• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Inspektorat Kalteng Dorong Keakuratan Data Responden SPI untuk Ukur Integritas Pelayanan Publik

Inspektorat Kalteng Dorong Keakuratan Data Responden SPI untuk Ukur Integritas Pelayanan Publik

Selasa, 29 Juli 2025
in Kotawaringin Barat
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Inspektorat Daerah menegaskan pentingnya Survei Penilaian Integritas (SPI) sebagai instrumen KPK RI dalam mengukur potensi korupsi dan kualitas tata kelola pemerintahan di tingkat daerah. SPI menjadi kewajiban bagi pemerintah daerah dan melibatkan tiga kelompok responden utama, yaitu aparatur sipil negara (internal), masyarakat pengguna layanan (eksternal), dan kalangan ahli (eksper).

‎Plt. Inspektur Daerah Kalteng, Eko Sulistiono, mengungkapkan bahwa posisi Kalimantan Tengah dalam hasil SPI sebelumnya masih perlu ditingkatkan. Untuk itu, strategi utama yang kini difokuskan adalah memastikan akurasi dan kelengkapan data responden yang dikirimkan ke KPK.Selama ini, salah satu kendala utama adalah data responden yang tidak valid misalnya nomor HP tidak aktif, email salah, atau tidak terhubung ke WhatsApp. Padahal, komunikasi dari KPK hanya dilakukan melalui WA Blast dari nomor resmi,” jelas Eko kepada awak media, Senin (28/7).

Baca juga berita lainnya

Bupati Nurhidayah Berangkatkan Umroh Dua Petugas Kebersihan

DLH Kobar Juara I Gerakan Indonesia ASRI

Kampung KB Mekar Sari Raih Juara 2 Nasional

Pemkab Kobar Mencanangkan Gerakan Cinta Anak Yatim dan Disabilitas

“Selama ini, salah satu kendala utama adalah data responden yang tidak valid misalnya nomor HP tidak aktif, email salah, atau tidak terhubung ke WhatsApp. Padahal, komunikasi dari KPK hanya dilakukan melalui WA Blast dari nomor resmi,” jelas Eko kepada awak media, Senin 28 Juli 2025.

Dia menegaskan bahwa validitas data sangat menentukan partisipasi responden. Responden yang sudah terdaftar pun kadang tidak merespon pesan dari KPK, baik karena ragu, tidak tahu, atau menganggap pesan tersebut sebagai spam.  ‎Karena itu, pihaknya akan memberikan edukasi, khususnya kepada ASN, agar tidak ragu menjawab survei dan memastikan bahwa komunikasi hanya datang dari tiga nomor WhatsApp resmi KPK yang telah terverifikasi (centang biru).

“Kami imbau masyarakat maupun pegawai tidak ragu merespon pesan KPK, dan bila masih ragu, silakan menghubungi Inspektorat untuk klarifikasi. Survei ini penting sebagai cerminan kualitas integritas pelayanan di daerah,” tambahnya. ‎SPI 2025 akan dilaksanakan selama tiga bulan, dari Agustus hingga Oktober, dan pelaksanaannya sepenuhnya ditangani oleh Direktorat Korsupgah KPK.

Penentuan responden dilakukan secara acak, dan pemerintah daerah tidak diperbolehkan mengarahkan atau mengumpulkan pegawai untuk menjawab secara bersama-sama. ,”Semua proses harus independen. Pemerintah tidak terlibat dalam pemilihan responden, dan hasil akhirnya langsung ditentukan oleh KPK pusat berdasarkan jawaban jujur dari para responden,” tegas Eko.

‎Dia juga mengingatkan bahwa hasil survei bukan sekadar angka, tetapi menjadi indikator sejauh mana kebijakan, sistem, dan layanan publik telah dijalankan secara transparan dan berintegritas. Oleh karena itu, kejujuran dan partisipasi aktif dari responden sangat menentukan kualitas evaluasi. Inspektorat juga membuka ruang partisipasi masyarakat umum melalui barcode dan tautan yang akan tersedia di lokasi-lokasi pelayanan publik, sebagai upaya memperluas cakupan survei dan memperkuat keterlibatan warga.

‎(nra/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Cegah Kebocoran Pajak, CCTV dan Pos Penjagaan Disiapkan di Perbatasan Kalteng

Next Post

Gubernur Kalteng: “Musda Harus Jadi Pusat Gagasan untuk Akselerasi Ekonomi”

Berita Terkait

Bupati Nurhidayah Berangkatkan Umroh Dua Petugas Kebersihan
Kotawaringin Barat

Bupati Nurhidayah Berangkatkan Umroh Dua Petugas Kebersihan

Jumat, 26 Juni 2026
DLH Kobar Juara I Gerakan Indonesia ASRI
Kotawaringin Barat

DLH Kobar Juara I Gerakan Indonesia ASRI

Jumat, 26 Juni 2026
Kampung KB Mekar Sari Raih Juara 2 Nasional
Kotawaringin Barat

Kampung KB Mekar Sari Raih Juara 2 Nasional

Kamis, 25 Juni 2026
Pemkab Kobar Mencanangkan Gerakan Cinta Anak Yatim dan Disabilitas
Kotawaringin Barat

Pemkab Kobar Mencanangkan Gerakan Cinta Anak Yatim dan Disabilitas

Rabu, 24 Juni 2026
Peringatan Hari Jadi Kutaringin ke-423 Merupakan Gerakan Bersama Dalam Menjaga Nilai-nilai Sejarah dan Budaya
Kotawaringin Barat

Peringatan Hari Jadi Kutaringin ke-423 Merupakan Gerakan Bersama Dalam Menjaga Nilai-nilai Sejarah dan Budaya

Minggu, 14 Juni 2026
Pemkab Kobar Berikan Layanan Terbaik untuk Jemaah Haji
Kotawaringin Barat

Pemkab Kobar Berikan Layanan Terbaik untuk Jemaah Haji

Kamis, 11 Juni 2026
Load More
Next Post

Gubernur Kalteng: "Musda Harus Jadi Pusat Gagasan untuk Akselerasi Ekonomi"

Sambut HUT RI Ke 80, Yudea Ajak Warga Katingan Jaga Kebersihan dan Kibarkan Merah Putih

Aktif Lakukan Pembinaan Terhadap LSM

Bangun Demokrasi Bermartabat, Dua Tim Paslon Barito Utara Gelar Deklarasi Damai

ETLE Tak Dibayar, Siap-Siap Ditagih Saat Bayar Pajak Kendaraan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK