PALANGKA RAYA – Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi Optimalisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 di Provinsi Kalimantan Tengah bertempat di Aula Inspektorat Kalimantan Tengah, pada Senin 28 Juli 2025, sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Plt. Sekretaris Daerah Kalteng, Leonard S. Ampung, dalam sambutannya menegaskan bahwa SPI merupakan instrumen penting untuk menilai sejauh mana sistem, kebijakan, dan program pemerintah daerah telah terintegrasi guna mendukung transparansi dan efisiensi pelayanan.“SPI mendorong pemerintah daerah memperkuat integrasi antar lembaga, sistem informasi, serta prosedur pelayanan. Tujuannya adalah menghadirkan layanan publik yang lebih efisien, transparan, dan bebas dari praktik korupsi,” jelas Leonard.
“SPI mendorong pemerintah daerah memperkuat integrasi antar lembaga, sistem informasi, serta prosedur pelayanan. Tujuannya adalah menghadirkan layanan publik yang lebih efisien, transparan, dan bebas dari praktik korupsi,” jelas Leonard. Dia juga mengapresiasi pendampingan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam pelaksanaan SPI, yang dinilai berperan penting dalam memastikan akuntabilitas dan efektivitas pemerintahan daerah.
Sebagai tindak lanjut dari hasil SPI 2024, Pemprov Kalteng telah menyempurnakan rencana aksi yang awalnya berjumlah 11 poin menjadi 12 poin, mencakup tujuh dimensi utama: integritas pelaksanaan tugas, pengelolaan anggaran, pengadaan barang/jasa, SDM, pengaruh kekuasaan (trade in influence), transparansi, serta sosialisasi antikorupsi.
Leonard menjelaskan bahwa per 26 Juli 2025, data populasi responden SPI menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Populasi internal meningkat dari 1.316 menjadi 2.644 orang, populasi eksternal dari 374 menjadi 2.739 orang, dan populasi ahli naik dari 280 menjadi 287 orang.
Leonard menjelaskan bahwa per 26 Juli 2025, data populasi responden SPI menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Populasi internal meningkat dari 1.316 menjadi 2.644 orang, populasi eksternal dari 374 menjadi 2.739 orang, dan populasi ahli naik dari 280 menjadi 287 orang.
“Peningkatan ini menunjukkan progres yang baik. Kami juga terus mendorong partisipasi publik dengan pemasangan QR code di seluruh perangkat daerah untuk menjaring lebih banyak responden eksternal,” katanya. Dalam upaya mendukung kelancaran survei, Pemprov telah melakukan sejumlah langkah, antara lain sosialisasi masif di lingkungan SKPD, pemanfaatan WhatsApp Blast untuk ASN yang dipilih sebagai responden, serta pemasangan QR code di titik-titik layanan publik.
Meski begitu, Leonard mengakui masih ada sejumlah kendala, seperti ketidaksesuaian format data dari perangkat daerah, keterbatasan buku tamu sebagai sumber data eksternal, serta proses validasi data melalui aplikasi yang kerap menandai data sebagai “tidak clean” atau duplikat. “Ini adalah bagian dari proses pembelajaran yang harus kita benahi agar pelaksanaan SPI 2025 berjalan lebih baik. Semua pihak harus terlibat aktif,” tegasnya.
Dalam wawancara usai kegiatan, Leonard menambahkan bahwa pendampingan dari KPK berlangsung berkelanjutan dan menjadi tolok ukur penilaian kinerja pemerintah daerah. Respons ASN terhadap pesan dari KPK pun akan masuk dalam indikator penilaian. ”Kalau ASN bersikap acuh terhadap survei, tentu akan memengaruhi nilai akhir. Kami berharap semua OPD proaktif agar nilai integritas Kalteng meningkat dibanding tahun lalu,” ucapnya. Leonard menegaskan, SPI bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi cerminan nyata dari komitmen daerah dalam membangun pemerintahan yang bersih, melayani, dan akuntabel.
(nra/matakalteng)






















Discussion about this post