SAMPIT – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali menggelar razia penggeledahan blok hunian Warga Binaan.
Kegiatan ini untuk mencari barang terlarang dan berbhaya serta mengantisipasi dan mencegah adanya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Kegiatan razia dipimpin langsung oleh Kepala Kplp, Erikjon Sitohang dan Kasi Kamtib M. Lirpan serta diikuti oleh jajaran keamanan.
“Razia kali ini menyisir beberapa kamar hunian yang sudah ditargetkan,”kata M. Lirpan, Rabu 5 Mei 2024.
Menurutnya, secara tertib warga binaan digeledah badannya pada saat keluar dari kamarnya, setelah itu petugas di dampingi kepala kamar mulai menggeledah kamar hunian warga binaan
Sementara jajaran keamanan menggeledah kamar, Kasi kamtib dan Ka KPLP memberikan pengarahan kepada warga binaan itu, Dalam arahanya M. Lirpan mengingatkan kepada warga binaan untuk mentaati aturan tata tertib yang ada di Lapas Sampit.
“Dan kita juga mengingatkan agar wargaa binaan memperhatikan kebersihan diri, kamar dan lingkungan sekitar. Ini terus kita ingatkan,”tegasnya.
Disebutkannya, pada penggeledahan kali ini tidak ditemukan barang barang yang seharusnya tidak berada di dalam kamar hunian warga binaan Kegiatan razia berjalan dengan aman, tertib dan lancar.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post