PALANGKA RAYA – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, mengikuti peluncuran Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 24 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Penyelenggaraan Pengelolaan Perkotaan (RP2P) melalui zoom meeting.
Acara ini bertujuan untuk mengintegrasikan RP2P ke dalam perencanaan daerah, termasuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Dalam acara tersebut, pemerintah pusat menekankan pentingnya integrasi perencanaan guna memberikan dampak positif bagi masyarakat. Hendricus Andy Simarmata dari Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP) menyoroti pentingnya manajemen yang efektif terhadap RP2P untuk pembangunan perkotaan yang berkelanjutan.
“Melalui Permendagri No. 24 Tahun 2024, diharapkan pemerintah daerah mampu mengelola perkotaan dengan pendekatan berbasis data, menanggapi tantangan urbanisasi, pertumbuhan penduduk, dan infrastruktur,” ujar Hendricus, Kamis 23 Januari 2025.
Ia juga menambahkan Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen untuk mengintegrasikan RP2P ke dalam RPJMD guna menyediakan layanan perkotaan yang efektif dan terarah. Kepala Bapperida Provinsi, Leonard S. Ampung, menyatakan kesiapannya untuk mengambil langkah-langkah strategis dalam mengintegrasikan RP2P ke dalam RPJMD.
Diazamkan bahwa melalui Permendagri tersebut, tantangan perkotaan dapat ditanggapi dengan efektif dan meminimalisir permasalahan lintas sektor di perkotaan. “Usaha ini menunjukkan keseriusan Kalimantan Tengah dalam memajukan sektor perkotaan untuk kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan,” pungkas Leonard.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post