• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Cegah Kebocoran Pajak, CCTV dan Pos Penjagaan Disiapkan di Perbatasan Kalteng

Cegah Kebocoran Pajak, CCTV dan Pos Penjagaan Disiapkan di Perbatasan Kalteng

Selasa, 29 Juli 2025
in Kalimantan Tengah
A A
FOTO: NRA/MATAKALTENG - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Tengah, Anang Dirjo, saat menghadiri Rapat Koordinasi TEPRA Triwulan II.

FOTO: NRA/MATAKALTENG - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Tengah, Anang Dirjo, saat menghadiri Rapat Koordinasi TEPRA Triwulan II.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Tengah, Anang Dirjo, menekankan perlunya sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam menghadapi tantangan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah perubahan kebijakan fiskal dan dinamika regulasi nasional.

‎‎Menurutnya, perubahan kebijakan di tingkat pusat, termasuk pembatalan rencana kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta pergantian presiden dan kepala daerah, telah berdampak signifikan terhadap arah fiskal daerah. Situasi ini membutuhkan penataan ulang strategi pendapatan secara lebih kolaboratif dan efisien.

Baca juga berita lainnya

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

‎”Kita tidak sedang mencari siapa yang salah. Ini adalah proses dinamis yang menuntut koordinasi lintas pemerintahan dan penyesuaian kebijakan pusat-daerah,” ujarnya, Selasa 29 Juli 2025. Anang menekankan pentingnya implementasi perjanjian kerja sama (PKS) antara Bapenda Provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, khususnya dalam pengawasan dan penagihan pajak. 

‎Dia mencontohkan, Kabupaten Kotawaringin Timur memperoleh bagi hasil sekitar Rp115 miliar per tahun, dan perlu mendukung operasional petugas pajak secara konkret. ‎Ia menjelaskan bahwa sistem bagi hasil pajak kendaraan bermotor saat ini memberikan 70 persen kepada kabupaten/kota, dan 30 persen ke provinsi. Namun, porsi provinsi itu juga kembali ke daerah dalam bentuk belanja pembangunan.

‎Sementara itu, pelayanan di kantor Samsat masih menghadapi kendala, mengingat keterlibatan tiga instansi (Polri, Jasa Raharja, dan Bapenda). Banyak wajib pajak memilih membayar di luar provinsi karena lebih murah dan efisien. “Contohnya, biaya mutasi kendaraan hanya Rp25 ribu di Banjarmasin, sementara di Kalimantan Tengah bisa mencapai Rp500 ribu.,” ujar Anang.

‎‎Bapenda juga terus menindaklanjuti berbagai potensi sumber kebocoran pendapatan, mulai dari distribusi BBM ilegal, air permukaan, hingga peredaran rokok tanpa cukai. Untuk mengantisipasi hal ini, CCTV dan pos penjagaan telah dipasang di titik-titik strategis guna memantau distribusi BBM yang tidak tercatat. Ia juga mendorong pemerintah kabupaten/kota turut aktif mengawasi pemakaian BBM oleh perusahaan di wilayah masing-masing.

“Kami sudah memasang CCTV dan merancang pos penjagaan untuk memantau BBM masuk, karena masih banyak yang ilegal dan luput dari pemungutan pajak,” tegasnya. “Untuk pajak air permukaan, masih ada 52 perusahaan yang tidak patuh. Kami minta kepala daerah turut menagih dan memastikan kepatuhan,” lanjutnya. 

‎”Terkait pajak rokok, penyaluran dana kini tidak langsung masuk bulan berjalan tetapi akan diterima di bulan selanjutnya. Anang menyebut, rokok ilegal turut menggerus potensi penerimaan sektor ini. “Rokok ilegal terus menggerus penerimaan kita. Dan sekarang, dana pajak rokok tidak langsung masuk di bulan berjalan, seperti Desember yang baru disalurkan pada Januari berikutnya,” ungkap Anang.

‎Sekitar 5.600 unit alat berat beroperasi di Kalimantan Tengah, namun 80 persen di antaranya membayar pajak di luar provinsi. Bapenda telah memasang CCTV di beberapa lokasi seperti Tamiyang Layang, Kapuas, dan Lamandau untuk memantau aktivitas ini. Sementara itu, untuk pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), Anang menegaskan bahwa sesuai hasil rapat dengan KPK, semua kegiatan baik berizin maupun tidak harus dipungut pajaknya.

‎“Surat resmi dari Kemenkeu dan Kemendagri sudah ada. Ini akan kami sosialisasikan ke seluruh daerah,” jelasnya. ‎Mulai 15 Agustus 2025, pembayaran PKB bisa dilakukan melalui aplikasi di ponsel untuk menghindari tatap muka langsung. Namun, bagi kendaraan yang menunggak lebih dari lima tahun tetap harus datang ke Samsat untuk validasi fisik.

‎‎Anang juga meminta kabupaten/kota segera menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan dinas berpelat merah, serta mengimbau seluruh ASN menggunakan kendaraan berpelat KH sebagai bentuk komitmen terhadap belanja daerah. Sebagai penutup, Anang menekankan bahwa pemda di tingkat kabupaten/kota memiliki tanggung jawab strategis untuk mendata, menagih, mengawasi, dan melaporkan seluruh potensi pendapatan di wilayahnya. “Laporan-laporan ini menjadi bahan analisis kami di provinsi untuk menyusun kebijakan yang lebih akurat dan efektif,” tutupnya.

(nra/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Abadi Minta Evaluasi Menyeluruh Kinerja OPD di Kotim

Next Post

Inspektorat Kalteng Dorong Keakuratan Data Responden SPI untuk Ukur Integritas Pelayanan Publik

Berita Terkait

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar
Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar

Rabu, 15 Juli 2026
Kalteng Perkuat Industri Obat Alam
Kalimantan Tengah

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Rabu, 15 Juli 2026
Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng
Kalimantan Tengah

Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng

Jumat, 10 Juli 2026
Kalimantan Tengah

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

Rabu, 8 Juli 2026
DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar
Kalimantan Tengah

DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026
Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda
Kalimantan Tengah

Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda

Senin, 6 Juli 2026
Load More
Next Post

Inspektorat Kalteng Dorong Keakuratan Data Responden SPI untuk Ukur Integritas Pelayanan Publik

Gubernur Kalteng: "Musda Harus Jadi Pusat Gagasan untuk Akselerasi Ekonomi"

Sambut HUT RI Ke 80, Yudea Ajak Warga Katingan Jaga Kebersihan dan Kibarkan Merah Putih

Aktif Lakukan Pembinaan Terhadap LSM

Bangun Demokrasi Bermartabat, Dua Tim Paslon Barito Utara Gelar Deklarasi Damai

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK