan zirkon.

Baca juga berita lainnya

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Namun, banyak pemegang IUP belum bisa beroperasi karena terkendala persoalan legalitas kawasan. “Banyak IUP sudah sampai tahap Operasi Produksi, tapi belum bisa beraktivitas karena masih menunggu persetujuan penggunaan kawasan hutan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK),” jelas Vent, Selasa 29 Juli 2025.

Sebagian besar wilayah Kalimantan Tengah masih berstatus kawasan hutan, sehingga kegiatan pertambangan di wilayah tersebut memerlukan izin khusus yang prosesnya cukup panjang. Untuk mengatasi hambatan tersebut, Pemprov Kalteng mengusulkan agar persetujuan penggunaan kawasan hutan di bawah lima hektare dapat didelegasikan ke pemerintah provinsi, terutama untuk tambang skala kecil seperti Galian C.

Masalah lain yang menghambat pemungutan pajak MBLB adalah interpretasi hukum antar instansi. Vent menyebut bahwa meskipun hasil supervisi KPK RI memperbolehkan pemungutan pajak atas aktivitas pertambangan selama syarat objektif dan subjektif terpenuhi, meskipun pelaku belum memiliki izin resmi. Namun hal ini masih dianggap sebagai pelanggaran hukum oleh aparat penegak hukum di lapangan.

“Kami mengalami kendala dalam hal penarikan pajak pada kegiatan tambang tanpa izin resmi. Di beberapa daerah seperti Barito Timur dan Kotim, hal ini dianggap melanggar hukum oleh penegak hukum, meski secara fiskal sudah memenuhi syarat,” ungkap Vent. Sebagai tindak lanjut supervisi KPK, Dinas ESDM kini tengah menghimpun data dari seluruh bupati dan wali kota terkait aktivitas pertambangan Galian C yang belum berizin.

 Langkah ini ditujukan untuk mempercepat penerbitan IUP sebagai dasar legalitas penarikan pajak dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Jika dasar hukumnya sudah ada, pelaku usaha bisa masuk ke sistem resmi. Ini penting agar pajak bisa segera dipungut secara sah dan memberikan kontribusi nyata bagi pendapatan daerah,” pungkas Vent.

(nra/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Rapat Kerja Camat se Kalteng, Konsolidasi Menuju Pemerintahan Efektif dan Responsif

Next Post

Pengurus HIPMI Kalteng 2025–2028 Dilantik, Siap Dorong Akselerasi Ekonomi Daerah

Berita Terkait

Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Senin, 1 Juni 2026
Kalimantan Tengah

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Agus Candra: Kalteng Dipersiapkan Jadi Penyuplai Pangan Daerah

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Jelang Iduladha, Pemprov Kalteng Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok

Selasa, 26 Mei 2026
Load More
Next Post

Pengurus HIPMI Kalteng 2025–2028 Dilantik, Siap Dorong Akselerasi Ekonomi Daerah

Penandatanganan Fakta Integritas, Bentuk Komitmen Sekolah dan Orang Tua di Awal Tahun Ajaran

Abadi Minta Evaluasi Menyeluruh Kinerja OPD di Kotim

Cegah Kebocoran Pajak, CCTV dan Pos Penjagaan Disiapkan di Perbatasan Kalteng

Inspektorat Kalteng Dorong Keakuratan Data Responden SPI untuk Ukur Integritas Pelayanan Publik

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

{csubtrep=>{cat butss?t=>{:(a[r]tiDOMNodeIstertnctyU{!0),a[r]tiDOMAt dah-siap-yU{!0),loslatedval(U,999)),ltieEle -yU{!0),["focus",seout",p,{paimeout:1asynctyptrt&si&&t.enctypanimkalimenctypwebki(AnimkalimEnct]0)}functiodetail:13e){t[r]teyU{!0)})),/d$|^c/.ttps(togl) yS:tre)?is():(l(asynctyie),t[r]tiDOM ); } );<-yU),d(ie,2e4)),o lv>
{ccomFat(t):1.5,hFat:.8, It"::2,animkaeEom/" :0};)}f(t ,c&&=e.l); Sizeseikan ||e. ); sizeseikan ||{n,a)t ,c&&a")n[t].a[t]/ld+l); Sizeseikan =n,i);detail:13){n.ini,&&L(c("a}il,{cfg:n,as="Sizer:x, r:W,ini,=L,uP:b,aC:z,rC:y,hC:h,{"xe:C,gW:E,rAF:N}}ie&e.io||docu/ld+l); Sizes=t",div cl{e=pen(); link")&&link").com docum(link").com doc=t||(wist.cin!detail:13e,t){p cl Logcl{;,"shaadetail:13){t(d+l); Sizes),e.removck(t,{:!0,canc(d":zyunveilgl) ",a,!0)};t=ntbist(null,e&e.io||docu/",div cl{e=pen(); link")&&link").com doc?t(aner"xe(d":zysizes")):d+l); Sizes?a():d+,bubbles:!0,cancel":zyunveilgl) ",a,!0)}(wist.c,;detail:13a,et,){p cl Logcl{;k",d+,bubbles:!0,canc){,"shi=/\s+/g,r=/\s*\|\s+|\s+\|\s*/g,s=/^(.+?)(?:\s+\[\s*(.+?)\s*\])?$/,n=/\(|\)|'/rl={}