PALANGKA RAYA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Tengah melalui Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa mengadakan pelatihan Aplikasi Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) Versi 2.0.7 Tahun 2025 Angkatan II. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan para admin dalam mengelola keuangan desa dengan lebih efisien dan transparan.
Pelatihan dimulai dengan In-House Training bagi admin Kabupaten yang dilaksanakan pada 19 hingga 21 Februari 2025, diikuti oleh 13 peserta. Setelah itu, pelatihan dilanjutkan untuk admin SISKEUDES di tingkat desa, yang diikuti oleh 215 peserta yang terbagi dalam dua angkatan. Pelatihan Angkatan I berlangsung pada 21 hingga 23 Februari 2025 dengan 115 peserta, sementara Angkatan II diadakan pada 26 hingga 28 Februari 2025 dengan 100 peserta.
Materi yang diberikan dalam pelatihan ini mencakup cara penggunaan aplikasi SISKEUDES versi 2.0.7, mulai dari input anggaran, pencatatan transaksi, hingga penyusunan laporan keuangan yang dapat diakses oleh pihak yang berwenang. Pelatihan ini berpedoman pada Permendagri No 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Para peserta juga diberi kesempatan untuk berdiskusi dan bertanya kepada narasumber yang berkompeten, antara lain Ricky Warman Putra dari Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, K. Subeta Raningtyas D.A dari Dinas PMD Kabupaten Kotawaringin Barat, Frengki Abriano dari Dinas PMD Kabupaten Katingan, Erline dari Dinas PMD Kabupaten Kotawaringin Timur, dan Fresdy Denyantho dari Dinas PMD Kabupaten Murung Raya. Kepala Dinas PMD Kalteng, H. Aryawan, dalam arahannya berharap agar para peserta dapat mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dalam pelatihan ini dengan baik di desa masing-masing.
“Dengan peningkatan kemampuan dan pengetahuan dalam mengelola keuangan desa melalui pelatihan ini, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa diharapkan dapat berjalan dengan tepat sasaran untuk kemajuan pembangunan desa,” ujarnya. Pelatihan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan pengelolaan keuangan desa yang lebih akuntabel dan efisien, guna mendorong pembangunan desa yang lebih baik.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post