• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Panggilan Terakhir Tak Hadir, Kepsek Bolos Terancam Terima Sanksi

Panggilan Terakhir Tak Hadir, Kepsek Bolos Terancam Terima Sanksi

Selasa, 18 Februari 2025
in Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur, Opini
A A
Foto:MATA KALTENG - Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdik Kotim Edie Sucipto.

Foto:MATA KALTENG - Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdik Kotim Edie Sucipto.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Kepala SDN 1 Bapinang Hilir Laut Kecamatan Pulau Hanaut yang bolos kerja terancam menerima sanksi lantaran mangkir dari panggilan Dinas Pendidikan hingga ketiga kalinya. Bahkan kasus ini telah dilimpahkan Dinas Pendidikan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk dapat segera ditindaklanjuti.

“Awalnya kami sudah melakukan pemanggilan pertama dan kedua dengan harapan yang bersangkutan hadir maka akan kembali diberi kesempatan menjalankan tugasnya dengan evaluasi berjenjang. Namun yang bersangkutan sampai panggilan ketiga tidak kunjung hadir dan hal ini telah memenuhi syarat untuk melimpahkan kasus kepada BKPSDM,”kata Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdik Kotim Edie Sucipto di Sampit, Selasa 18 Februari 2025.

Baca juga berita lainnya

Lepas Kontingen O2SN ke Tingkat Provinsi, Disdik Kotim Optimistis Atlet Pelajar Raih Prestasi Terbaik

Disdik Kotim Perkuat Pemanfaatan BOSP Kinerja, Sekolah Diminta Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan

SMPN 3 Sampit Petakan Minat dan Bakat Siswa Baru Sejak Hari Pertama MPLS

SDN 3 Mentawa Baru Hulu Terima 82 Siswa Baru, Kepsek Kenalkan Guru sebagai Superhero pada MPLS Ramah

Menurutnya, surat pelimpahan kasus tersebut juga telah diterima oleh BKPSDM. Yang mana sebelumnya. Disdik Kotim telah mengusulkan penangguhan gaji kepala sekolah tersebut karena tidak masuk kerja lebih dari satu bulan tanpa keterangan.

“Langkah ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN). Dan berdasarkan Pasal 15 ayat (2) PP 94/2021, ASN yang tidak hadir selama 10 hari berturut-turut tanpa alasan yang sah dapat dihentikan pembayaran gajinya sejak bulan berikutnya,”jelasnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kotim Kamaruddin Makkalepu membenarkan babwa pihaknya telah menerima pelimpahan kasus tersebut dan akan segera memeriksa berkas yang disampaikan oleh Disdik Kotim.

“Kami periksa berkasnya dulu dan kalau memenuhi unsur segera kami tindak lanjuti dengan membentuk tim pemeriksa dan dijadwalkan pemeriksaan,” ujarnya.

Diketahui, kasus ini awal mula diterima oleh Disdik Kotim berdasarkan laporan Korwil setempat sejak 6 Januari 2025 lalu.

Untuk itu, Disdik Kotim telah melakukan tiga kali pemanggilan terhadap kepala sekolah tersebut. Panggilan Pertama pada 31 Januari 2025, saat itu Kepsek hadir dan memberikan alasan ketidakhadirannya. Disdik Kotim menyusun Berita Acara Pemeriksaan (BAP) serta meminta kepsek kembali bertugas pada 3 Februari 2025. Namun, ia tetap tidak hadir di sekolah.

Panggilan Kedua pada 7 Februari 2025, saat itu Kepsek tidak hadir tanpa keterangan, meskipun surat panggilan telah diterima. Panggilan Ketiga 14-17 Februari 2025, Kepsek kembali mangkir. Oleh karena itu, kasus ini dilimpahkan ke BKPSDM Kotim.

Dalam kurun waktu pemanggilan itu, kepala sekolah yang bersangkutan sempat mengajukan permohonan mutasi. Namun, Disdik Kotim menolak permintaan tersebut dengan alasan tidak ingin menciptakan masalah baru di tempat lain hingga kasus ini selesai.

Yang mana, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) sanksi bagi ASN yang tidak masuk kerja, mulai dari ringan, sedang hingga berat.

Untuk sanksi yang ringan, PNS hanya akan mendapat teguran baik lisan maupun tertulis. Adapun, sanksi sedang yaitu berupa pemotongan tunjangan kinerja (tukin). Sedangkan, sanksi berat mulai dari penurunan jabatan hingga pemberhentian.

(dia/matakalteng)

Share3Tweet2SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

OJK Dorong Tata Kelola yang Baik untuk Perkuat Sektor Jasa Keuangan

Next Post

Gubernur Kalteng Minta Perusahaan Bangun Jalur Khusus untuk Angkutan Barang

Berita Terkait

Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur

Lepas Kontingen O2SN ke Tingkat Provinsi, Disdik Kotim Optimistis Atlet Pelajar Raih Prestasi Terbaik

Kamis, 16 Juli 2026
Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur

Disdik Kotim Perkuat Pemanfaatan BOSP Kinerja, Sekolah Diminta Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan

Kamis, 16 Juli 2026
Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur

SMPN 3 Sampit Petakan Minat dan Bakat Siswa Baru Sejak Hari Pertama MPLS

Senin, 13 Juli 2026
Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur

SDN 3 Mentawa Baru Hulu Terima 82 Siswa Baru, Kepsek Kenalkan Guru sebagai Superhero pada MPLS Ramah

Senin, 13 Juli 2026
Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur

Korwil Pendidikan MB Ketapang Tegaskan MPLS Ramah Harus Bebas Perundungan, Sekolah Jadi Rumah Kedua Siswa

Senin, 13 Juli 2026
Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur

Disdik Kotim Proses Penegerian Tiga PAUD dan TK, Tim Sudah Turun Verifikasi

Kamis, 9 Juli 2026
Load More
Next Post

Gubernur Kalteng Minta Perusahaan Bangun Jalur Khusus untuk Angkutan Barang

Masyarakat Kota Palangka Raya Diimbau Waspadai Tarif Parkir Jelang Ramadan

Pemko Palangka Raya Siapkan Lahan untuk Dapur Makan Bergizi, Namun Terhambat Menunggu Juknis BGN

TNI dan Warga Bersatu, TMMD Ke 123 Siap Dimulai di Katingan

Penyesuaian APBD Seruyan Tunggu KDH Terpilih Dilantik

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

PAN Kotim Tancap Gas Usai Terima SK, Abdul Hafid Bidik Tambah Kursi DPRD dan Perkuat Ranting

Minggu, 19 Juli 2026

Kotim Siaga Ganda Hadapi Karhutla dan Kekeringan, Dampaknya Mengancam Kesehatan dan Pertanian

Rabu, 15 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK