MEDAN – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penerapan tata kelola yang baik dan berintegritas tinggi dalam industri jasa keuangan untuk memperkuat peran sektor ini dalam mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi nasional. Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, dalam sambutannya pada acara Governansi Insight Forum (In Fo) dengan tema “Bersama OJK Membangun Sektor Jasa Keuangan yang Berintegritas” di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan.
Sophia menjelaskan bahwa tata kelola yang baik sangat penting di sektor jasa keuangan, mengingat peranannya yang besar dalam menjaga stabilitas keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi.
“Total exposure industri jasa keuangan yang menjadi objek pengawasan OJK cukup besar. Itu sebabnya, tata kelola yang baik dan penegakan integritas di seluruh sektor jasa keuangan sangat diperlukan,” ujar Sophia, Selasa 18 Februari 2025.
Lebih lanjut, Sophia menekankan bahwa OJK berkomitmen mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam pemberantasan korupsi, melalui perbaikan pengaturan, pengawasan, dan praktik di industri jasa keuangan. Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara semua pihak untuk mencapai tata kelola yang baik.
“Penerapan tata kelola di sektor jasa keuangan sangat penting untuk menjaga stabilitas keuangan, membangun kepercayaan publik, melindungi kepentingan stakeholder, serta mendorong akuntabilitas dan kepatuhan,” tambahnya.
Selain itu, Sophia mengungkapkan bahwa OJK telah berhasil melakukan sertifikasi ISO 37001 pada tahun 2024 untuk seluruh satuan kerja di OJK. OJK juga mendorong industri jasa keuangan untuk mengimplementasikan sistem manajemen anti-penyuapan di seluruh sektor.
“Sistem ini tidak harus berbasis ISO, tetapi bisa juga mengadopsi panduan pencegahan korupsi dari KPK,” katanya.
Acara yang dihadiri oleh Penjabat Gubernur Sumatera Utara, Agus Fatoni, Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara, Khoirul Muttaqien, serta berbagai pihak terkait, termasuk industri jasa keuangan dan civitas akademika, turut mengajak peserta untuk menjadi agen perubahan dalam memperkuat tata kelola dan integritas sektor keuangan.
Ke depan, OJK bertekad untuk terus memperkuat penerapan tata kelola dan strategi anti-fraud guna mendukung sektor jasa keuangan yang lebih sehat, berintegritas, dan mampu bersaing di tingkat global.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post