PALANGKA RAYA – Konsorsium Pendukung Sistem Hutan Kerakyatan (KPSHK) bersama Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) menggelar Festival Rakyat Penjaga Hutan (Festival Kahayan Hilir) di Desa Gohong, Buntoi, Mantaren 1, dan Kalawa. Festival ini bertujuan memperkuat komitmen bersama dalam menjaga kelestarian hutan gambut di Kawasan Ekosistem Gambut Kahayan Hilir, serta menciptakan ruang interaktif yang melibatkan masyarakat desa, pemerintah desa, kabupaten, provinsi, dan pusat, serta masyarakat luas.
Festival ini tidak hanya menjadi ajang perayaan, tetapi juga berfungsi untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan hutan, yang berperan sebagai paru-paru dunia, penyerap karbon dioksida, dan penyedia sumber daya alam bagi kehidupan masyarakat. Di Kalimantan Tengah, terutama di Pulang Pisau, hutan menghadapi ancaman serius, seperti kebakaran hutan dan degradasi lahan. Oleh karena itu, pendekatan komprehensif yang melibatkan semua pihak sangat diperlukan untuk mengatasi masalah tersebut.
“Keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan hutan sosial bukan hanya meningkatkan kesejahteraan mereka, tetapi juga menjadi kunci utama dalam pelestarian hutan. Festival ini adalah wujud nyata dari komitmen kita bersama untuk menjaga kelestarian hutan dan keberlanjutan hidup masyarakat di Kawasan Ekosistem Gambut Kahayan Hilir,” jelas M. Djauhari, Direktur KPSHK, pada Festival Rakyat Penjaga Hutan yang digelar di salah satu hotel di Kota Palangka Raya, Selasa 18 Februari 2025.
Djauhari juga mengungkapkan bahwa Program Pengelolaan Terpadu Ekosistem Hutan Gambut (PTEHG) di Kecamatan Kahayan Hilir bertujuan meningkatkan kapasitas kelembagaan dan tata kelola hutan berbasis masyarakat. Program ini melibatkan patroli hutan untuk mengurangi risiko kebakaran hutan dan lahan, serta restorasi ekosistem gambut. Selain itu, festival ini diharapkan dapat memperkuat partisipasi masyarakat dalam pencegahan kebakaran hutan, serta mempromosikan produk-produk hasil hutan yang dihasilkan oleh kelompok usaha perhutanan sosial.
“Festival ini diharapkan bukan hanya menjadi ajang perayaan, tetapi juga sebagai momentum untuk memperkuat kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan semua pihak yang berkepentingan dalam pengelolaan hutan yang berkelanjutan,” imbuhnya.
Festival ini juga diharapkan menghasilkan beberapa hasil penting, antara lain Deklarasi dan Komitmen Bersama dari pemerintah daerah dan desa-desa di Kahayan Hilir untuk menjaga ekosistem secara berkelanjutan, serta dukungan dari pemerintah pusat dan daerah terhadap para pemegang izin perhutanan sosial. Selain itu, festival ini menjadi sarana untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman antar pelaku perhutanan sosial dan memperkuat kemitraan dalam pengelolaan hutan lestari.
Keempat desa yang terlibat dalam festival ini—Desa Gohong, Desa Buntoi, Desa Mentaren I, dan Desa Kalawa—telah menerima izin perhutanan sosial sejak 2012 dan kini mengelola sekitar 16.000 hektar hutan untuk perlindungan ekosistem dan pengembangan ekonomi masyarakat. Tema festival tahun ini, “Festival Penjaga Hutan”, mengedepankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan, mengingat kawasan Pulang Pisau sangat rentan terhadap kebakaran hutan.
“Pulang Pisau merupakan wilayah yang rawan kebakaran hutan. Oleh karena itu, kami mengambil tema ‘Festival Penjaga Hutan’ untuk menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan,” jelas Djauhari.
Di setiap desa, terdapat tim patroli hutan yang terdiri dari 20 orang. Mereka berperan aktif dalam mencegah kebakaran hutan dengan melakukan patroli keliling dan pembasahan, serta memantau keanekaragaman hayati di dalam hutan desa. Sejak 10 tahun terakhir, KPSHK memberikan dukungan penuh untuk meningkatkan perlindungan hutan dan pengembangan ekonomi masyarakat, termasuk pelatihan petugas patroli hutan dan pembekalan dalam penanganan krisis hutan.
Sebagai bagian dari upaya restorasi, KPSHK telah memulai pemulihan sekitar 11.000 hektar dari total 16.000 hektar yang dikelola. Ke depannya, KPSHK berencana memperluas kawasan hutan yang belum memiliki izin pengelolaan untuk memastikan kelestarian hutan dan pemanfaatannya secara berkelanjutan. Selain itu, KPSHK juga mendukung pengembangan usaha berbasis hasil hutan di wilayah Kahayan Hilir, dengan fokus pada komoditas rotan dan madu sebagai produk yang berpotensi memberikan pendapatan berkelanjutan bagi masyarakat setempat.
Dengan adanya dukungan ini, diharapkan kesejahteraan masyarakat dapat meningkat sekaligus menjaga kelestarian hutan sebagai sumber daya alam yang vital bagi kehidupan.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post