SAMPIT – Wakil Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur Irawati meminta, kepada perusahaan yang wilayah kerjanya berada di Kabupaten Kotim untuk bisa bersama-sama berpartisipasi dalam membangun Kabupaten Kotim.
“Lebih khusus kita harapkan kepeduliannya terhadap desa-desa dan kelurahan di sekitar lokasi kerjanya, baik dengan cara membantu pembangunan jalan, pendidikan, kesehatan, air bersih termasuk peningkatan sumber daya manusia dalam rangka mempersiapkan masa depan masyarakat yang lebih baik,”ujarnya, Jumat 24 Januari 2025.
Hal itu disampaikannya lantaran kesadaran pemerintah daerah yang belum mampu merealisasikan seluruh usulan dari masyarakat, khususnya yang saat ini seluruh Kecamatan tengah melaksanakan Musrenbang RKPD.
“Untuk itu seandainya dalam pembahasan Musrenbang ada beberapa usulan yang belum dapat disepakati dalam tahun perencanaan tahun 2026, hal ini semata-mata karena keterbatasan dana yang kita miliki. Dan Kita akan perjuangkan lebih lanjut pada Musrenbang tingkat provinsi dan Musrenbang tingkat nasional,”tegasnya.
Dirinya meyakini melalui forum Musrenbang ini dapat menghasilkan sebuah keputusan yang benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat. Perumusan dan penetapan usulan prioritas Kecamatan diharapkan, benar-benar mampu menjawab setiap permasalahan serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Kita menyadari pada tahun 2025 ini yang merupakan tahun keempat perjalanan kepemimpinan Harati, banyak hal yang telah dilalui untuk mencapai pembangunan yang diharapkan dalam mewujudkan Kabupaten Kotim yang mandiri, maju dan sejahtera,”ucapnya.
Yang mana lanjutnya, dirinya memahami pembangunan ini tentu tidak akan berjalan sesuai dengan harapan tanpa dukungan dan kebersamaan seluruh pemangku kepentingan yang ada.
“Untuk itu saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat sehingga sampai saat ini situasi dan kondisi Kabupaten Kotim cukup stabil, aman dan terkendali,”imbuhnya.
Di samping itu dirinya juga berharap dalam pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten di kecamatan agar Pimpinan dan anggota DPRD, perangkat daerah, serta seluruh pemangku kepentingan lainnya yang hadir, dapat memberikan saran dan masukan sebagai bahan perencanaan di tahun 2026 mendatang.
(dia/matakalteng)





















Discussion about this post