PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menekankan pentingnya penguatan peran camat sebagai ujung tombak pemerintahan daerah dalam mewujudkan pembangunan yang efektif, merata, dan berbasis kearifan lokal. Hal itu disampaikan Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, dalam Rapat Kerja Camat se-Kalteng, di Ballroom Best Western Palangka Raya, Selasa 29 Juli 2025.
Gubernur menekankan bahwa arah pembangunan daerah harus selaras dengan Asta Cita Presiden, visi-misi Gubernur-Wakil Gubernur, serta kebutuhan riil masyarakat di desa dan kelurahan. “Penataan wilayah kecamatan menjadi sangat penting agar pemerintahan berjalan efisien dan pelayanan publik semakin dekat serta tepat sasaran,” ujar Agustiar.
Dia juga meminta seluruh camat untuk terus meningkatkan efektivitas layanan pemerintahan sesuai dengan kondisi geografis, demografis, dan sosial ekonomi wilayahnya. Selain itu, camat diharapkan mampu mengoptimalkan pelaksanaan program Kecamatan Tangguh Bencana (KENCANA), sebagai langkah strategis menghadapi potensi bencana seperti kebakaran hutan dan banjir.
“Mengingat Kalteng memasuki puncak musim kemarau, deteksi dini dan edukasi masyarakat menjadi kunci pengendalian karhutla. Kita semua harus mengupayakan Kalteng Bebas Kabut Asap,” tegasnya. Dia merujuk pada Perda Nomor 1 Tahun 2020 dan Pergub Nomor 4 Tahun 2021 sebagai dasar hukum pengendalian kebakaran lahan dan tata cara pembukaan lahan non-gambut oleh masyarakat hukum adat.
Dalam forum itu, Gubernur juga menyoroti pentingnya pelimpahan sebagian kewenangan kepada camat terkait pemungutan OPSEN Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Menurutnya, langkah ini akan memperkuat kinerja camat dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Gubernur Agustiar turut memperkenalkan Program Prioritas Huma Betang Sejahtera yang akan mulai digulirkan pada 2026. Program ini menargetkan pemerataan akses terhadap pendidikan, kesehatan, ekonomi, pangan, dan sosial hingga ke daerah pedalaman.
“Program ini menyasar langsung masyarakat yang tidak mampu agar mendapatkan layanan berkualitas,” ungkapnya. Dia juga mendorong keberlanjutan Sekolah Rakyat sebagai solusi atas kesenjangan pendidikan di wilayah terpencil. Selain itu, penguatan Koperasi Merah Putih dinilai strategis untuk mendukung kemandirian pangan dan memperpendek jalur distribusi kebutuhan pokok di desa-desa.
Sementara itu, Plt. Sekda Kalteng, Leonard S. Ampung, menyampaikan bahwa rapat kerja ini juga menjadi ajang konsolidasi kebijakan antarwilayah serta penguatan kapasitas camat dalam penanggulangan bencana dan pembangunan kewilayahan. “Perlu komitmen bersamaan untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan kemampuan aparatur kecamatan, serta mendorong sinergi lintas instansi dalam penguatan Kecamatan Tangguh Bencana,” kata Leonard.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pengukuhan pengurus Forum Camat Seluruh Indonesia (FORCASI) tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-Kalteng, serta paparan dari Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri RI dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Provinsi Kalteng. Acara ini turut dihadiri oleh unsur Porkopimda, para bupati se-Kalteng, kepala perangkat daerah, dan seluruh camat dari 14 kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
(nra/matakalteng)






















Discussion about this post