PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, tengah sibuk menyiapkan pelantikan Kepala Daerah terpilih. Meskipun jadwal telah ditetapkan pada tanggal 6 Februari, masih ada ketidakpastian terkait daerah yang sedang bersengketa di Mahkamah Konstitusi.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah telah mengadakan rapat persiapan untuk pelantikan Kepala Daerah terpilih. Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Maskur, menyatakan bahwa pelantikan akan dilakukan bagi kepala daerah tanpa sengketa di MK. Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pejabat terkait, Kamis 21 Januari 2025.
Rapat itu turut dihadiri oleh perwakilan dari Kabupaten dan Kota di Kalteng, yang menunjukkan kolaborasi antara berbagai tingkatan pemerintahan. “Pelantikan direncanakan pada tanggal 6 Februari untuk daerah yang tidak bersengketa, termasuk 6 kabupaten di Kalteng seperti Pulang Pisau, Gunung Mas, dan lainnya,” ujar Maskur.
Ia menambahkan, penjadwalan pelantikan ini didasarkan pada keputusan bersama antara Komisi II DPR, Mendagri Tito Karnavian, KPU, Bawaslu, dan DKPP. Meskipun tanggal sudah ditetapkan, masih ada kepastian terkait pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, menunggu keputusan final dari Mahkamah Konstitusi.
Meskipun ada 8 Kabupaten dan Kota di Kalteng yang tengah menjalani sidang di MK, ada harapan bahwa semua proses hukum dapat berjalan dengan lancar untuk mencapai kedamaian dan kestabilan di wilayah tersebut.
“Semua pihak menantikan perkembangan selanjutnya dari Mahkamah Konstitusi untuk mengarahkan langkah selanjutnya terkait pelantikan kepemimpinan daerah,” imbuhnya. Dengan segala persiapan dan harapan, proses pelantikan Kepala Daerah di Kalimantan Tengah menjadi sorotan utama, menandai peralihan kekuasaan yang berdampak luas bagi masyarakat setempat.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post