• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » BPN dan Pemkab Teken MoU Urusan Pertanahan

BPN dan Pemkab Teken MoU Urusan Pertanahan

Kamis, 23 Januari 2025
in Gunung Mas
A A
FOTO : BPN GUMAS/MATA KALTENG - Suasana penandatanganan MoU antara BPN dan pemkab gumas, di ruang rapat lantai 1 kantor bupati setempat, Rabu, 22 Januari 2025.

FOTO : BPN GUMAS/MATA KALTENG - Suasana penandatanganan MoU antara BPN dan pemkab gumas, di ruang rapat lantai 1 kantor bupati setempat, Rabu, 22 Januari 2025.

Share on FacebookShare on Twitter

KUALA KURUN – Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas melaksanakan penandatanganan MoU atau nota kesepakatan. Penandatanganan itu dilakukan oleh Plt Kepala BPN Ferdinan Adinoto bersama Pj Bupati Herson B Aden didampingi Sekda Richard.

“MoU yang diteken tersebut terkait sinergi urusan pertanahan, percepatan pensertifikatan tanah, penanganan sengketa tanah dan pengintegrasian data pertanahan dengan perpajakan daerah,” kata Plt Kepala BPN Kabupaten Gumas Ferdinan Adinoto, Kamis, 23 Januari 2025.

Baca juga berita lainnya

Dua Siswa SMAN 1 Kuala Kurun Raih Juara Tingkat Nasional di Ajang ISRC

Pemkab Gumas Serahkan Bantuan Atensi Kemensos ke Sekolah Rakyat

Bupati Gumas Sampaikan Hal ini Disela Penyerahan Kartu Huma Betang Sejahtera

Bekali Pemahaman dalam Menyusun Program Desa

Ruang lingkup MoU tersebut mencakup percepatan pelaksanaan sertifikasi atas barang milik daerah, berupa tanah milik/dikuasai pemkab, perubahan nama pada sertifikat tanah untuk atas nama pihak pertama yaitu pemkab, dukungan informasi, data dan dokumen dalam penanganan perkara sengketa dan konflik tanah yang sudah bersertifikat milik/dikuasai pemkab.

Kemudian ruang lingkup lainnya adalah dukungan kegiatan redistribusi dan pengadaan tanah, pemanfaatan data pertanahan dengan perpajakan daerah, serta pemanfaatan peta zona nilai tanah (ZNT).

“MoU itu menjadi landasan melakukan kerjasama dan koordinasi dalam berbagai urusan pertanahan, sertifikat hak atas tanah, integrasi data pertanahan dengan perpajakan daerah dan penanganan permasalahan aset tanah,” terangnya.

Dia menuturkan, kedua belah pihak di dalam MoU harus saling memberikan dukungan penyediaan sarana dan prasarana, dalam rangka pelaksanaan program strategis nasional yang sesuai peraturan perundang-undangan.

“BPN dan pemkab juga akan melakukan pertukaran informasi dan/atau data pertanahan, peningkatan kompetensi dan kualitas SDM, serta kegiatan lain yang disepakati,” jelasnya.

Dia menyampaikan, MoU yang telah ditandatangani akan berlaku dalam jangka waktu lima tahun. Untuk itu, diharapkan kerjasama yang terjalin bisa berjalan dengan baik, dan membawa manfaat untuk kedua belah pihak.

“Saat penandatanganan MoU tersebut, kami juga menyerahkan sembilan sertifikat elektronik aset pemkab, yang merupakan produk PTSL tahun 2024,” tukasnya.

(sid/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pemkab Susun Rancangan Awal RKPD Tahun 2026

Next Post

Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Tunggu Keputusan MK

Berita Terkait

Gunung Mas

Dua Siswa SMAN 1 Kuala Kurun Raih Juara Tingkat Nasional di Ajang ISRC

Minggu, 3 Mei 2026
Gunung Mas

Pemkab Gumas Serahkan Bantuan Atensi Kemensos ke Sekolah Rakyat

Selasa, 10 Maret 2026
Gunung Mas

Bupati Gumas Sampaikan Hal ini Disela Penyerahan Kartu Huma Betang Sejahtera

Senin, 9 Maret 2026
Gunung Mas

Bekali Pemahaman dalam Menyusun Program Desa

Kamis, 4 September 2025
Gunung Mas

Ratusan Karyawan Perumdam Maruang Duhung Ikuti Jalan Sehat dan Berbagai Lomba

Jumat, 29 Agustus 2025
Gunung Mas

Bagikan Paket Sembako, Perlengkapan Sekolah dan Alat Kebersihan

Jumat, 11 Juli 2025
Load More
Next Post

Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Tunggu Keputusan MK

Begini Langkah Strategis Pemprov Kalteng dalam Implementasi Peraturan Pengelolaan Perkotaan

Tenaga Pendidik Belum S1 Bisa Ikut Universitas Terbuka

Sadar Keterbatasan Anggaran, Pemerintah Minta Perusahaan Berpartisipasi

Kasus Perselingkuhan ASN Ditindaklanjuti, DPRD Akan Panggil BKPSDM

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

PAN Kotim Tancap Gas Usai Terima SK, Abdul Hafid Bidik Tambah Kursi DPRD dan Perkuat Ranting

Minggu, 19 Juli 2026

Kotim Siaga Ganda Hadapi Karhutla dan Kekeringan, Dampaknya Mengancam Kesehatan dan Pertanian

Rabu, 15 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK