PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung kebijakan nasional terkait Koperasi Desa Merah Putih. Komitmen ini disampaikan oleh Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Mikro (Diskop dan UKM) Kalteng, Hj. Norhani, setelah mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang diselenggarakan oleh Kementerian Koperasi dan UKM di Auditorium Kementerian Koperasi, Jakarta Selatan, pada Rabu 12 Maret 2025.
Hj. Norhani menyatakan bahwa Pemprov Kalteng siap mendukung penuh implementasi program Koperasi Desa Merah Putih di wilayahnya. Ia menekankan pentingnya sinergi antara kementerian, lembaga terkait, dan pemerintah daerah untuk memastikan program ini berjalan efektif dan berkelanjutan.
“Program ini membutuhkan sinergi yang kuat antara kementerian, lembaga terkait, serta pemerintah daerah agar dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan. Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi pilar utama dalam menciptakan desa yang sehat, berkeadilan, dan mandiri, sekaligus mempermudah implementasi program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” ujar Hj. Norhani.
Norhani menegaskan bahwa Diskop dan UKM Kalteng akan berperan aktif dalam mengawal serta mengimplementasikan program Koperasi Desa Merah Putih. Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya akan memberikan pelatihan kepada pengurus dan pengelola koperasi di Kalimantan Tengah agar koperasi ini dapat beroperasi secara efektif dan berkelanjutan.
“Kami optimis bahwa dengan kolaborasi yang solid antara pemerintah pusat dan daerah, Koperasi Merah Putih akan menjadi motor penggerak ekonomi yang mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat desa di Kalimantan Tengah. Ini adalah momentum penting untuk membangun ekosistem koperasi yang lebih kuat dan berdaya saing,” tambahnya.
Program Koperasi Desa Merah Putih bertujuan untuk menjadi pusat kegiatan ekonomi di desa, termasuk pengelolaan hasil pertanian dan menyediakan akses permodalan yang lebih sehat. Melalui koperasi ini, diharapkan dapat memutus mata rantai kemiskinan dan menghindarkan masyarakat dari jeratan pinjaman online ilegal.
Pemerintah berharap desa dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang mandiri, yang tidak hanya menjaga ketahanan pangan tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. Dengan komitmen kuat dari semua pihak, Norhani yakin bahwa program 70.000 Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi solusi nyata dalam mewujudkan kesejahteraan ekonomi berbasis koperasi, khususnya di Kalteng.
Rakornas ini juga menjadi tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih 2024–2029. Dalam Rakornas tersebut, Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, menekankan pentingnya percepatan realisasi program ini yang akan menjadi program strategis nasional dalam pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.
Sebagai informasi, Pemerintah Indonesia berencana meluncurkan 70.000 Koperasi Desa Merah Putih pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional, sebagai salah satu strategi utama dalam mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis kerakyatan. Program ini sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto dalam Rapat Terbatas 3 Maret 2025, serta mendukung visi pembangunan jangka panjang dan menengah nasional.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post