PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, H. Nuryakin melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Ombudsman RI tentang Sinergi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Lingkungan Pemprov Kalteng. Dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Sekda, Gubernur menegaskan pentingnya komitmen dan ikhtiar bersama dari semua pihak untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.
“Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI menjadi sangat penting untuk memberikan gambaran sekaligus tolok ukur kinerja pelayanan yang dilaksanakan instansi pemerintahan,” ujar Sekda, Selasa 4 Juni 2024.
Sekda juga mengumumkan bahwa untuk Penilaian Kepatuhan Tahun 2023, Pemprov Kalteng berhasil meraih Predikat Zona Hijau atau Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman RI, dengan nilai 86,6. Ini menunjukkan peningkatan signifikan dalam kualitas pelayanan publik di daerah.
“Perlu kita syukuri hasil ini, serta peningkatan yang signifikan pada Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2023 untuk Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah,” tambahnya.
Sekda berharap nota kesepakatan yang ditandatangani menjadi bukti semangat dan komitmen kuat untuk bersinergi dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, sehingga masyarakat Kalteng mendapatkan pelayanan terbaik.
“Sinergi yang baik antara semua pihak adalah kunci utama agar kita mampu menghadapi tantangan penyelenggaraan pelayanan publik ke depan,” ungkapnya.
Seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi dan digitalisasi, Sekda menyebut bahwa masyarakat menginginkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, responsif, dan profesional. Oleh karena itu, setiap instansi pemerintahan diharapkan terus berbenah, terutama dengan mendorong Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Dengan SPBE, kita dapat memudahkan, menyederhanakan, mendekatkan, dan mempercepat layanan bagi masyarakat,” tegas Sekda.
Dengan nota kesepakatan ini, diharapkan kerjasama antara Pemprov Kalteng dan Ombudsman RI semakin solid dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post